Berita KPU Daerah

Sembilan Parpol di Lutra Memenuhi Syarat

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menyerahkan berita acara (BA) hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Dari 13 parpol yang mengikuti proses verifikasi, sembilan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara empat lainnya diminta untuk perbaikan.

Ketua KPU Lutra Suprianto mengatakan dari hasil pemeriksaan 13 parpol di Lutra, sembilan di antaranya sudah dinyatakan MS baik syarat kepengurusan ,keanggotaan, keterwakilan perempuan  dan domisili kantor. Hanya empat parpol dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dikarenakan jumlah keterwakilan perempuan yang belum sesuai dengan aturan perundangan. “Masih ada tiga parpol yang BMS keterwakilan perempuan yakni Partai PersatuanPembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat serta Partai Amanat Nasional (PAN). Partai tersebut masih diberikan waktu untuk perbaikan,” kata Suprianto Jumat (2/2).

Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Lutra Abdul Aziz, Srianto, Syamsul Bachri, Syamsu Rijal. Juga anggota Panwaslu Lutra Ibrahim Umar serta pengurus parpol se-Lutra. Menurut Suprianto bagi parpol yang BMS diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya 3-5 Februari. “Jadi silakan manfaatkan waktu yang ada untuk masa perbaikan tersebut,” terang Suprianto.

Suprianto melanjutkan, untuk penetapan partai politik di Lutra baru akan di lakukan pada 7 Februari 2018 setelah sebelumnya menggelar proses rapat pleno. KPU Lutra sendiri sebelumnya telah menetapkan dua partai politik Perindo dan PSI.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Lutra Devisi Hukum Abdul Aziz mengatakan bahwa penyerahan BA verifikasi dilakukan untuk informasi parpol mengetahui dan memperbaiki kekurangan administrasi. Hasil dari verifikasi juga akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan selanjutnya KPU pusat. “Proses verifikasi berjalan dengan dengan baik karena dukungan dari parpol sehingga dalam proses kegiatan ini tidak ada masalah dan berjalan sesuai jadwal,” tambah Aziz.

Acara penyerahan BA verifikasi sendiri digelar di Aula Hotel Bukit Indah Masamba Lutra. Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019. Adapun verifikasi telah dilakukan pada 30 Januari-1 Februari 2018. (Ramadhan Iqbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,167 kali