503 Nama Caleg Banyumas Tervalidasi
Jakarta, kpu.go.id - Sebanyak 503 nama calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Banyumas yang akan berlaga dalam Pemilihan Legislatif, 17 April 2019 mendatang telah selesai divalidasi. Dari hasil pengecekan diketahui nama-nama caleg yang tertera dalam dummy surat suara telah cocok dengan SK Daftar Calon Tetap (DCT).
Pengecekan sendiri dilakukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sarikasih, di Jakarta, Minggu (2/12/2018). Mereka ambil bagian dari kegiatan pengecekan dummy surat suara yang digelar KPU RI 30 November hingga 6 Desember 2018.
“Kami sudah melakukan validasi nama-nama caleg di dummy surat suara dengan SK DCT. Hasilnya cocok. Sudah dikoreksi dan sebelumnya sudah diparaf oleh para penghubung partai politik di tingkat kabupaten,” kata Hanan.
Dia menambahkan pengecekan dilakukan dengan memeriksa nama-nama caleg tiap daerah pemilihan. Pemeriksaan bahkan dilakukan dengan memeriksa ejaan nama, gelar akademik, keagamaan, nomor urut, partai politik. “Serta melihat apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat atau tidak,” tambah dia.
Sekadar informasi, awal penetapan DCT di Kab Banyumas ada 504 caleg yang berpartisipasi. Namun satu kemudian meninggal dunia atas nama Imam Purwono, dari Partai Demokrat daerah pemilihan 5 (nomor urut 1). Nama yang bersangkutan kemudian dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari hasil validasi, nama yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari dummy surat suara.
Selain validasi, juga dilakukan sinkronisasi antara SK DCT dengan Silon untuk memastikan kesesuaian nama-nama caleg dalam aplikasi. Nantinya, aplikasi tersebut bisa diakses oleh masyarakat melalui portal informasi infopemilu.kpu.go.id.
Ketua KPU RI, Arief Budiman yang hadir dalam pembukaan acara menegaskan kepada para peserta validasi untuk bekerja dengan hati-hati dan teliti. Menurutnya, kecerobohan kecil bisa berakibat fatal sehingga diminta tuntas dalam melakukan validasi dan sinkronisasi.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota KRU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilham Saputra. Dia meminta agar peserta serius, dan melarang pulang apabila aplikasi Silon belum sinkron dengan SK DCT. Menurutnya hal tersebut penting agar surat suara bisa tidak ada permasalahan salah cetak. Selain KPU Banyumas, kegiatan ini diikuti 10 provinsi, 33 kota dan 137 kabupaten. (hwo/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,112 kali