Paslon Kotamobagu Hadiri Pembekalan Anti Korupsi
Kotamobagu, kpu.go.id - Pasangan calon (paslon) Pilkada 2018 di enam kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti acara “Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN” di Mapolda Sulut, Kamis (12/4/2018). Kegiatan yang turut dihadiri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bertujuan membekali para paslon untuk menghindarkan diri dari praktek korupsi yang rentan terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selain itu pimpinan KPK juga mengajak paslon untuk menjadi agen pemberantasan korupsi,” ujar Anggota KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar yang datang mendampingi Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon serta Ridwan Kalauw.
Dalam paparannya Laode sendiri menekan soal enam poin modus korupsi yang kerap terjadi dan harus menjadi perhatian paslon ketika terpilih. Pertama terkait SPPD fiktif, kedua program fiktif, ketiga kebocoran APBN atau APBD, keempat perijinan, kelima DPRD yang menyandera eksekutif dengan target mendapatkan proyek dan keenam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Laode, dibeberapa kasus, KPK juga menemukan bukti pajak yang seharusnya dibayarkan, namun dijadikan tips kepada oknum aparat tertentu. KPK mengapresiasi pemerintah dibeberapa daerah yang menerapkan aplikasi diberbagai program pelayanan publik. “Hanya saja lagi-lagi yang terjadi ada permainan oknum warga dengan oknum aparat yang bertugas meng-klik aplikasi. Padahal aplikasinya sudah cukup baik dalam rangka menghindari praktek-praktek kolusi dan sebagainya, tapi realita di lapangan tidak sebaik aplikasinya,” kata Laode.
Terkait dengan banyaknya oknum aparatur yang terlibat praktek-praktek korupsi maupun kolusi, Laode meminta kesejahteraan mereka untuk diperhatikan. “Intinya tetap berpedoman pada tunjangan berbasis kinerja,” kata Laode.
Secara khusus Laode berharap agar sedari awal paslon tidak memulai potensi korupsi dengan melakukan praktek politik uang (money politics). Menurut dia paslon yang melakukan politik uang, adalah mereka tidak percaya pada kemampuan sendiri, sehingga harus menyogok rakyat untuk memilihnya. “Padahal belum tentunya juga. Rakyat sekarang cerdas, bisa saja mereka ambil uangnya dan jangan pilih orangnya. Jika itu yang terjadi, begitu terpilih mereka pasti akan mencari akal untuk mengembalikan modal tersebut, dengan konsekuensi anggaran daerah yang sebenarnya buat pembangunan dikorup,”lanjut Laode.
Berdasarkan hasil penelitian KPK, biaya untuk ikut dalam pilkada memang tidak kecil. Rata-rata paslon membutuhkan dana hingga Rp50 Miliar untuk ikut dalam pilkada kab/kota dan Rp100 Miliar untuk tingkat provinsi. “Yang pasti hanya orang-orang yang punya kemampuan dan beranilah bertarung tanpa melakukan politik uang,”tambah Laode.
Usai pembekalan, dilakukan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh para paslon dari enam kabupaten/kota se-Sulut, termasuk dari Kota Kotamobagu. Dari empat orang yang maju dalam Pilkada Kota Kotamobagu, Tatong Bara tercatat sebagai calon dengan jumlah kekayaan tertinggi yakni Rp9,4 Miliar, sementara Nayodo Koerniawan calon dengan kekayaan terkecil yakni Rp718 juta. Calon lainnya Jainudin Damopolii memiliki kekayaan Rp4,2 Miliar dan Suharjo Makalalag sebesar Rp1,142 Miliar.
Turut hadir dalam acara tersebut Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kapolda Sulut, Wakajati Sulut, KPU Sulut dan Bawaslu Sulut. (kpu kota kotamobagu/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,058 kali