Umum

KPU Kabupaten Bangka Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka serta Sekretaris KPU Kabupaten Bangka selaku pimpinan unit kerja. Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara pimpinan dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bangka dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sekaligus sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah ditetapkan. Perjanjian Kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target kinerja yang harus dicapai KPU Kabupaten Bangka selama Tahun Anggaran 2026, sebagai tindak lanjut dari dokumen perencanaan dan selaras dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ketua KPU Kabupaten Bangka dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, Perjanjian Kinerja juga menjadi dasar evaluasi atas capaian kinerja organisasi di akhir tahun. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Bangka dapat meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali