Berita Terkini

KPU: Pilkada, Jangan Ada Komitmen Apapun

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota agar tidak menjalin komitmen dengan pihak mana pun terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pemilukada). Hal itu demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilukada."Mohon mulai sekarang jangan ada komitmen-komitmen apa pun. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada nilai-nilai dan integritas kita yang tergadaikan," ujar Ferry  dalam Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014).Dia mengingatkan, jangan sampai peristiwa pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu terulang pada pemilukada 2015 mendatang. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pada banyak penyelenggara pemilu pada Pileg 2014 lalu karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, terutama penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan."Penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 cenderung tidak ada problem. Semangan ini yang harus dipertahankan.KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014) hingga Kamis (18/9/2014). Rapat diikuti ketua dan sekretaris tujuh provinsi dan 240 KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilukada 2015 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Ook/Hupmas)

Rakornas Evaluasi Pemilu 2014 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilukada 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015, di Hotel Novotel, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung tiga hari, yakni Selasa-Kamis (16-18/9). Pembukaan acara yang diikuti oleh ketua dan sekretaris KPU dari tujuh provinsi dan 240 KPU kabupaten/kota ini dihadiri Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro dan Arief Budiman. Hadir pula Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Sigit Joyowardono dan Kepala Bira Perencanaan, Data, dan Informasi Lucky Firnandy Majanto.“Kegiatan (dalam) rapat koordinasi ini, ada dua agenda yang kita rencanakan. Pertama, terkait evaluasi pelaksanaan anggaran. Tentunya anggaran Pemilu 2014 kemarin, termasuk nanti penyusunan rencana anggaran untuk tahun 2015. Kedua, berkaitan dengan kesiapan kita (KPU), yang sebentar lagi sudah masuk dalam tataran tahapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pemilukada),” papar Sigit Joyowardono, sesaat sebelum Ketua KPU RI Husni Kamil Manik membuka acara.Sementara itu, Ketua KPU RI, dalam sambutannya, menyinggung soal diskusi yang cukup alot tentang  RUU Pemilukada, yang melibatkan dua kelompok besar selaku pemangku kepentingan pembuat undang-undang. “Diskusi yang menarik akhir-akhir ini adalah cara memilih kepala daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten/kota. Ada kelompok yang menginginkan pemilukada dilakukan secara langsung, sebagaimana telah dipraktikkan dalam kurun waktu 10 tahun terahir. Ada juga kelompok yang menginginkan pemilukada dipilih secara tidak langsung, melalui representasi DPR, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Husni.Menyikapi diskusi tersebut, Husni mengatakan bahwa dalam rapat pleno yang terakhir, KPU menyatakan berada dalam pihak yang belum berpendapat. “Adapaun masing-masing personel, jika ingin mengikuti diskusi silakan, tapi tidak mewakili kelembagaan,” tegasnya.Sikap ini diambil karena KPU menginginkan tidak terlibat dalam soal politik praktis. Husni juga mengatakan, apa yang menjadi diskusi itu bukan soal benar dan salah, tetapi tentang manakah sistem yang paling tepat diterapkan di negara yang sedang berkembang dan tengah dalam proses penguatan demokrasi.“Namun demikian, adalah tugas dan kewajiban kita (KPU) berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mapun UU Nomor 15 tahun 2011, sampai hari ini masih berlaku. Kita merujuk bahwa penyelenggaraan Pemilukada adalah dilakukan secara langsung,” jelas Husni.Oleh karena itu, lanjutnya, pertemuan ini tetep diselenggarakan di tengah perdebatan itu. Apapun yang menjadi keputusan pembuat undang-undang akan kita laksanakan. “Dalam konteks pemilukada secara langsung, kita telah memiliki pengalaman dua kali periode, tahun 2005-2008 atau bahkan ada sebagian 2009. Begitu juga periode 2010-2014. Hal ini menjadi pengalaman kelembagaan kita. Pengalaman ini juga menjadi pengalaman negara kita, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilihan langsung oleh rakyat, yang menghargai prinsip one man one vote. Tidak semua negara menerapkan pemilihan secara langsung. Kita sampai hari ini, telah menerapkan one man one vote dalam dua kali pemilukada dan tiga kali pemilu presiden dan wakil presiden. Dan kita negara terbesar di dunia yang menerapkan prinsip itu, ” papar Ketua KPU.Dari pengalaman tersebut, lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan kritis dan penting didiskusikan dalam forum ini. Pertama, masalah penganggaran, yang mana seringkali KPU dihadapkan pada posisi untuk dapat bernegosiasi dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini Husni berpesan agar KPU menjaga integritas. “Tidak menerima tekanan-tekanan yang menyababkan saudara-saudara dalam posisi yang memihak kepentingan pemerintah daerah,” ujar Husnni.“Dalam hal negosiasi atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah posisi anda harus setara. Bukan berarti penting disebut-sebut, tapi dalam arti tidak boleh diintervensi, termasuk dalam masalah anggaran. Jika ada kepala daerah yang begitu, bagi KPU Kabupaten/Kota laporkan kepada KPU Provinsi, kalau KPU Provinsi tidak mampu, KPU Provinsi boleh melaporkan ke KPU RI,” lanjutnya.Kemudian, Husni menerangkan beberapa hal yang kerap menjadi masalah dalam pemilikada. Seperti dalam proses pencalonan, dukungan partai politik atau gabungan partai politik, hingga persoalan dalam hal pemungutan dan penghitungan suara. “Masalah yang juga sering muncul KPU Kab/kota sering dituduh memihak. Pengalaman pada Pemilu 2014 kemarin, walaupun ada beberapa pihak yang tidak puas, tapi penilaian publik, baik nasional maupun internasional, kita mampu menerapkan transparansi. Kalau kemarin pada Pilpres 2014 kita mampu mengirim 98% dalam tujuh hari secara nasional, ini akan kita terapkan agar bagaimana formulir C1, yang ada di TPS itu pada pemilukada, dalam satu atau dua hari bisa tuntas 100% terkirim pada data base,” kata Husni. Ia juga mengingatkan agar proses rekapitulasi yang akan dilakukan secara berjenjang harus terbuka dan jika ada masalah harus dicatatkan dalam berita acara. Sehingga bila ada proses lebih lanjut, ada dokumen jelas yang bisa dipertanggungjawabkan. "Hal-hal lain yang menjadi problem dalam pemilukada yang tercatat nanti akan kita diskusikan secara lebih spesifik lagi. Tapi hal-hal pokok yang menjadi problem berulang harus kita cermati bersama-sama agar tidak terjadi lagi dalam Pemilukada 2015 ini,” pungkas Husni. (bow/red. FOTO KPU/Ook/Hupamas)

KPU Gelar FGD Penyusunan Peraturan KPU tentang Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Pemilu Berprestasi.

Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi. Dalam pelaksanaannya, pemilu di Indonesia menghadapi berbagai kompleksitas tantangan yang muncul dari adanya keberagaman pemilih, kondisi geografis, dan peserta pemilu.  Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut, penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen, serta dapat membuat terobosan-terobosan dan upaya konstruktif lainnya guna memenuhi harapan publik akan terselenggaranya pemilu secara demokratis dan berkualitas. Sebagai apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi para penyelenggara pemilu di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pendukung penyelenggara pemilu, KPU bermaksud memberikan penghargaan yang terdiri dari penghargaan atas partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk mendapatkan masukkan dalam penyusunan pedoman pemberian penghargaan tersebut, maka pada Selasa, (16/9), bertempat di Hotel Bidakara, KPU menggelar  FGD dengan peserta dari perwakilan KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan LSM Pemerhati Pemilu (JPPR, Perludem, dan PPUA-PENCA). Hadir juga dalam acara dimaksud, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Anggota KPU Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, dan jajaran Pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.Dalam kegiatan tersebut berhasil dirumuskan penyempurnaan terhadap beberapa isu strategis pemberian penghargaan, yaitu kriteria tim penilai, mekanisme penilaian, periodisasi pemberian penghargaan, inventarisasi pihak-pihak penerima penghargaan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan indikator pemberian penghargaan. (ujang SDM/red. FOTO KPU/SDM)

KPU Minta Mendagri Beri Data Penduduk Berhak Memilih

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Menteri Dalam Negeri menyerahkan data terbaru terkait data penduduk yang telah memiliki hak memilih pasca Pemilu 2014 lalu secara reguler. Hal tersebut untuk memutakhirkan data base Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU RI."Kami juga meminta pada Mendagri, (menyampaikan) data terbaru penambahan jumlah penduduk yang berhak memilih secara reguler. Jadi data di Sidalih juga termutakhirkan, baik jumlah dan kualitasnya," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, dalam Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9).Selain itu, untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih, dia juga meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota agar merekrut anggota panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berkualitas dan berintegritas. Menurut dia, kualitas pemilu juga dipengaruhi oleh petugas pantarlih.Husni menyinyalir ada beberapa petugas pantarlih yang tidak bekerja. Adapun petugas pantarlih yang bekerja, tidak menjalanka tugasnya dengan benar. "Ada (nama pemilih) yang dimasukkan, ada yang tidak dimasukkan, karena dia punya sentimen tertentu, tergantung kepentingan dia atau permintaan terhadap dia," lanjutnya.KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014). Rapat diikuti ketua dan sekretaris tujuh provinsi dan 240 KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilukada 2015 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Ook/Hupmas)

