Jelang Pemilu, KPU Kota Padang Petakan Masalah di Tingkat PPK dan PPS
Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyampaikan hasil supervisi dan monitoring yang telah dilakukan ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kota Padang, Senin (28/1/2019). Supervisi dan monitoring sendiri dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan yang sudah berjalan dan persiapan akan datang.
Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 3 hari ini mendapatkan hasil yang berbeda, seperti Tim 3 yang terdiri dari Rhoma Andika, Yeliana, Yulia Wartaningsih dan Devit melaporkan hasil pantauan di Kecamatan Lubeg, Kecamatan Bungus, Kecamatan Lubuk Kilangan ada sejumlah persoalan di tingkat kelurahan.
Di Kelurahan Cengkeh dilaporkan persoalan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan harapan adanya koordinasi dalam pemasangan APK tersebut. Kurangnya koordinasi membuat masyarakat mengeluh dan berharap pemasangan APK selanjutnya melibatkan PPS.
Meski demikian, untuk penyimpanan logistik Pemilu 2019, laporan dari setiap PPS bahwa mereka telah bekoordinasi dengan kelurahan untuk mendapatkan tempat penyimpanan logistik yang aman. Dan untuk lokasi TPS, pemetaan telah dilakukan dan hasilnya 90 persen siap digunakan tinggal menunggu juknis dari KPU Kota Padang.
Terkait pengurusan formulir A5, tim melaporkan telah ada sejumlah masyarakat yang melapor dan datang ke kelurahan, meski mereka hingga saat ini belum mengambil blangko.
Dari hasil kegiatan supervisi dan monitoring ini diharapkan masing-masing kelurahan dapat ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait pemasalahan yang ada didalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Tujuannya agar dapat menjadi perhatian bersama untuk segera ditangani dan diantisipasi jelang hari pemungutan suara 17 April 2019. KPU Kota Padang juga berharap antusiasme masyarakat yang tinggi guna menyukseskan pesta demokrasi, sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik dan bermartabat. (Media Center1/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 701 kali