Berita Terkini

KPU-LIPI Sepakat Kerja Sama Kembangkan Riset Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sepakat menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan tentang kepemiluan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala LIPI Prof Dr Iskandar Zulkarnain di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Senin (24/11/2014).Kerja sama itu akan diwujudkan dengan membentuk lembaga riset kepemiluan, Electoral Research Intitute (ERI). Institut ini akan menjadi wadah bagi para peneliti politik dan mereka yang berkompeten dalam bidangnya untuk memproduksi kajian akademik secara berkesinambungan.Dengan demikian, diharapkan ada kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin meningkat. Dukungan ilmiah diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi secara substansial dan pemerintahan berkualitas yang dihasilkan melalui pemilu.Husni menyatakan, selain menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, pada 2015 nanti, KPU juga akan fokus melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia KPU. Hal itu, kata dia harus didukung oleh penelitian dan pengembangan bidang kepemiluan. “Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kami adalah penelitian dan pengembangan di bidang kepemiluan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” kata Husni dalam sambutannya.Dia menuturkan, sebagai lembaga peneliti bidang pemilu, ERI akan memberikan masukan positif dan konstruktif yang berbasis riset akademik yang terpercaya, independen dan non-partisan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.Husni memaparkan, nota kesephaman KPU dengan LIPI, akan mencakup enam hal, yaitu Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan; Pendidikan pemilih; Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; Pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi; dan Pembentukan ERI.Sementara itu, Zulkarnain dalam sambutannya mengemukakan, kerja sama semangat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang.“Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan-kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen, dan non-partisan,” kata Zulkarnain.Dia berharap, usaha bersama tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan kualitas sistem pemilu dan tata kelola penyelenggaraan pemilu secara substansial di masa datang.ERI didukung oleh jaringan peneliti politik dan kepemiluan dari LIPI dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di tanah air, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Universitas Lambung Mangkurat-Banjarmasin. Selain itu juga bergabung para peneliti yang merupakan komisioner dan  mantan komisioner KPU dari berbagai daerah seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Aceh, para peneliti organisasi non-pemerintah, seperti Perludem. Dalam proses pembentukan ERI juga dilakukan kegiatan pertukaran riset, pengalaman dan pengetahuan terkait isu riset kepemiluan yang difasilitasi oleh KPU Australia (Australia Electoral Commission) dan Dewan Riset Kepemiluan Australia, Lembaga Penyelenggara Pemilu dari Timor Leste, Bhutan dan Nepal. (dey/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Komisi II DPR RI Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu

Jakarta kpu.go.id- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (24/11), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR RI. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, mengagendakan tiga pembahasan. Pertama, dalam rangka perkenalan (silaturahmi) antar pimpinan lembaga. Kedua, terkait langkah persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada tahun 2015, dan ketiga, koordinasi lebih lanjut sebagai mitra.Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu hadir dalam rapat dengar pendapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu. Sementara dari Komisi II DPR RI, 27 dari 36 anggota yang terdaftar menghadiri rapat tersebut. “Seluruhnya ada tujuh fraksi yang menjadi anggota komisi kami,” ujar Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU saat ini tengah menyusunan langkah persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pemilihan Kepala Daerah. Ia menjelaskan, pada 2015 penyelenggaraan pemilihan gubernur akan digelar pada 8 daerah, pemilihan bupati sebanyak 153 daerah dan untuk pemekaran sejumlah 17 daerah, pemilihan walikota sebanyak 26 daerah dan KPU membentuk struktur satuan kerja di wilayah pemekaran/daerah otonomi baru.KPU mengharapkan dukungan dari Komisi II DPR RI terkait dengan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sejak dikeluarkannya Perppu.Adapun kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu, Komisi II DPR RI dapat menerima penjelasan KPU dan BAWASLU terkait perencanaan dan program kerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.Komisi II DPR RI meminta KPU dan BAWASLU membuat dan mempersiapkan opsi-opsi tentang kemungkinan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah setelah Perppu dibahas DPR RI, sehingga ada opsi bila diterima dan ada Opsi bila ditolak.Komisi II DPR RI meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk bersama-sama membicarakan perbaikan pelaksanaan pemilu yang akan datang, terutama menyangkut regulasi pemilu seperti mempersiapkan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang serentak serta penyederhanaan cakupan wilayah daerah pemilihan.Komisi II DPR RI meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk membuat suatu evaluasi yang secara konprehensif mengenai pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang lalu untuk dilaporkan pada Komisi II DPR RI pada pertemuan berikutnya.Selanjutnya, KPU RI akan menjelaskan Peraturan KPU No. 33 Tahun 2014 tentang Pengisian jabatan Anggota DPRD di daerah Otonomi Baru.“Semoga rapat ini semakin mempererat hubungan kemitraan kami dengan Komisi II,” kata Ketua KPU. (dosen/us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Dalam Pendidikan Pemilih, KPU RI Selayaknya KPU Provinsi Ke-34

