Berita KPU Daerah

KPU Solok Lantik Pejabat Eselon IV

Solok.kpu.go.id - Sekretaris KPU Prov. Sumatera Barat (Sumbar), Firman melantik Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Kota Solok. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Solok Jalan Tembok Raya, Nan Balimo Kota Solok, acara turut  dihadiriKetua dan Sekretaris KPU Sumbar beserta jajaran bidang SDM serta KPU Kota Solok beserta seluruh jajaran Sekretariat.

Pelantikan didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 488/SDM.05.5-SD/05/SJ/IV/2018, tanggal 11 April 2018 sertaKeputusan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 93 /SDM.05.5-Kpts/13/Sek-Prov/V/2018, tanggal 14 Mei 2018 yang menetapkan Padri Kasman, sebagai Kepala Sub Bagian Hukum menggantikan Yunizarti yang ditarik oleh Pemerintah Daerah Kota Solok dan menempati tugas baru sebagai Pengawas dilingkungan Kecamatan Lubuk Sikarah-Kota Solok serta Itin Zuhermi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data menggantikan Padri Kasman.  

Dalam sambutannya, Firman mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu lembaga atau organisasi. Pejabat yangmenjalani mutasi dalam rangka kebutuhan organisasi untuk menghadapi Pemilu 2019. “Untuk itu kepada pejabat yang dipercaya dan diberikan amanah untuk menduduki jabatan yang baru, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab,” ujar Firman Rabu (16/5/2018). 

Firman mengingatkan kepada pejabat yang dilantik akan tugas yang cukup berat membantu sekretaris memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan dari komisioner dalam melaksanakan tugas maupun kebijakan yang dibutuhkan oleh lembaga KPU Kota Solok. Berdasarkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 saat ini tengah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran calon anggota DPD. “Dan dalam waktu dekat kita akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan verifikasi dukungan calon anggota DPD,” kata Firman.

Firman berharap, tugas yang ada bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.“Konsolidasi kelembagaan sangat penting untuk segera dilakukan, agar semua tugas-tugas kedepan dapat dilaksanakan secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” tutup dia. (kpu kota solok/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,589 kali