Berita Terkini

Sambut Suka Cita dimulainya Tahapan Pemilu 2024.

  (14 Juni 2022); Sambut Suka Cita dimulainya Tahapan Pemilu 2024.     (14/06/2022); kab-bangka.kpu.go.id. Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah disyahkan sebagai dasar dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 443/PP.06-SD/09/2022 tanggal 10 Juni 2022 perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Republik Indonesia menggelar kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang disiarkan secara langsung oleh KPU Republik Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube KPU Republik Indonesia. Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan di halaman Kantor KPU Republik Indonesia, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa, 14/06/2022. Acara tersebut dimulai pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Lembaga Negara diantaranya Ketua DPR Republik Indonesia, Pimpinan DPD Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Pimpoinan Bawaslu, Pimpinan DKPP dan seluruh Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat, NGO serta Masyarakat Pemerhati Pemilu. Jajaran pimpinan tinggi KPU Republik Indonesia diantaranya Ketua dan Anggota KPU Republik Indonesia dan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia bersama dengan jajaran pimpinan KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota juga turut hadir dalam perhelatan kegiatan tersebut. Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian mewakili Presiden Republik Indonesia menyampaikan arahan dalam kegiatan Peluncurahan Tahapan Pemilu 2024. Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa point diantaranya, pertama Pemerintah memberi perhatian dan dukungan penuh terhadap KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kedua, Diperlukan perbaikan kualitas data pemilih Pemilu, Ketiga, Peningkatan Partisipasi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Keempat, Pelaksanaan Kampanye dengan pelibatan teknologi dan kelima, penyempurnaan sistem teknologi yang dimiliki KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan ciri demokrasi yang baik adalah pelaksanaan pemilu secara regular. Untuk itu KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 5 (lima) tahun sekali. KPU harus berkomitmen dalam penyelenggaraan pemilu harus memiliki wajah Bhineka Tunggal Ika. Pemilu juga merupakan musyawarah besar masyarakat Indonesia dalam bingkai NKRI. “Untuk itu KPU harus menjadi pelayan yang baik bagi pemilih dan peserta Pemilu dengan selalu tersenyum dalam setiap pelayanan yang diberikan, harap beliau”. KPU Kabupaten Bangka mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menggelar kegiatan nonton bersama. Kegiatan nonton bersama ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bangka, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka, Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bangka, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Bangka bersama dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka. KPU Kabupaten Bangka dalam hal ini siap menyambut Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan penuh suka cita untuk demokrasi Indonesia. (humas kpu Bangka)

Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021 Bulan Maret

KPU Kabupaten Bangka melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2O2l ,bertempat di Sungailiat / Ruang Serba Guna KPU Bangka, pukul 11:OO WIB, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi  Bawaslu Kabupaten Bangka , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka serta Partai politik Via Daring Zoom Meeting. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor : 132 /PL.O2-SD/01/KPU/II/2O21 tanggal 4 Februari 2O2l perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 209.230 (Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 106.979 (Seratus Enam Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 702.251 (Seratus Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu) Pemilih, tersebar di 8 (delapan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagairnana terlampir dalam Berita Acara. Informasi Seputar Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat diakses di website KPU Kabupaten Bangka atau pada link berikut : http://bit.ly/DPBKPUBANGKA2021 Masukan dan Tanggapan Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat melalui link berikut : http://bit.ly/MASUKANDPBBANGKA2021

Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021 Bulan Februari

KPU Kabupaten Bangka melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2O2l ,bertempat di Sungailiat / Ruang Serba Guna KPU Bangka, pukul 11:OO WIB, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi  Bawaslu Kabupaten Bangka , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka serta Partai politik Via Daring Zoom Meeting. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor : l32lPL.O2- SD/01/KPU/LI/2O21 tanggal 4 Februari 2O21 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 209.311 (Dua Ratus Sembilan Ribu Tiga Ratus Sebelas) dengan rincian Pemilih l,aki-laki berjumlah 107.010 (Seratus Tujuh Ribu Sepuluh) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 102.301 (Seratus Dua Ribu Tiga Ratus Satu) pemilih, tersebar di 8 (delapan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Informasi Seputar Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat diakses di website KPU Kabupaten Bangka atau pada link berikut : http://bit.ly/DPBKPUBANGKA2021 Masukan dan Tanggapan Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat melalui link berikut : http://bit.ly/MASUKANDPBBANGKA2021

Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021 Bulan Januari

KPU Kabupaten Bangka melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2O2l ,bertempat di Sungailiat / Ruang Serba Guna KPU Bangka, pukul 11:OO WIB, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi  Bawaslu Kabupaten Bangka , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka serta Partai politik Via Daring Zoom Meeting. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor : 132 /PL.O2- SD/01/KPU/LI|2O21 tanggal 4 Februari 2O2l perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 209.323 (Dua Ratus Sembilan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 107.005 (Seratus tujuh Ribu Lima) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 102.318 (Seratus Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Belas) pemilih, tersebar di 8 (delapan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Informasi Seputar Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat diakses di website KPU Kabupaten Bangka atau pada link berikut : http://bit.ly/DPBKPUBANGKA2021 Masukan dan Tanggapan Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat melalui link berikut : http://bit.ly/MASUKANDPBBANGKA2021  

Populer

Belum ada data.