Korupsi Bukan Karena Biaya Pilkada
Kota Mungkid, kpu.go.id - Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat juga menolak anggapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebagai biang dari maraknya praktek korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Menurut dia ongkos pilkada yang terlalu tinggi dikarenakan calon menganggap demokrasi tidak sebagai istrumen atau nilai.
“Karena bagaimanapun juga Demokrasi harusnya dilihat dari dua sisi, yakni sebagai nilai dan instrumen. Keduanya harus ditempatkan pada posisi yang tepat,” kata Nur Hidayat saat menjadi pembicara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Magelang di Hotel Grand Artos, Selasa (17/4/2018).
Nur Hidayat pun tidak sepakat apabila penyelenggara disalahkan dengan lahirnya kepala daerah yang korup. Sebab KPU dan jajaran hanyalahinstrumen atau mesin yang bekerja tidak dapat melebihi kapasitas tugasnya. “Politisi atau kontestan pemilihan yang seharusnya mulai memperbaiki kualitasnya terutama dari sisi etika berpolitik dan itikad baik membangun bangsa Indonesia kedepan yang lebih baik,” tambah Nur Hidayat.
Dalam paparan yang lain Pria yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut menilai posisi dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbatas membuat lembaga ini kurang mendapat peran yang signifikan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Perlu ada upaya untuk memperluas peran para wakil daerah dalam kancah politik nasional. “Eksistensi fungsi DPD perlu lebih dikembangkan lagi, sehingga tidak terjebak dalam posisi kewenangan yang terbatas,” kata dia.
Menurut dia lemahnya kewenangan DPD dikarenakan secara struktural kelembagaan yang tidak berpihak kepada lembaga ini. (iik/medcenter-kpukabmagelang/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 728 kali