PPK Jepara Diharapkan Seimbangkan Tugas
Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melantik 48 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pelantikan diadakan di Hall Rumah Makan Maribu pada Jumat, (9/3/2018).
Pada pelantikan tersebut PPK Kecamatan Karimunjawa tidak turut serta karena harus menuntaskan tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018. Pelantikan akan dilakukan di Aula Kecamatan Karimunjawa oleh KPU Kabupaten Jepara.
Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengatakan, di Kabupaten Jepara sendiri terdapat 16 kecamatan dimana masing-masing akan memiliki tiga orang PPK. Meski jumlah ini lebih sedikit dari pelaksanaan pilkada, namun dia berharap PPK tetap solid dan mampu menjalankan tahapan kepemiluan dengan baik. “Profesionalisme dan integritas harus tetap menjadi ruh bagi penyelenggara pemilu,” ujar Haidar.
Haidar menegaskan sepatutnya tidak ada persoalan adaptasi bagi PPK Pemilu 2019 kali ini sebab mereka juga bertugas untuk Pilgub Jateng 2018. Meski demikian dia tetap meminta agar PPK dapat pintar dalam menyeimbangkan tugasnya menjalankan tahapan dalam menjalankan tahapan pilkada maupun pemilu. “Jangan ada tahapan yang dikalahkan. Semua tahapan baik, harus dijalankan dengan maksimal,” lanjut Haidar.
Untuk diketahui selain telah membentuk PPK, KPU Jepara juga telah selesai membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019. PPS yang terpilih juga merupakan petugas yang menyelenggarakan Pilgub 2018 ditingkat kelurahan/desa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Solih mewakili Bupati berharap PPK yang telah dilantik dapat bekerja maksimal. Dia juga meminta kepada para camat yang hadir agar mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. (hupmas KPU Jepara/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,366 kali