Berita KPU Daerah

KPU Banyumas Pastikan Aksesibilitas TPS Kelompok Disabilitas

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyosialisasikan tahapan Pemilu 2019 kepada 50 penyandang disabilitas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak dan Hukum Purwokerto, Kamis (13/12/2018) siang.

Kegiatan yang digelar di Rumah Pewarta Kuncup Mas ini sekaligus memberikan pendidikan pemilih agar mereka paham dan tergerak keinginannya untuk aktif dalam setiap proses pemilu.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Yasum Surya Mentari mengatakan, penyandang disabilitas menjadi salah satu segmen yang mendapat perhatian utama pihaknya di setiap penyelenggaraan pemilu. Kelompok ini menurut dia punya hak yang sama dan turut menentukan sukses tidaknya pesta demokrasi. “Apapun kondisinya, KPU Banyumas akan melayani agar Bapak dan Ibu bisa mencoblos,” ujar Surya.

Surya mengatakan, perhatian KPU Banyumas kepada penyandang disabilitas juga dilakukan dengan meminta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang representatif dan aksesibel. Selain itu, penyelenggara juga memastikan ketersediaan fasilitas template untuk mencoblos surat suara. “Hanya saja, template itu hanya sebatas untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan calon anggota DPD. Sementara surat suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak disediakan,” tambah Surya.

Untuk mengakomodir pemilihan yang tidak menyediakan template, Surya melanjutkan bahwa penyandang disabilitas bisa membawa seorang pendamping ke TPS, yang disyaratkan hanya orang yang dipercaya oleh pemilih. “Sedangkan jika tidak ada pendamping, maka salah satu anggota KPPS dapat mendampingi pemilih tersebut,” kata Surya. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 623 kali