Berita KPU Daerah

Jelang Akhir Masa Jabatan, KPU Kota Solok Evaluasi Kinerja PPK-PPS

Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, menggelar evaluasi dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara Pemilu ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok, di Ruang Pimpinan KPU Kota Solok 27-28 September 2018.

Evaluasi dihadiri Ketua dan Anggota PPK se-Kota Solok (sebanyak 6 orang), Ketua dan Anggota PPS se-Kota Solok (sebanyak 39 orang). Evaluasi dilakukan untuk memperpanjang masa kerja PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 yang berakhir pada September.

Hal ini sesuai surat KPU Nomor Surat Ketua KPU RI Nomor 971/PP.05-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal perpanjangan masa kerja Anggota PPK dan PPS tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018. Dimana masa kerjanya diperpanjang selama 3 (tiga) bulan sampai bulan Desember 2018 terhitung sejak bulan Oktober 2018. KPU RI telah menganggarkan Honor PPK dan PPS se-Indonesia.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil mengatakan bahwa perpanjangan masa kerja PPK dan PPS Pemilu 2019 se-Kota Solok dilakukan karena akan segera berakhir masa kerja petugas adhoc. Oleh karenanya KPU Kota Solok mengevaluasi kinerja untuk memastikan apakah anggota PPK dan PPS yang ada saat ini masih laik diperpanjang atau tidak. “Karena sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki integritas dan profesional dalam bekerja,” kata Asraf.

Metode evaluasi dilakukan dengan wawancara langsung oleh Ketua, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok kepada PPK dan PPS se-Kota Solok. Pada kegiatan ini PPK dan PPS juga mendapatkan motivasi moral dan soliditas yang tinggi, dengan kehadiran tepat waktu dan semangat profesional dalam membuat komitmen dengan Ketua, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok secara lisan dan langsung disampaikan dalam wawancara tersebut.

Masing-masing PPK dan PPS pada umumnya diwawancarai selama 15-20 menit kecuali bagi mereka yang memiliki persoalan khusus, seperti memiliki pekerjaan lain sehingga tahapan pemilu terbengkalai. (kpu kota solok syofyan h/foto: m syarif/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 233 kali