KPU Pinrang Dukung GISA Data Warga Belum Ber-KTP-el
Pinrang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih bersama Dinas Pendudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pinrang. Kegiatan yang diberi nama Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA) dilaksanakan selama dua hari 16-17 April 2018 di empat kecamatan antara lain Kecamatan Watang sawitto, Kecamatan Mattiro Bulu, Kecamatan Cempa serta Kecamatan Duampanua.
Untuk kegiatan 16 April 2018 bertempat di Kecamatan Watang Sawitto dengan jumlah peserta 60 orang serta Kecamatan Mattiro Bulu dengan peserta 102 orang. Sementara kegiatan 17 April bertempat di Kecamatan Cempa dengan jumlah peserta 104 orang serta Kecamatan Duampanua dengan peserta 134 orang.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Andi Bakhtiar Tombong, Kepala Bidang (kabid) Pendataan Nasaruddin, KabidAkta Kelahiran Matius, Kasubag Program dan Data Ardi serta Adminstrasi Data Base (ADB) Disdukcapil Pinrang Mulyadi.
“Salah satu persoalan kependudukan adalah orang belum memahami bahwa data kependudukan adalah sumber identitas resmi bagi setiap orang, kebutuhan dasar sebagai identitas seseorang,” kata Matius.
Sementara itu Andi Bakhtiar Tombong, mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus data kependudukannya meskipun Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan 16 April 2018 lalu. Dengan mengurus data kependudukan, maka masyarakat masih bisa menggunakan hak suara bermodalkan surat keterangan (suket) atau membawa KTP-el apabila telah tercetak. “Masyarakat tidak perlu khawatir hilangnya hak memilih karena untuk kesempatan mereka yang belum memiliki KTP-el dapat memiliki identitas kependudukan sehingga dapat menggunakan haknya sebagai pemilih,” jelas Tombong. (ardi arifin/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 749 kali