Berita Terkini

KPU Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Kepada 14 Parpol

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, Kamis malam (14/12) di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI. Penyampaian ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU RI, perwakilan Bawaslu RI, perwakilan 14 parpol, pegiat pemilu, dan media massa. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, KPU membutuhkan waktu untuk pengecekan dokumen yang cukup banyak, sehingga penyampaian hasil tersebut dilakukan di malam hari. “Berdasarkan penelitian KPU, ada 12 parpol yang memenuhi syarat dan dilanjutkan ke verifikasi faktual, dan ada 2 parpol yang belum berkesempatan untuk melanjutkan ke verifikasi faktual,” tutur Arief yang didampingi oleh seluruh Komisioner kPU RI, Sekjen KPU RI, dan Komisioner Bawaslu RI. Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa dokumen yang diteliti terdiri dari dua tingkatan, yaitu di pusat dan di kabupaten/kota, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening, dan keanggotaan, khusus keanggotaan ini ada di kabupaten/kota. “Semua dokumen di tingkat pusat memenuhi syarat, tetapi yang membuat 2 parpol tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual adalah dokumen di kabupaten/kota,” jelas Hasyim. Hasyim juga menambahkan, KPU juga telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 227/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang kedudukan parpol peserta pemilu 2014 pada daerah otonom baru dalam persyaratan parpol peserta pemilu 2019. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin menyatakan Bawaslu akan mengawasi proses verifikasi faktual di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB). “Bagi 2 parpol yang belum bisa melanjutkan ke verifikasi faktual, dari sisi kewenangan dan tugas Bawaslu, karena sudah ada Berita Acara, Bawaslu siap menerima apabila ada parpol yang tidak puas dengan keputusan KPU ini dan mengajukan sengketa ke Bawaslu,” tutur Afifuddin. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Peluncuran Buku Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi

Jakarta, kpu.go.id – Ferry Kurnia Riskiyansyah yang pernah menjabat Komisioner KPU RI periode 2012-2017 meluncurkan buku “Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi : Catatan Penyelenggaraan Pemilu 2014”, Rabu (13/12) di Media Centre KPU RI. Menurut Ferry, proses demokrasi yang berjalan sebagai bagian demokrasi yang terkonsolidasi. Kemudian yang terpenting adalah bagaimana membangun pranata dan budaya politik di Indonesia agar masyarakat melakukan proses politik secara rasional. “Penyelenggaraan pemilu menjadi penting dalam proses demokrasi yang terkonsolidasi. Ini yang penting untuk kita salami dalam proses demokrasi. Kegelisahan-kegelisahan itu yang saya ungkapkan dalam buku ini menjadi satu bagian testimonial yang ada,” tutur Ferry di depan jajaran komisioner KPU, pegiat pemilu, partai politik, dan media yang turut hadir. Pembangunan kelembagaan politik, pembangunan infrastruktur politik, bagaimana penguatan civil society, masyarakat pemilih, penguatan kelembagaan, dan mekanisme pergantian elit, itu harus dipastikan apakah ruang itu sudah berjalan dengan baik, tambah Ferry. Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman memandang buku ini menginspirasi banyak orang. Membaca buku ini tidak melelahkan, karena buku ini cukup ringan dan tidak hanya berisi tulisan, namun juga potret. Potret itu berbicara, memberikan fakta sejarah, siapa saja yang menorehkan sejarah di Indonesia. “Buku ini menginspirasi banyak orang, terutama saya juga, sejak menjadi anggota KPU untuk dapat membuat catatan yang bisa terbukukan,” ujar Arief yang juga kolega Ferry saat menjadi Komisioner KPU periode 2012-2017. Arief menekankan pentingnya perjalanan panjang bangsa ini tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus bisa menjadi pelakunya. Buku ini dapat diambil hikmah pentingnya atas ide-ide baik di dalamnya demi pemilu dan demokrasi di Indonesia yang lebih baik. Selain peluncuran buku tersebut, acara juga diisi diskusi publik dengan bahasan menuju pemilu 2019 berintegritas dan demokrasi terkonsolidasi. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Pengadaan Logistik Menentukan Sukses Atau Tidaknya Penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka untuk mencapai pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 bersih, Transparan, Akuntabel dan berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (13/12) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.Sebanyak 124 penyedia yang diundang untuk menghadiri persiapan pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, pada kesempatan ini hadir sebanyak  78 perusahaan untuk memenuhi undangan KPU, dalam hal ini Biro Logistik KPU.Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim dalam arahannya kepada undangan yang hadir mengatakan langkah-langkah pengadaan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk pemilihan dan pemilu yang berkulaitas diantaranya melelui proses pertama dilaksanakan Pengumuman Rencana Umum (RUP) KPU pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum PengadaanLembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan di laman sirup.lkpp.go.id.Kedua, Penggunaan Penggunaan Layanan Secara Elektronik KPU di laman lpse.kpu.go.id, ketiga memaksimalkan Penggunaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi.Ketiga, Katalog elektronik Pemilihan dan yang keempat Membangun Komitmen bersama antara KPU dengan pelaku usaha untuk bersih, transparan dan akuntabel, ujar sekjen KPU.Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir sekaligus membuka rapat persiapan pengadaan logistik, mengatakan Pengadaan logistik menentukan sukses/tidaknya penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu.Oleh karenanya tujannya diadakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019,  agar KPU memiliki penyedia yang memiliki kompetensi untuk berpatisipasi dalam pengadaan barang/jasa keperluan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Serta dapat memberikan informasi dan wawasan terkait proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBN.Selain itu, Arief juga mengajak para pihak dalam pertemuan ini dapat melakukan proses barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.       Arief juga mengatakan KPU tentu punya beban peran besar dalam proses penyelenggaraan demokrasi 2 (dua) tahun kedepan, Sukses atau tidaknya pemilu pesta demokrasi 2 (dua) tahun kedepan tidak bisa hanya digantungkan kepada KPU.Secara pelaksanaan pemilu tahun 2014 khusus dari bagian pengadaan logistik berjalan lancar, berjalan baik.Pada kesempatan ini Arief juga menyampaikan dengan tegas, jangan pernah percaya oleh orang yang menggunakan nama saya, mau ini mau itu tidak ada itu. Satu rupiahpun jangan pernah diberikan kepada saya terkait seluruh proses pengadaan ini, saya akan mengontrol terus sekjen, kepala Biro dan jajarannya.Usai sambutan ketua KPU, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh para penyedia secara simbolis dihadapan ketua dan sekjen KPU.Sebelum penandatanganan fakta integritas dilakukan, Arief juga menegaskan bahwa penandatangan fakta integritas ini diwakili oleh beberapa orang itu tidak memberi makna apa-apa, karena nanti semua rekanan yang akan mengerjakan pengadaan logistik pemilu semua akan menandatangan dipepar yang telah disediakan, ujar Arief. (dosen/teks/KPU FOTO/dosen Hupmas)

