675 Petugas Adhoc Aceh Tamiang Resmi Bekerja
Aceh Tamiang, kpu.go.id - Sebanyak 36 PPK dan 639 PPS Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik Jumat (9/3/2018). Pelantikan dipimpin langsung Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang M Alhamda.
Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu yang ditunjukkan dalam setiap perilaku sehari-hari. Dengan komitmen semacam itu dia meyakini pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan sesuai dengan prinsip penyelengara pemilu
Hadir dalam acara yang digelar di Gedung Olah Raga Kabupaten Aceh Tamiang tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang, perwakilan Polres, unsur Forkopimda, Ketua Panwaslu serta Camat se Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada kesempatan itu, PPK dan PPS yang dilantik menandatangani pakta integritas yang berisi menjaga indenpendensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2019, bersikap transparan, jujur, adil, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja secara sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehatia-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu 2019, melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Semoga kita bersama-sama dapat mewujudkan Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” tukasnya. (PPID KIP Kab. Aceh Tamiang/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,517 kali