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa KPU RI akan terus memberikan support kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah terkait sosialisasi dan pendidikan politik kepemiluan kepada masyarakat luas, Selasa (19/11). “KPU pusat akan menjadi KPU provinsi ke-34 yang memberi support penuh terkait program dan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepemiluan di daerah. Untuk proses komunikasi above the line, pusat yang akan menyebarluaskan informasi tersebut. Sedangkan proses komunikasi below the line, kendali kami berikan kepada KPU di daerah yang lebih memiliki akses,” tutur Ferry. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Maluku, Papua Barat, Papua, serta Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dalam acara evaluasi dan sosialisasi program voter education yang digagas oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di ruang rapat Hotel Lumire, Jakarta. Mengingat anggaran pemilu yang terbatas, ia berharap KPU beserta jajarannya dapat memanfaatkan periode tahapan pemilu untuk gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. “KPU berperan sebagai edukator pada saat tahapan pemilu berlangsung, tidak akan ada lagi kegiatan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU pada masa pra tahapan atau pasca tahapan pemilu, karena terbatasnya anggaran. Maka kita perlu memanfaatkan periode tersebut untuk memberikan pendidikan politik kepemiluan secara menyeluruh,” jelasnya. Pernyataan serupa diungkapkan oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih akan meningkat jika KPU melakukan pendidikan pemilih secara sistematif dan masif pada tahapan pemilu. “Voter Education perlu benar-benar dilakukan secara sistematis dan masif terutama pada tahun-tahun electoral, karena diluar masa tersebut kita terkendala anggaran,” pungkasnya. Lebih lanjut, Ferry berpendapat bahwa KPU perlu menyusun desain yang tepat untuk melakukan aktivitas pendidikan pemilih. “KPU perlu menyusun grand design untuk aktivitas sosialisasi pendidikan pemilih. Dengan harapan KPU dapat menjadi pusat informasi pendidikan politik kepemiluan yang dapat dijadikan rujukan oleh semua kalangan masyarakat,” ujar Ferry. Secara khusus ia memberikan apresiasi kepada JPPR yang telah membantu KPU dalam melakukan pendidikan politik kepemiluan kepada masyarakat secara berkelanjutan. “Kami (KPU) mengapresiasi JPPR yang telah memberikan bantuan luar biasa dalam penyelenggaraan pemilu, terutama pendidikan pemilih pada Pemilu 2014. Kami berharap JPPR terus menggali ide baru untuk melakukan pendekatan dan program-program lain terkait pendidikan pemilih,” tuturnya. (ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Gedung KPU Kota Bandar Lampung dan Pringsewu Diresmikan