Menyelaraskan Pemahaman Regulasi Menuju Pemilihan Umum 2019 yang berkualitas dan berintegritas

Slawi, kpu.go.id - Bertempat di Hotel Permata Inn Procot Slawi Kab. Tegal, Selasa (12/12) Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peserta yang hadir terdiri dari unsur Parpol dan elemen masyarakat, antara lain  FORKOMPIMDA, Desk Pilkada Pilbup Tegal 2018, Panwaslu, HMI, PMII, GMNI, Ormas Keagamaan, Ketua OSIS SMA/SMK dan Media Massa se Kabupaten Tegal.Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Kab. Tegal, dalam sambutannya  Ketua KPU Kab. Tegal, Sukartono membuka acara tersebut, agar para pemangku kepentingan dan Kelompok Masyarakat se Kab.Tegal memahami tentang regulasi yang di buat oleh KPU untuk menuju Pemilihan Umum 2019 yang akan datang. Hadir juga sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Abhan, DKPP di wakilkan oleh Tenaga Ahli Firdaus dan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan, dalam pengarahan menyampaikan tidak ada artinya pemilu dan tanpa jaminan keamanan, semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, karakter KPU melayani, prakteknya setiap warga negaraIndonesia yg sudah menjadi pemilih wajib kita layani dengan baik, mari kita bersama sama meneguhkan tekad kita sebagai Penyelenggara Pemilu siap melaksanakan pemilihan umum khususnya untuk Kabupaten Tegal ini. (D5n/SIJ)

KPU dan KemenPAN-RB gelar Exit Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi 2017

Jakarta, kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan exit meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2017, Jakarta (12/12).Rapat dihadiri oleh Kepala dan wakil kepala biro KPU, perwakilan Kemenpan-RB, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. (ook/red. FOTO:OOK/Humas KPU) 

Perkenalkan Komisioner Baru, KI Pusat Kunjungi KPU RI

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan perkenalan jajaran Komisioner KI Pusat yang baru periode 2017-2022, Senin (11/12) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jajaran komisioner baru KI Pusat tersebut telah diambil sumpah janji jabatan pada hari Jumat 8 Desember 2017 yang lalu. Selain memperkenalkan jajaran baru, KI Pusat juga ingin melihat bagaimana KPU mengembangkan transparansi tahapan pemilu dan pilkada kepada publik. Hal ini berkaitan dengan tugas dan kewenangan KI Pusat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. “KI Pusat juga ingin turut mengawal demokrasi, karena kepercayaan publik itu penting, jangan sampai demokrasi itu hanya bersifat prosedural, sehingga kehidupan demokrasi tercipta konkret,” tutur Ketua KI Pusat Tulus Subardjono. KI Pusat juga telah melihat secara langsung keterbukaan informasi yang telah disediakan KPU, tambah Tulus. Bahkan keterbukaan informasi di KPU sudah lebih dari cukup, website KPU telah menyediakan semua kebutuhan informasi bagi publik dalam pemilu dan pilkada. “Proses pemilu dari awal hingga akhir sudah terbuka, kami berharap masyarakat bisa lebih memanfaatkan apa yang telah disediakan KPU dalam keterbukaan informasi. Kami akan terus mengawal keterbukaan ini,” jelas Tulus yang sebelum di KI Pusat menjabat Direktur Komunikasi Publik Ditjen IKP Kominfo. Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman yang menerima langsung jajaran Komisioner KI Pusat menyampaikan pentingnya support dari lembaga lain dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seperti dalam penyebarluasan informasi, menyaring dan menyadur informasi, yang terkait juga dengan KI Pusat. “Untuk mendapatkan hasil pemilu yang baik, KPU perlu menjalin hubungan dengan stakeholder-stakeholder lain dalam penyediaan informasi. Dukungan stakeholder tersebut bagi KPU sangat penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” ujar Arief yang didampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Viryan, dan Ilham Saputra. (Arf/red. FOTO Ieam/Humas KPU)    

Populer

Belum ada data.