KPU Klungkung Serahkan APK dan BK ke Paslon
Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, di Ruang Rapat setempat Kamis (15/3/2018).
Acara serah terima dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan beserta Anggota Ida Ayu Ari Widhiyanthy, I Nengah Suardana Petugas Penghubung Pasangan Calon Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia, Nyoman Ari Kusmiadi Petugas Penghubung Pasangan Calon I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung.
Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengatakan untuk APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klungkung 2018 semua sudah terpasang oleh rekanan yang ditunjuk dan sudah sesuai dengan lokasi pemasangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun jenis APK yang telah terpasang sendiri antara lain baliho, umbul-umbul (T-banner) dan spanduk. Sedangkan BK yang akan diserahkan terdiri dari selebaran (flayer), brosur (leaflet), pamflet dan poster.
Setelah diserahkan, pemiliharaan APK dan penyebaran BK menjadi tanggungjawab dari Paslon. Made Kariada juga mengimbau kepada masing-masing paslon untuk APK yang dicetak sendiri agar dalam pemasangan memperhatikan lokasi pemasangan yang telah ditentukan. Begitu juga untuk ukuran dan jumlah harus telah ditentukan. “Apabila paslon mencetak kembali APK dan BK terlebih dahulu bersurat ke KPU Klungkung untuk mendapatkan persetujuan,” kata Kariada.
Senada Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan berpesan agar tim Paslon memasang APK dengan patuh pada lokasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan penyebaran BK agar dilakukan ditempat-tempat yang telah ditentukan. “Selain itu, setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu agar segera ditindaklanjuti,” tambah Artawan.
APK yang diserahkan kepada masing-masing Paslon berjumlah, untuk Baliho 5 buah, umbul-umbul (T-banner) 80 buah yang tersebar di masing-masing kecamatan, spanduk 118 buah yang telah terpasang 2 buah di 59 desa. Sementara untuk BK sendiri, masing-masing paslon mendapatkan : selebaran 25.000 lembar, brosur 25.000 lembar, pamflet 25.000 lembar dan poster 25.000 lembar. (twin/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,342 kali