Partisipasi Politik Perempuan Rendah
Palembang, kpu.go.id - Tingkat partisipasi politik dalam hak untuk dipilih bagi perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel) masih rendah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel yang berstatus perempuan hanya berjumlah 13 orang dari 75 anggota atau sekitar 17,23 persen saja. Hal ini sangat disayangkan karena undang-undang mengamanatkan kuota perempuan sebanyak 30 persen di parlemen tidak tercapai karena dibawah 20 persen.
Kondisi ini terungkap dalam
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Sumsel bekerjasama dengan Forum Kajian Jurnalisme Sumsel diruang rapat Rumah Pintar
Pemilu Sriwijaya, Selasa (26/4). FGD menghadirkan narasumber mantan Komisioner
KPU Prov Sumsel yang juga Rektor Universitas Taman Siswa Ki Joko Siswanto, Komisoner KPU Prov Sumsel Henny Susantih, dan
Ahmad Naafi. FGD dihadiri segenap pimpinan redaksi dan redaktur pelaksana media
di Sumsel, Pimpinan Sekolah Demokrasi di Sumsel, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, aktivis
Forum Umat Islam (FUI), advokat, Forum Wartawan Kartini Sumsel, pimpinan perguruan
tinggi dan komunitas pegiat Pemilu di Sumsel.
“Masih rendahnya partisipasi
politik untuk dipilih atau keterwakilan dari rasio keterwakilan perempuan diparlemen negara ASEAN 2013. Indonesia
berada di posisi kelima, masih dibawah Filipina, Thailand dan Singapura,” kata
Joko. Lebih jauh Joko menghimbau untuk meningkatkan sosialisasi tentang peran perempuan
di parlemen atau DPR, termasuk ide agar perempuan diberikan nomor urut pertama dalam
surat suara pemilu legislative mendatang.
Beberapa hambatan, lanjut
Joko, adalah hal-hal mendasar yang telah lama membentuk persepsi pola perilaku sehari-hari
dengan peran domestiknya. Kemudian secara
sosial bangunan sosial menempatkan perempuan sebagai warga Negara kelas dua harus
mengalah, menerima, melayani, lebih sebagai objek disbanding subjek.
Hanafijal Redaktur Tribun
Sumsel mengatakan perlunya sosok perempuan bertangan besi untuk duduk di
parlemen untuk memperjuangakan hak perempuan. Sementara itu komisioner Henny
Susantih menilai dari segi partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya di Sumsel
kaum perempuan partisipasinya lebih tinggi disbanding kaum pria. Henny
mengatakan data di Sumsel tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu DPR, DPRD
dan DPD Tahun 2014 Provinsi Sumsel 78
persen dari pemilih perempuan sedangkan laki-laki hanya 76 persen dari jumlah mata
pilih kaum laki-laki.
Butuh
Pendidikan Khusus Berkesadaran
Anggota DPRD Prov Sumsel
R.A. Anita Noeringhati, mengatakan perlu pendidikan yang berkesadaran terhadap peran
perempuan untuk meningkat hak dipilih dalam parlemen. Parlemen menurut Anita harus dijadikan media
perjuangan bagi perempuan untuk membangun kecerdasan tentang peran strategis
yang dimainkannya mengingat partisipasi perempuan untuk memilih berada di atas kaum
laki-laki. Selain itu, lanjut Anita perlu adanya pembenahan dalam system pendidikan
politik di partai dan KPU memiliki peran strategis dalam mencerdaskan pemilih.
“Perlu pembenahan di
parpol karena problem, bagaimana tanggung jawab untuk menjadikan pemilih cerdas
dan mempunyai kesadaran tentang peran dan haknya,” kata Anita seraya menyambut baik
FGD yang diselenggarakan untuk perbaikan kedepan.
Tarech Rasyid, Pemimpin Sekolah
Demokrasi di Sumsel mengatakan peran strategis perempuan sejak Pemilu 1955 dan tanggung
jawabnya dalam membentuk kepemimpinan di Indonedia. Sementara itu Ketua KPU
Prov Sumsel H. Aspahani didampingi anggota Ahmad Naafi menilai FGD akan melahirkan
rekomendasi yang akan disampaikan kepada KPU RI tentang pendidikan pemilih dan peran
perempuan untuk memilih dan dipilih termasuk pola pendidikan khusus bagi kaum perempuan.
Dikatakan Ahmad Naafi untuk memaksimalkan peran rumah pintar pemilu KPU
Provinsi Sumsel mengaktifkan FGD dengan sasaran semua segmen termasuk kaum perempuan.
Selain itu lanjut Naafi, diambil tema perempuan karena kesenjangan gender di kehidupan public dan politik merupakan
sebuah tantangan global yang terus dihadapi
oleh masyarakat dunia pada abad 21 meskipun sudah ada berbagai konvensi dan komitmen
internasional, namun secara rata-rata jumlah perempuan didalam parlemen dunia hanya
18,4 persen saja. (Rel KPU SS)