Berita KPU Daerah

KPU Klungkung Serahkan Hasil Verifikasi

Semarapura, kpu.go.id – Usai diverifikasi 18-20 Juli 2018, berkas bakal calon legislatif (bacaleg) calon anggota DPRD Kabupaten Klungkung kembali diserahkan ke masing-masing partai politik (parpol). Ada 15 parpol yang diundang untuk menerima hasil verifikasi ini antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat serta PKP Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mengatakan, usai diserahkan nanti, ke-15 partai politik  selanjutnya diminta untuk segera memperbaiki berkasnya masing-masing. Dia juga berharap parpol tidak segan untuk bertanya melalui helpdesk apabila ada pertanyaan seputar proses perbaikan berkas bacaleg ini. “Bisa langsung berkoordinasi dengan desk atau operator Silon bila ada yang kurang atau salah upload berkas,” tutur Kariada.

Lebih dari itu Kariada mengingatkan agar parpol memerhatikan waktu perbaikan berkas. Dan tidak menuggu sampai akhir masa perbaikan 31 Juli untuk mengembalikannya lagi ke KPU. “Karena jika mengembalikan lebih awal, ada kekurangan lagi masih ada waktu untuk kembali melengkapi,” ujar Kariada. (putras/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali