Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat untuk menuntaskan kewajiban menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Hingga Senin (22/4/2019), tercatat 1.511 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melaksanakan ketiga jenis pemungutan dari 2.767 yang harus melaksanakan. “Mudah-mudahan paling lambat sebagaimana ketentuan Undang-undang (UU), tidak lebih dari 10 hari seluruh tindaklanjut terhadap PSU, PSS dan PSL bisa kita laksanakan semua,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konfrensi pers bersama Anggota KPU lainnya, Viryan, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Ilham Saputra di Gedung KPU, petang. Berdasarkan data yang diperoleh daerah yang telah menggelar PSU, Jawa Tengah (3 TPS), Banten (4 TPS), Yogyakarta (2 TPS) serta Bali (1 TPS). Yang telah menggelar PSS, Papua (981 TPS), Jambi (24 TPS) serta Sulawesi Tengah (483 TPS). Untuk yang telah menggelar PSL, Kalimantan Timur (1 TPS) serta Jawa Barat (12 TPS). KPU Wacanakan Santunan Bagi Penyelenggara Tertimpa Musibah Sementara itu dikesempatan selanjutnya, Arief juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah penyelenggara pemilu yang mengalami musibah saat menjalankan tugas sebagai KPPS, PPS maupun PPK di Pemilu 2019. Total hingga Senin (22/4) pukul 15.00 WIB jumlah penyelenggara yang meninggal dunia mencapai 90 orang sementara luka-luka 374 orang. Mereka tersebar di 19 provinsi yang ada di Indonesia. Tindaklanjut dari situasi yang ada, KPU melalui Setjen akan bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan santunan bagi mereka yang mengalami musibah. Usulan yang akan disampaikan antara lain bagi mereka yang meninggal dunia pada saat bertugas akan mendapat Rp36 juta, cacat (tergantung jenisnya) Rp30 juta, serta luka-luka Rp16 juta. “Kami akan bahas dengan Kemenkeu termasuk mekanisme pemberian, anggarannya dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan untuk membiayai ini,” jelas Arief. Berhati-hati dan Sigap Apabila Salah Input Dikesempatan selanjutnya, KPU menurut Arief juga telah menyelesaikan input data 16,4% hingga pukul 15.00 WIB. Terkait adanya kejadian salah input data, pihaknya akan lebih berhati-hati dan segera melakukan koreksi apabila ada kesalahan. “Dan mengingatkan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan monitoring, supervisi agar kesalahan input tidak terjadi lagi,” tutup Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)