Bandar Lampug, kpu.go.id- Setelah selesai dikerjakan selama lebih kurang satu tahun, akhirnya, pada Selasa (18/11), gedung KPU Kota Bandar Lampung dan gedung KPU Kabupaten Pringsewu diresmikan. Peresmian tersebut dihadiri Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Walikota Badar Lampung Herman HN, Ketua beserta Anggota KPU Provinsi Lampung dan 14 Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.Upacara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Walikota Bandar Lampung Herman HN, serta penandantangan prasasti KPU Kabupaten Pringsewu oleh Husni Kamil Manik, dilanjutnya pengguntingan pita oleh Walikota Bandar lampung.Dalam sambutannya, Husni mengatakan, bagi KPU kantor merupakan sesuatu yang mahal. Dimana sampai saat ini KPU Provinsi Lampung mengalami masalah dengan keadaannya kantor yang masih berpindah-pindah. “Hingga kini, KPU baru memiliki gedung definitif, termasuk aset yang dikelola oleh KPU, 25% dari 531 satuan kerja yang KPU kelola dan ini akan bertambah 18 unit satuan kerja seiring bertambahnya daerah otonomi baru satu provinsi, yakni Kalimantan Utara dan 17 kabupaten daerah otonomi baru,” paparnya.KPU menargetkan dalam lima tahun ke depan, sebelum pemilu nasional tahun 2019 yang akan diselenggarakan secara serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden, seluruh pembangunan kantor KPU di daerah telah rampung, termasuk Kantor KPU Pusat. Pembangunan tersebut, menurut Husni, membutuhkan prioritas-prioritas.Ia berharap, keberadaan kantor yang telah definitif ini memperkuat kemandirian KPU dari intervensi pihak manapun, baik dari pihak pemerintah maupun non-pemerintah.Gedung KPU Kota Bandar Lampung yang baru diresmikan itu memiliki luas bangunan 597 meter persegi dan luas tanah 2000 meter persegi. Sedangkan gedung KPU Kabupaten Pringsewu dengan luas bangunan 972 meter persegi dan luas tanah 2000 meter persegi.Dengan telah selesainya pembangunan gedung KPU Kota Bandar Lampung dan KPU Kabupaten Pringsewu, maka akan sangat membantu tugas-tugas KPU di masa mendatang. Terlebih lagi dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, maka tugas dan fungsi KPU akan dapat semakin optimal. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Usai Dilantik, 70 Anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung Jalani Orientasi

Bandar Lampung, kpu.go.id- Usai dilantik, Senin (17/11), 70 Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung langsung menjalani orientasi tugas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto, Bandar Lampung ini dihadiri Ketua KPU RI Husni kamil Manik.Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, dalam sambutan dan sekaligus membuka acara orientasi tugas, mengatakan, tahun 2015 pihaknya akan menyelenggarakan pemilukada di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. “Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota masih harus dibahas di DPR tetapi sebagai penyelenggara pemilu, kita harus siap dengan segala kemungkinan,” kata Nanang. Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi para komisioner dan jajarannya untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi, terutama segala sesuatu yang berkaitan dengan dinamika pembahasan pemilu dan pemilukada. Nanang menambahkan, Provinsi Lampung adalah salah satu contoh, dimana penyelenggaraan pemilukada tertunda sampai tiga kali dari jadwal yang telah ditentukan karena tidak mendapat alokasi anggaran yang cukup dari pemerintah daerah. Pembahasan penyelenggaraan Pemilukada Gubernur Lampung bahkan sampai melibatkan pemerintah pusat. Hal ini menjadi catatan penting agar ke depan, komunikasi eksternal KPU dapat diperbaiki untuk membangun dan menjaga hubungan yang baik dengan mitra kerja di daerah.“Hal ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi kita yang akan menyelenggarakan Pemilu DPR, DPD dan DPRD bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ujarnya.Sedangkan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.Ia mengatakan, ada prinsip yang sangat penting yang harus dimiliki anggota KPU, yaitu memegang teguh kemandirian. “Siapa pun yang mencoba menggangu kemandirian dari anggota KPU maka kita harus selalu bisa menghadapinya dan menghindari, baik dalam bentuk intervensi-intervensi, bujuk rayu pihak lain yang ingin mempengaruhi sikap dan ketegasan,” kata Husni. Ia berharap, sikap kemandirian ini dilanjutkan dengan satu sikap profesional, dimana penyelenggara pemilu harus tahu mana yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya. “Untuk menjadi profesional harus banyak belajar, banyak mencoba hingga dengan sendirinya akan timbul ide kreatifitas-kreatifitas,” imbau Husni.Orientasi tugas ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 18-20 Nopember 2014. Prinsipnya, orientasi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung periode 2014-2019 yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara Pemilu. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.