Berita Terkini

KPU Sahkan Rekap Suara Jateng, Jatim, Riau dan Papua

Jakarta, kpu.go.id- Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari keduabelas, Rabu (7/5) mengesahkan rekap suara untuk empat provinsi, masing-masing Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Papua. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama lantai II ini berlanjut hingga pagi hari, Kamis (8/5) pukul 04.00 WIB. Agenda rekap suara nasional Kamis (8/5) adalah Provinsi Jabar, Sumut, Maluku, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Bengkulu. (bow/red. Foto KPU/dd/hupmas)

Pencocokan Data

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner KPU, Arief Budiman (kanan) menyaksikan pencocokan data terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Timur XI. Saksi Partai Hanura (dua dari kanan) mengajukan keberatan atas rekap suara yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, terutama hasil penghitungan di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang, seperti Sampang dan Pamekasan. (dd. Foto KPU/dd/hupmas)

KPU Sahkan Hasil Rekap Dapil Jateng X

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI, Rabu (7/5) menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk partai politik dan calon anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X. Dengan ditetapkannya dapil X berarti seluruh dapil (total 10 Dapil) yang ada di provinsi tersebut telah disahkan rekap perolehan suaranya.KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada 30 April lalu. Namun pengesahan untuk dapil X ditunda karena terdapat selisih angka antara data yang dimiliki oleh saksi partai politik dengan data yang disampaikan oleh KPU Provinsi, khususnya data di Kabupaten Pekalongan.Atas rekomendasi Bawaslu RI, KPU Kabupaten Pekalongan kemudian melakukan pencermatan dan penghitungan suara ulang pada formulir C1 DPR, D1 DPR, DA1 DPR dan DB1 DPR. Setelah dilakukan pencermatan data, KPU Kabupaten Pekalongan kemudian memperbaiki angka perolehan suara parpol dan calon anggota DPR di embilan TPS yang tersebar di delapan kelurahan dan empat kecamatan. (ris/red. FOTO KPU/dosen/ Hupmas)

Hari Kesebelas Rekap Nasional, KPU Sahkan Enam Rekap Provinsi

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekap suara  DPD dan DPR RI hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk lima provinsi pada hari kesebelas rekap suara nasional di Ruang Sidang Utama KPU, Selasa (6/5). Kelima Provinsi itu ialah Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau,  dan Lampung.Rekap suara nasional kali ini berlangsung selama kurang lebih 16 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 02.30 WIB dini hari. Sebenarnya, rapat sudah akan diskors pada Rabu (7/5) pukul 01.00 dini hari, usai disahkannya rekap suara DPR RI Dapil I Lampung.  Namun, Ketua beserta Anggota KPU Papua Barat, saat itu juga telah siap dengan data perbaikan dan berlanjut dengan pembahasan hingga pengesahan rekap suara DPR RI untuk Papua Barat. Rapat pleno terbuka rekap suara nasional ini kembali diskors dan akan dimulai kembali, Rabu (7/5) pukul 11.00 WIB. (bow/red. FOTO KPU/Hupmas)

Peran Radio dalam Pendidikan Politik Pemilu

Makassar, kpu.go.id- Media massa, salah-satunya radio, mempunyai peran penting dalam Pemilu dalam rangka sosialisasi dan informasi Pemilu serta pendidikan politik di masyarakat. Diantara kelebihan radio dalam penyebaran sosialisasi informasi Pemilu adalah jangkauannya yang luas, hingga mencapai ke daerah-daerah terpencil.Hal tersebut disampaikan Jayadi Nas, mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Peran Radio Siaran Swasta Nasional dalam Pemilu, Selasa (06/05) di Hotel Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan."Radio siaran diharapkan bisa membantu penyelenggara Pemilu dalam sosialisasi dan untuk menghadapi tren penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Terlebih pasca Pemilu Legislatif ini akan segera digelar juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," papar Jayadi Nas yang pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada periode 2008-2012.Seminar tersebut diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan KPU RI dengan PRSSNI Yogyakarta 02 Mei 2014 lalu.Jayadi juga mengharapkan radio siaran swasta dapat ikut memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam menyongsong Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan 9 Juli 2014. Radio bisa juga menjadi salah satu media kontrol sosial dalam segala permasalahan yang terjadi dalam Pemilu, karena radio dapat masuk ke seluruh tahapan Pemilu untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat dalam menciptakan pemilu yang baik.Melalui seminar ini juga diharapkan, radio dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Salah-satunya tentang money politic dalam Pemilu. Seperti contohnya stigma yang muncul di tengah masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dijadikan sumber pendapatan, baik melalui kampanye atau 'serangan fajar'. Selain kepada masyarakat, juga kepada penyelenggara pemilu ditingkat bawah, seperti PPK, PPS, dan KPPS, dalam hal etika penyelenggara, untuk menjaga independensi mereka dalam pelaksanaan Pemilu.Selain Jayadi Nas, seminar ini juga menghadirkan narasumber Mulyadi Mau dan Andi Mangari dari praktisi media, kemudian peserta yang hadir dari pengelola radio-radio siaran swasta di Provinsi Sulawesi Selatan.Andi Mangari mengungkapkan keprihatinannya dengan realita hasil Pemilu dan keanehan di masyarakat. Hal tersebut seperti adanya calon yang pernah mempunyai masalah di masyarakat, baik asusila maupun korupsi, tetapi tetap bisa terpilih menjadi wakil rakyat. Di sinilah peran penting radio untuk menjadi perekat sosial ditengah masyarakat dalam Pemilu.Sementara itu, Mulyadi Mau mengutip dari pakar politik Lement (1989), bahwa media massa berpotensi memperkuat identitas politik dan mendorong partisipasi politik. Legitimasi Pemilu demokratis akan mengalami ancaman serius jika masyarakat tidak memiliki akses dan kemampuan untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dari media massa. Berdasarkan survei, kampanye tatap muka itu hanya efektif 23 persen saja, sehingga sisanya 77 persen potensi di media massa, salah-satunya radio.Radio, tambah Mulyadi, mempunyai tren menarik, seperti mendengarkan radio secara mobile, sambil berkendara di jalan, di tengah kemacetan dan streaming atau gelombang FM melalui ponsel. Kekuatan radio itu ada dalam imajinasi dan tidak rasial. Selain itu dengan radio siapa pun bisa mendengarkannya sambil berkativitas lainnya. Berbeda dengan TV yang rasial dan perlu mata untuk menontonnya. Radio juga bisa berfungsi sebagai reminder, untuk mengingatkan pendengar, misalnya untuk pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 yang akan datang. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)

