Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Tetapkan DCT DPRD 269 Calon

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok selesai menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2019 Kamis (20/9/2018). Ada 269 calon legislatif (caleg) dari 15 partai politik yang telah lolos proses verifikasi untuk kemudian bisa maju sebagai calon wakil rakyat di Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil Handika mengatakan DCT yang ditetapkan adalah hasil dari perkembangan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan dan ditetapkan sebelumnya. Ada perbedaan jumlah antara DPS dengan DCT yang ditetapkan, yakni sembilan bakal calon gagal masuk ke tahap selanjutnya.

Pada DCT yang ditetapkan ini KPU Kota Solok juga menindaklanjuti Putusan Bawaslu Kota Solok terkait sangketa Nomor 01.PS.REG/BAWASLU.PROV/SB.03.07/VIII/2018 untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Nomor 02/PS.REG/BAWASLU.PROV/SB.03.07/VIII/2018 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Secara umum seluruh pimpinan partai politik dapat menerima rancangan DPT yang disiapkan KPU,” kata Asraf.

Pada kesempatan yang sama Walikota Solok Zul Elfian berharap 269 calon telah ditetapkan, bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk ikut meramaikan pesta demokrasi. “Yang santun dan selalu menjaga hubungan baik,” kata Zul.

(1) PKB. Dapil Kota Solok 1 Laki 6, Perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, Perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%.
(2) PARTAI GERINDRA. Dapil Kota Solok 1 Laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, kota Solok 2 Laki-laki 6, Perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%.
(3) PDI Perjuangan. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 5, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 44,3%.
(4) PARTAI GOKAR. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%.
(5) PARTAI NASDEM. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%.
(6) PARTAI GARUDA. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 1, Perempuan 1, keterwakilan Perempuan 50%, Kota Solok 2 Laki-laki 1, perempuan 1, keterwakilan Perempuan 50%.
(7) PARTAI BERKARYA Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 4, Perempuan 3, keterwakilan Perempuan 42,8%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, Perempuan 3, keterwakilan Perempuan 33,3%.
(8) PKS. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(9) Perindo. Tidak ikut mendaftarkan calonnya pada pemilihan Anggota DPRD Kota Solok  Pemilu 2019.
(10) PPP. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(11) PSI. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 4, Perempuan 2, keterwakilan Perempuan 33,3%, kota Solok 2 Laki-laki 4, perempuan 2, keterwakilan perempuan 33,3%.
(12) PAN. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, Kota Solok 2 Laki-laki 6, Perempuan 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(13) PARTAI HANURA. Dapil Kota Solok 1 Laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, kota Solok 2 Laki-laki 6, perempun 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(14) PARTAI DEMOKRAT Dapil Kota Solok 1 Laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(19) PBB. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 7, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 36,3%, kota Solok 2 Laki-laki 6, perempuan 3, keterwakilan perempuan 33,3%.
(20) PKP Indonesia. Dapil Kota Solok 1 Laki-laki 6, Perempuan 4, keterwakilan Perempuan 40,0%, kota Solok 2 Laki-laki 6, perempun 3, keterwakilan perempuan 33,3%. (kpu kota solok/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 764 kali