Berita Terkini

KPU Terima Laporan Dana Kampanye Seluruh Partai

Jakarta, kpu.go.id- Kamis (24/4) adalah batas terakhir pelaporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berlangsung 9 April 2014 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam menerima laporan akhir dana kampanye dari masing-masing partai politik (Parpol) hingga pukul 18.00 WIB di Media Center KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat.Daftar Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Partai Politik tingkat Pusat dan calon anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2014 klik di siniHingga saat ini, Kamis (24/4), seluruh Parpol telah menyampaikan laporan akhir dana kampanyenya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2012, bahwa dalam hal pengurus Parpol peserta Pemilu Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana Kampanye Pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 ayat 1, partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih. (runi/red. FOTO KPU/runi/Hupmas)

Penjagaan Ketat Warnai Rekapitulasi Penghitungan Suara Provinsi Jawa Barat

Bandung, kpu.go.id- Hari ketiga atau hari terakhir acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis, (24/4), diwarnai dengan penjagaan yang lebih ketat dibandingkan dua hari sebelumnya (22-23/4). Aparat keamanan mensterilkan lokasi acara dan melakukan penggeledahan berlapis terhadap para undangan yang datang dan memasuki Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, tempat acara rekapitulasi dilangsungkan.Perwakilan partai politik (Parpol) yang dapat masuk di aula lebih dibatasi jumlahnya. Begitu pun dengan undangan lainnya. Namun bagi yang tidak dapat masuk telah disediakan layar di bagian luar aula, sehingga jalannya proses rekapitulasi tetap dapat terus dipantau.Hal ini memang patut dilakukan mengingat pentingnya agenda akan dilaksanakan. Agenda tersebut ialah pembacaan keberatan dari para saksi partai politik peserta Pemilu 2014 dan calon anggota DPD terhadap hasil perolehan suara yang telah dibacakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat pada hari pertama dan kedua pelaksanaan acara. Terkait dengan penyampaian keberatan, sebelumnya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat menegaskan, penyampaian dokumen keberatan hanya akan ditanggapi sepanjang berasal dari lembaga resmi atau jajaran penyelenggara Pemilu. Di luar itu, tidak akan ditanggapi karena secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan."Untuk mempersingkat waktu, misalkan ada perbedaan jumlah perolehan suara yang ditemukan, agar segera disampaikan pada saat sidang berjalan. Hal ini dimaksudkan agar KPU kabupaten/kota dapat segera menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Sehingga waktu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak perlu dilakukan skorsing", tambahnya.Pada acara ini, para perwakilan partai politik dan calon anggota DPD segera menyiapkan sejumlah berkas sebagai bahan pengajuan keberatan. KPU Kabupaten/Kota juga menyiapkan dokumen untuk mengklarifikasi keberatan dari setiap Parpol. Penyampaian keberatan dilakukan sesingkat mungkin agar tidak memakan waktu terlampau lama, mengingat ini merupakan hari terakhir rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Barat. Disamping itu, waktu rekapitulasi nasional juga telah semakin dekat.Selain memberikan bantuan pengamanan, pihak keamanan juga menyediakan posko kesehatan untuk mengantisipasi adanya peserta rapat yang membutuhkan pertolongan kesehatan. Sebab waktu acara rekapitulasi dilakukan secara maraton dan selesai hingga larut malam. (Rit/Ris/foto:Ris)

Rekap Suara Pileg Luar Negeri 2014 Telah Selesai 40 PPLN

Jakarta, kpu.go.id- Hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di luar negeri, Kamis (24/4) pukul 15.00 WIB, telah menyelesaikan penghitungan untuk 40 Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dari total 130 PPLN. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, beserta seluruh Komisioner, memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lt.2, Gedung KPU tersebut. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Banten Rampung

Banten, kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk tingkat provinsi, telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis (24/4), malam. Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 09.00 tersebut berakhir, setelah dibacakan hasil rekapitulasi seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi yang terkenal akan Taman Nasional Ujung Kulon.Rapat yang digelar di Pendopo Gubernur Banten tersebut diwarnai dengan penjagaan yang cukup ketat oleh pihak pengamanan. Seluruh peserta yang akan masuk ke dalam ruangan diperiksa satu persatu dan diberikan kartu tanda pengenal. Hal ini dilakukan, guna menciptakan kondisi keamanan yang kondisif. Di luar ruangan, pihak KPU juga menyediakan layar besar bagi masyarakat yang ingin memantau langsung proses rekapitulasi secara transparan.Hadir dalam rapat tersebut, seluruh saksi 12 partai politik, saksi calon anggota DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten se-Provinsi Banten, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten se-Provinsi Banten, unsur Muspida, lembaga pemantau pemilu, media massa, serta tamu undangan lainnya.Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, dalam pembukaan rekapitulasi menyebutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014, setelah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, KPU provinsi Banten melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Sementara itu, sebelum dimulai, Anggota KPU Provinsi banten selaku Ketua Pokja Penghitungan Suara yang memimpin rapat, Saeful Bahri, mengkonfirmasi kehadiran satu persatu para saksi parpol dan calon anggota DPD, serta memaparkan tata tertib rekapitulasi rapat. Ia juga menegaskan, saksi yang diperbolehkan untuk memberikan sanggahan adalah saksi yang mendapatkan surat mandat.“Saksi yang mempunyai hak suara dalam rekapitulasi ini adalah saksi yang memperoleh mandat dari masing-masing parpol”, ungkap Saeful.Pembacaan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, dimulai dari KPU Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan yang terakhir Kabupaten Tangerang. Pembukaan sampul yang tersegel juga disaksikan oleh saksi parpol, saksi calon anggota DPD, Panwaslu, dan Bawaslu Provinsi. Hal itu untuk memastikan, tidak adanya perubahan suara dari tingkat kabupaten.Proses rekapitulasi yang selesai pada tengah malam tersebut, diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD provinsi serta calon anggota DPD tingkat provinsi dalam pemilu tahun 2014 yang dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Banten, saksi parpol, dan saksi calon anggota DPD. Selanjutnya, hasil tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk dilakukan proses rekapitulasi nasional. (ook/dw/red. FOTO:ook)

