Berita Terkini

KPU Mamberamo Raya, Siap Gelar PSU di 10 TPS di Dua Distrik Berbeda

Burmeso, kpu.go.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 24/PHP-BUP-XIV/2016, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya diselenggarakan Rabu (23/03/2016).

Hingga berita ini diturunkan, Selasa (22/03/16) logistik satu tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS Wona 2, di Distrik Rufaer belum dapat terdistribusi karena kendala cuaca. Seperti diberitakan sebelumnya, putusan MK memerintahkan untuk dilaksanakan PSU pada 10 TPS yang terdapat di dua distrik yang berbeda, dua TPS di Distrik Mamberamo Tengah Timur dan delapan distrik di Distrik Rufaer.

Seluruh logistik untuk kesepuluh TPS tersebut didistribusikan menggunakan helikopter, mengingat tidak ada sarana lain yang dapat ditempuh, selain menggunakan sarana udara tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan supervisi terhadap pelaksanaan PSU di Mamberamo Raya, tampak komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas yang didampingi Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Supriatna meninjau dan melakukan pengecekan terhadap kesiapan pelaksanaan PSU. (shd/red. Foto /shd/tekmas)   

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,769 kali