Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Maras Pemerintah Kabupaten Bangka. Kegiatan ini merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan rekapitulasi PDPB dalam rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka serta mengundang Bawaslu Kabupaten Bangka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bangka menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang menunjukkan jumlah total pemilih sebanyak 242.359 orang, terdiri dari 123.859 pemilih laki-laki dan 118.500 pemilih perempuan. Secara rinci, jumlah pemilih tersebar di delapan kecamatan, yakni Sungailiat 69.992 pemilih, Belinyu 37.951 pemilih, Merawang 22.424 pemilih, Mendo Barat 36.754 pemilih, Pemali 25.525 pemilih, Bakam 13.789 pemilih, Riau Silip 21.466 pemilih, dan Puding Besar 14.458 pemilih. Hasil ini mencerminkan adanya penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip akurat, mutakhir, partisipatif, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 2 PKPU 1/2025.
Hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka serta ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bangka. Selanjutnya, hasil tersebut disampaikan kepada KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diumumkan kepada masyarakat melalui laman resmi serta media sosial KPU Kabupaten Bangka untuk membuka ruang masukan dan tanggapan publik. Dengan demikian, melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang berintegritas dan akuntabel di masa mendatang.