KPU Usulkan Data Pemilih Pemilukada dari Sidalih Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemutakhiran data pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tidak lagi berdasarkan data pemerintah daerah (pemda). KPU RI mengusulkan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU RI sejak penyelenggaraan Pemilu 2014 lalu."Kami (KPU RI) secara lisan, baik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun DPR, agar dalam draft Undang-Undang Pemilukada, sumber data pemilih dialihkan dari pemda ke KPU melalui data base yang sudah kita bangun itu melalui Sidalih," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9).Husni mengatakan, hal itu mengingat sering kali, data KPU RI dalam Sidalih lebih lengkap dan mutakhir, baik secara kuantitas maupun secara kualitas dibandingkan data milik pemda. Dia menuturkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari KPU di daerah, saat KPU meminta data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) pemerintah setempat, ternyata data tersebut tidak lebih lengkap dibandingkan data KPU. "Ini malah pekerjaan di daerah harus bertambah," kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.Ia mengatakan, data pemilih dari KPU daerah tersebut kemudian akan digunakan untuk memutakhirkan data dalam Sidalih. Pada pemilukada berikutnya, tambahnya,  KPU daerah dapat kembali mengambil data. Dengan demikian data pemilih dapat terus termutakhirkan secara reguler.Untuk diketahui, pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan UU (RUU) Pemilukada. Direncanakan, RUU itu akan disahkan pada rapat paripurna DPR 25 September 2014 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Ook/Hupmas)

Seratus Anggota DPRD Sumut Berjanji Perjuangkan Aspirasi Rakyat.

Medan, kpu.go.id- Seratus calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hasil Pemilu Legislatif 2014 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019. Peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Sumut ini ditetapkan melalui surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-3602 TAHUN 2014 tanggal 11 September 2014 dan berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Medan (15/9). "Meresmikan pengangkatan yang namanya tercamntum dalam lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ini sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2014-2019, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Randiman Tarigan. Sebelumnya, Randiman membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-3601 Tahun 2014 tanggal 11 September, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2009-2014. Dalam pengambilan sumpah, seluruh anggota dewan yang dilantik berjanji akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk terus menegakkan demokrasi di Indonesia serta akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa Indonesia," tegas seluruh Anggota Dewan DPRD Sumut. Mereka juga berjanji untuk dapat menjalankan kewajibannya sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi melalui sambutannya yang dibacakan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, berpesan kepada anggota dewan yang baru untuk dapat terus mementingkan kepentingan publik dan bekerja sebaik-baiknya. Mengingat, rakyatlah yang memilih anggota dewan tersebut melalui Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu. Adapun anggota DPRD Sumut masa jabatan 2014-2019 diisi oleh 75 wajah baru. Sementara 25 orang lainnya merupakan anggota dewan periode sebelumnya. Mengenai komposisi partai anggota dewan masa jabatan 2014-2019, terdiri dari 17 anggota dewan dari Partai Golkar, 16 dari PDI-Perjuangan, 14 dari Partai Demokrat, 13 dari Partai Gerindra, 10 Partai Hanura, sembilan dari PKS, enam dari PAN, lima dari Partai Nasdem, empat dari PPP, tiga dari PKB, dan 3 dari PKPI. Dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Provinsi Sumut, terdiri dari ketua dan wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD, yaitu partai Golkar dan partai PDI Perjuangan. "Maka yang menjadi Pimpinan Sementara DPRD Sumatera Utara masa jabatan 2014-2019 adalah H. Ajib Shah sebagai Ketua Sementara DPRD dan Budiman P. Nadapdap, SE sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Utara," kata Randiman. H. Ajib Shah berharap, DPRD Sumut, dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dapat bekerjasama baik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta jajarannya agar dapat mewujudkan percepatan pembangunan Provinsi Sumut. "Mudah-mudahan dapat mencapai prestasi yang lebih baik, tentunya bersama seluruh pihak dan dukungan dari lapisan masyarakat serta media," harap Ajib Shah. (an/red. FOTO KPU/Ieam/Hupmas)Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.12-3602 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2014-2019 download di sini.

Populer

Belum ada data.