Berita KPU Daerah

Hujan, KPU Pangkep Tuntaskan Verifikasi Parpol

Pangkajene, kpu.go.id - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) beberapa hari terakhir tidak menyurutkan langkah tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep untuk melaksanakan tugas memverifikasi dua partai politik (parpol).

Di hari terakhir Kamis (1/2), tim menyambangi Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Jenderal Basuki Rahmat serta Kantor Partai Amanat Nasional (PAN ) di Jalan Matahari Dalam 1 Kelurahan Padoang Doangang.

Ditemui dilokasi, Komisioner KPU Pangkep, Muhammad Basir mengatakan proses verifikasi terhadap kedua parpol adalah mengecek kepengurusan (Ketua, Sekertaris dan Bendahara),  domisili kantor serta 30 persen keterwakilan perempuan. Ketiga syarat ini menurut dia sesuai dengan perintah Undang-undang (UU) 7/2017 tentang pemilu yang telah diubah pasca putusan MK  Nomor 53/PUU-XV/2017. “Ini komponen yang harus diperiksa atau dicocokan tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019,“ ujar Basir.

Komisioner KPU lainnya, yang juga  penanggungjawab Divisi Hukum, Marzuki Kadir menambahkan, dengan selesainya verifikasi faktual  terhadap dua parpol kemarin menggenapi tugas verifikasi terhadap 12  terhadap parpol. Selanjutnya KPU akan mengundang perwakilan parpol untuk hadir pada rapat penyampaian Salinan berita acara hasil verifikasi. “Liaison officer (LO) partai kita undang untuk menghadiri rapat penyampaian salinan Berita Acara hasil Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Pangkep,” ucapnya. (N12)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,366 kali