Pemutakhiran DPS Lutra, 213.449 Pemilih
Masamba, kpu.go.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi ditetapkan Kamis (15/3/2018). Dari hasil pemutakhiran didapat 213.449 orang terdata sebagai pemilih, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, Suprianto mengatakan DPS yang telah ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah di lakukan oleh Petugas Pemuktahiran data Pemilih (PPDP) selama dua bulan. KPU Lutra sendiri menurut dia sebelumnya menerima daftar pemilih potensial (DP4) 230.965, terdiri dari laki-laki 115.779 dan perempuan 115.186. Dan telah melewati proses yang berjenjang mulai dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten Lutra dengan jumlah 213.449 tersebar di 12 kecamatan 173 desa 624 TPS dan selanjutnya ditetapkan di KPU Sulsel.
Suprianto menjelaskan bahwa dalam proses pemuktahiran, semua jenis pemilih yang tidak memenuhui syarat (TMS) sudah dipisahkan berdasarkan kondisinya masing-masing. Seperti untuk jenis pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, hilang ingatan, bukan penduduk setempat 36.763, terdiri dari 18.735 laki-laki dan 18.028 perempuan. Sementara untuk pemilih yang sudah memenuhui syarat (MS) namun belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 16.561, terdiri dari 8.882 laki-laki dan 7.679 perempuan. Adapun untuk pemilih yang belum dipastikan melakukan perekaman KTP-el sebanyak 5.963 orang, terdiri dari 3.151 laki-laki dan 2.812 perempuan, pemilih baru 19.247, terdiri dari 9.771 Laki-laki dan 9.476 perempuan.
“Dari hasil pemuktahiran tersebut menghasilkan data akhir hasil mutasi 213.449 orang, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” jelas Suprianto.
Di tempat yang sama kadis kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mas'ud Masse menegaskan komitmen pemerintah daerah melakukan perekaman KTP elektronik terus bergerak hingga Kecamatan. Dia berjanji akan menindaklanjuti semua data warga yang ditemukan PPDP dan akan bekerja sama dengan KPU dan jajaranya untuk melakukan Sosialisasi tentang perekaman e-KTP agar semua warga yang sudah memenuhui syarat untuk melakukan perekaman karena sebagai syarat untuk dapat menggunakan hak pilih.
Selain itu pemerintah akan terus memperbaiki proses pelayanan perekaman agar semua warga dapat melakukan perekaman.selain itu akan menertibkan mutasi penduduk bergerak seperti pindah, datang, lahir dan meninggal.
Mas'ud juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder untuk menyampaikan kepada warga tentang pentingnya melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. “Karena data pemilih ini bukan hanya tanggungjawab KPU dan pemerintah tapi semua stakeholder,” tutupnya. (Ramadhan Iqbal/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,171 kali