Ketua KPU RI Lantik Anggota KPU Maluku Utara

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (6/5) petang, melantik anggota KPU Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2014-2019. Bertempat di Ruang Rapat Lantai I KPU RI Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat, kelima anggota KPU Maluku Utara, yakni, Syahrani Somadayo, ST, M.S.Si, Ir. H. Buchari Mahmud, Pudja Sutamat, S.Sos, M.Si, Safri Awal, S.Pd, Kasman Tan, SE, melaksanakan pengucapan sumpah dan janji di hadapan rohaniawan.Pelantikan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 401/kpts/KPU/2014 tanggal 5 Mei 2014. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik memimpin langsung proses pelantikan, di sela-sela rehat rapat pleno terbuka repitulasi suara nasional. Hadir pula dalam acara ini jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat Jenderal KPU Maluku Utara, dan mantan Anggota KPU Maluku Utara. Dalam sambutannya, Husni Kamil Manik mengucapkan selamat kepada anggota KPU Maluku Utara yang baru dilantik. Ia juga mengungkapkan acara pelantikan yang bersamaan dengan masih berjalannya proses rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Hal ini karena Anggota KPU Maluku Utara sebelumnya harus menuntaskan Pemilu Kepala Daerah, yang pada tanggal 5 Mei lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara baru dilantik. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, bagi provinsi dan kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, masa tugasnya akan diperpanjang apabila telah habis, pada tahapan yang sedang berjalan dan berakhir pada saat kepala daerah terpilih dilantik,” jelas Husni.Mengingat para Anggota KPU Maluku Utara ini dilantik bersamaan dengan masih berlangsungnya proses rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Husni mengingatkan,  agar Anggota KPU Maluku Utara sesegera mungkin  melakukan konsolidisi terkait hasil rekapitulasi tingkat provinsi, sekaligus mempresentasikan rekapitulasi tersebut untuk DPR dan DPR RI.“Dari jadwal awal kita tetapkan, bahwa tanggal 6 Mei ini adalah hari terakhir proses rekapitulasi nasional. Namun, kenyataannya, masih ada enam provinsi yang belum mempresentasikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Dan salah satunya adalah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Husni.Ia menegaskan, kondisi yang sedemikian rupa itu menjadi beban kerja dan tanggung jawab besar bagi anggota KPU Maluku Utara yang baru dilantik, untuk menuntaskan hasil rekapitulasi secara nasional ini.Selanjutnya, Husni menerangkan, KPU Provinsi merupakan koordinator dari KPU Kabupaten/Kota. Setiap kegiatan di KPU Kabupaten/Kota harus sepengetahuan dan harus dikelola dengan baik oleh KPU Provinsi, terutama terkait dengan hal-hal yang dapat menghambat proses rekapitulasi nasional.“Hal-hal yang menyebabkan lambatnya proses rekapitulasi nasional harus menjadi pelajaran penting untuk memastikan agar hal ini tidak terjadi lagi dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden nanti,” pesan Husni.Disamping itu, ia juga meminta agar Anggota KPU Maluku Utara segera menjalin konsolidasi dengan Sekretaris KPU Maluku Utara beserta seluruh staf yang ada. Kemudian juga harus menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara. (bow/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Populer

Belum ada data.