Dukungan Pemangku Kepentingan Provinsi Kepri Sukseskan Rekapitulasi Suara Pemilu

Tanjungpinang, kpu.go.id- Kesiapan KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2014 di tingkat provinsi, mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan Provinsi Kepri. Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan seluruh perangkat lainnya berjibaku menyukseskan gelaran rapat pleno tersebut. Hal ini terbukti saat digelarnya rapat di Hotel Aston Tanjung Pinang, Rabu (23/4), yang berjalan dengan aman dan ytertib tanpa gangguan apapun.Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajuddin, didampingi lengkap oleh seluruh Komisioner lain dan Sekretaris KPU Provinsi Kepri. Hadir dalam acara tersebut para undangan, diantaranya Bawaslu Provinsi, Kapolres Kota Tanjungpinang, Danlantamal IV, Danlanud, Danrem 033 WP, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi. Hal ini menunjukkan betapa besar dukungan dan perhatian para pemangku kepentingan terhadap suksesnya penyelenggaraan Rapat Pleno.Para undangan tersebut tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan, tetapi dapat menyaksikan terhadap jalannya rapat rekapitulasi. Karena yang memiliki hak suara adalah Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi. Sementara itu, KPU masing-masing kabupaten/kota bertugas membacakan Formulir DB1, yakni Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaannya, Said Sirajudin mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh komponen, para pemangku kepentingan yang telah menyukseskan seluruh tahapan Pemilu, terutama pada tahapan repat pleno rekapitulasi.“Saya mewakili KPU Provinsi Kepulauan Riau secara kelembagaan mengucapkan banyak terimakasih atas terselenggaranya Pemilu 2014 yang berjalan aman, tenteram, dan damai pada setiap tahapan, hingga saat ini pula pada tahap Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Provinsi ini. Kami berterimakasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian untuk menyaksikan jalannya rapat yang akan kita mulai hari ini (Rabu, 23/4). Tetapi Bapak/Ibu tidak semuanya memiliki hak suara, dalam hal ini yang memiliki hak suara hanyalah Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi,” tegas Said dalam sambutannya.Setelah Ketua KPU Provinsi memberikan sambutan, acara langsung dibuka, dan dilanjutkan dengan membacakan Formulir DB-1, oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dimulai dari KPU Kabupaten Natuna, Kep. Anambas, Bintan, Lingga, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan terakhir Kota Batam. Mereka (KPU Kabupaten/Kota-red) membacakan secara berurut dari Formulir DB-1 DPR, DB-1 DPD, dan terakhir Formulir DB-1 DPRD Kabupaten/Kota.Di samping para undangan, hadir juga awak media, baik cetak, elektronik, maupun online, yang meliput kegiatan rapat pleno itu. Di bagian luar ruang rapat pleno terlihat aparat kepolisian gabungan dari Polda, Polres, dan  Polsek, yang menjaga setiap sudut dari dalam gedung hotel, halaman, hingga di jalan raya depan hotel, tempat dilangsungkannya rapat pleno. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi, yang dapat mengganggu bahkan menggagalkan proses rapat pleno. Tetapi semua pihak bersukur hingga berakhirnya acara, tidak satu pun gangguan keamanan terjadi. Semua itu berkat kesadaran dan kedewasaan dalam berdemokrasi dari semua pihak.Walaupun rapat pleno berjalan dengan aman tidak terjadi suatu gangguan keamanan, tetapi ada satu hal yang mengakibatkan belum dapat terselesaikannya rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi. Sebab dari tujuh kabupaten/kota yang ada, hingga Rabu (23/4) malam, masih menyisakan satu kota, yakni Kota Batam yang belum selesai merekap di tingkat kota. Penyebabnya karena sesuai rekomendasi Panwaslu Kota Batam, ada dua kecamatan yang perlu melakukan rekap ulang, sehingga memengaruhi penyelesaian rekapitulasi di provinsi.Hal ini sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak Bawaslu Provinsi, atas pertimbangan Bawaslu, walaupun belum seluruh kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasi, rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap dijalankan.Maka, pada Rabu malam, setelah enam kabupaten/kota selesai dibacakan, rapat diskors dan akan dibuka kembali hingga selesainya rekapitulasi Kota Batam. Ini pun telah disepakati oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi. Semua pihak berharap rekapitulasi di Kota Batam dapat selesai dengan cepat. (wwn/ieam/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)

Populer

Belum ada data.