KPU Tetapkan Pata-Emmy dan Basin-Syukur di Pilbup Luwu
Luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu resmi menetapkan Patahudding-Emmy Tallesang (Pata-Emmy) dan Basmin Mattayang-Syukur sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Luwu 2018.
Kedua pasangan ditetapkan sebagai peserta pilkada berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Luwu Nomor: 7 /PL.03.2-Kpt/7317/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018.
“KPU Luwu memutuskan dan menetapkan Pasangan Patahudding, S.Ag berpasangan Emmy Tallesang dan Drs. Basmin Matayyang berpasangan Syukur Bijak, SE, sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018,” ujar, Ketua KPU Kab Luwu Abd Thayyib, di Ruang Media Centre, Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jalan. Pemilu, (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin(12/2/2018).
Tahyyib juga menyampaikan terimakasih kepada tim paslon yang telah memberikan koordinasi dan komunikasi yang baik selama tahapan berlangsung.kepada Panwaslu Luwu dan TNI-Polri yang terus memberikan pengamanan selama tahapan pilkada ini sehingga berjalan dengan kondusif.“Kami menjalankan tahapan sesuai dengan yang kami pedomani yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU, sesuai tahapan itu menjadi tanggung jawab kami. Setelah Penetapan Bakal Paslon diumumkan akan resmi menjadi psangan calon, yang akan mengikuti tahapan selanjutnya," tambah Thayyib.
Anggota KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu, Suhaeb.menambahkan, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Dokumen yang diperiksa antara lain syarat pencalonan dan syarat calon kedua paslon telah memenuhi syarat. “Antara lain dokumen model B1, B2, B3,B4 KWK Parpol dan calon,’ ujar Suhaeb.(hupmas/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 4,517 kali