Belitung, kpu.go.id - Meski belum final dan masih dalam tahap pengembangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk Pemilu 2019 mulai diperkenalkan lewat Bimtek Tungsura di Belitung, Selasa (23/10/2018).Situng garapan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini nantinya sama seperti Situng sebelumnya, menjadi alat KPU untuk memudahkan kerja penyelenggara pemilu khususnya saat tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara.Pengembang Situng dari ITB, Imam Ahmad mengatakan aplikasi Situng pada prinsipnya akan menghubungkan rekapitulasi penghitungan suara dari berbagai tingkatan mulai dari KPU kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. “Intinya hasil akhir rekapitulasi dimasukan ke form excel, kemudian dicetak dan ditandatangani kemudian diunggah, sehingga ada dua versi yang di-scan dan hasil dari excel,” jelas Imam.Untuk Situng sendiri, nantinya yang digunakan ada dua jenis yakni Situng Desktop dan Situng Web. Situng Desktop difungsikan untuk melakukan proses pemindaian dan pengiriman file, sementara Situng Web untuk mengunduh berbagai form, pencatatan verifikasi, dan menetapkan form."Saat pelaksanaannya, di provinsi bisa memantau hasil rekapitulasi tingkat bawah dan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi, serta penetapan hasil pemilu, sampai menerbitkan SK dan menerbitkan surat pemberitahuan kami akan siapkan tamplatenya," ungkap Imam.Terkait aspek keamanan, Imam memastikan pihaknya akan mengantisipasi dengan mengendalikan titik masuk gangguan. Meski dia meminta pemakluman bahwa disetiap sistem yang memiliki pengaman tinggi ada sisi lain yang harus juga dipahami. “Misalnya kita tingkatkan kemananan maka akan sulit diakses, ribet. Itu masih berkembang, belum final, kita masih berdialog,” pungkasnya.Sekedar informasi, disaat pengenalan Situng berlangsung, operator juga diberikan kelas khusus untuk melakukan sinkronisasi data calon Anggota DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota sebagai bagian dari rangkaian acara Bimtek Tungsura. (hupmas kpu Bil/foto: APS/ed diR)