Hadapi Pemilu 2019, KPU Lutra Gelar Evaluasi PPS
Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Evaluasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2019. Kegiatan bertempat di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra dan di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretaris.
Hadir dalam kegiatan ini Evaluasi ini Ketua KPU Luwu Utara Suprianto didampingi oleh Komisioner KPU Lutra Srianto, Syamsul Bachri, Syamsu Rijal Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Fadliah Nurhilaluddi, Kasubag Program dan data Fitria dan Staf.
Ketua KPU Lutra Suprianto mengatakan bahwa Evaluasi ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Keputusan KPU RI Nomor 31/PP.05-Kpts/03/KPU/I/2018 serta memperhatikan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 tentang Evaluasi PPK dan PPS Pemilihan Umum Tahun 2019. “Evaluasi ini adalah sebagi upaya KPU Lutra untuk memperbaiki kinerja Penyelenggara adhoc untuk pemilu tahun 2019,” ujar Suprianto Rabu (14/2/2018).
Suprianto menilai metode evaluasi semacam ini sangat baik karena setiap ketua dan anggota PPS dapat menilai kinerjanya berdasarkan kerja yang selama ini berjalan. Dan untuk Sekretaris juga dapat menilai kinerja ketua dan anggota PPS. “Jadi Sekretaris PPS ini dihadirkan untuk diminta menilai semua anggota PPS, tapi PPS tidak bisa menilai Sekretaris,” jelas Suprianto.
Menurut Suprianto dalam panduan evaluasi kinerja PPS sendiri ada 12 jenis pernyataan yang harus ditulis, beberapa yang penting kata dia adalah integritas,kepatuhan serta dapat bekerja sama dengan baik.
Suprianto berharap kepada PPS, dan Sekretaris agar mengikuti kegiatan evaluasi ini sebagai dasar KPU Lutra menetapkan PPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Selain itu evaluasi juga untuk memperbaiki kembali tata kerja penyelenggara badan adhoc dan menilai kinerja mereka selama tahapanpemilihan gubernur. “Seta memerhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian anggota PPS karena kedepan mereka semakin berat,” tutur Suprianto.
Ditempat yang sama Sekretaris KPU Lutra Andi kasmawati menambahkan kegiatan evaluasi yang dilakukan selama dua hari (14-15 Februari 2018) ini diikuti oleh 444 PPS, dan 148 Sekretaris tingkat desa/kelurahan disembilan kecamatan daratan. Untuk kecamatan didaerah pegunungan seperti Limbong, Seko dan Rampi pihaknya menurut Andi masih menungguh jadwal serta kondisi cuaca. “Karena jalan ke gunung ini dilalui hingga dua hari perjalanan dengan menggunakan ojek, karena medannya sangat berat,” tutup Andi. (ramadhan iqbal/fillah/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 2,104 kali