Berita Terkini

UU Pemilu Akomodir Semangat Keadilan dan Kesetaraan

Surabaya, kpu.go.id – Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu telah mengakomodir semangat keadilan dan kesetaraan. Namun demokrasi sering dikritik tidak kunjung menghadirkan kesejahteraan masyarakat bawah, malah muncul korupsi, disintegrasi, dan faktor negatif lainnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo menjelaskan masih ada tiga hal syarat yang harus diselesaikan, yaitu ekonomi kuat dan berkeadilan, budaya yang kuat dan berkarakter, dan konsolidasi demokrasi. “Persoalan transparansi, seperti Sipol itu semangatnya untuk perubahan, parpol juga ingin perubahan, tetapi ada yang belum mau berubah, sehingga kemarin dipermasalahkan. Saya mengajak semua parpol, termasuk parpol saya sendiri,” tutur Fandi dalam pengarahan dan diskusi pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia, Senin (27/11) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Transparansi dan Integritas Membuat Trust Publik Meningkat

Surabaya, kpu.go.id – Seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu transparan dengan memanfaatkan sistem informasi. Contohnya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diketahui terdaftar atau belum dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersangkutan. Kemudian Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), hasil pemilu atau pilkada dapat langsung diakses publik, seperti pilkada DKI Jakarta putaran 1 dalam tempo 2x 24 jam dan putaran 2 hanya 1x 24 jam. KPU juga mempunyai Sistem Informasi Logistik (Silog), publik bisa mengetahui seberapa banyak kotak suara, surat suara, dan logistik lainnya yang diproduksi. “Selain transparansi, dengan integritas, kepercayaan muncul, dan trust publik meningkat. Kalau sampai publik sudah tidak percaya kepada KPU, sebagus apapun pemilunya, orang tidak percaya,” jelas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia, Senin (27/11) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Komisi II DPR RI: Keberhasilan Pilkada Serentak Lebih Signifikan

Surabaya, kpu.go.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih signifikan, dibandingkan kekurangan-kekurangannya. Hal itu terbukti dari suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 dan 2017. Menyongsong pilkada serentak 2018, KPU telah pengalaman dua kali, sehingga Komisi II DPR RI meyakini pilkada serentak 2018 akan berjalan baik. Sebagai mitra kerja KPU, Komisi II DPR RI akan terus mensupport KPU, seperti soal anggaran, Komisi II DPR RI tidak pernah mengurangi satu rupiahpun yang diusulkan KPU, semua disetujui. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia dengan tema “Mengukuhkan Kesiapan KPU dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019, Senin (27/11) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Pilkada DKI Jakarta Miniatur Pemilu Nasional

Jakarta, kpu.go.id – Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi salah satu dari 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2017. Sebagai ibukota negara, Pilkada DKI Jakarta menjadi miniatur pemilu nasional, sehingga sekecil apapun potensi masalah, harus bisa diatasi sejak dini. Dua pilkada DKI Jakarta sebelumnya bisa menjadi contoh, sekeras apapun persaingan hingga KPU memutuskan suara terbanyak sebagai pemenang, maka pasangan calon yang tidak terpilih langsung memberikan ucapan selamat. Hal ini menjadi puncak prestasi dan legitimasi bagi penyelenggara pilkada, karena hasilnya bisa diterima oleh masyarakat, pasangan calon baik yang menang maupun yang kalah. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro, saat memberikan pengarahan pada acara Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (30/7). “Ada tiga prinsip dasar yang harus dijaga penyelenggara pilkada, yaitu profesional, artinya kita harus bisa menguasai aturan, independensi, artinya kita harus bisa menjaga jarak dengan pihak-pihak yang berkepentingan, dan integritas, artinya kita harus bisa menolak godaan-godaan yang mempengaruhi penyelenggara pilkada,” tutur Juri yang juga pernah menjabat Ketua KPU DKI Jakarta periode 2008 - 2013. Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengajak seluruh penyelenggara pilkada DKI Jakarta untuk mempertegas komitmen pada pilkada yang tinggal 199 hari lagi. Komitmen itu adalah untuk tetap berintegritas, karena disitu ada kejujuran, akhlakul karimah, amanah, dan adil, sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Kemudian netralitas, baik itu imparsial maupun non partisan, serta profesionalitas, menjalankan tahapan yang berjalan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Kita sebagai penyelenggara pilkada adalah jamaah, bukan kumpulan, kita adalah barisan, bukan kerumunan, karena kalau jamaah dan barisan itu ada aturan, sistem, norma, dan tujuan yang jelas. Kita semua adalah bangunan yang kokoh dalam tekad untuk mensukseskan pilkada DKI Jakarta 2017,” tegas Sumarno di hadapan 1726 peserta yang terdiri dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Muhammad mengajak seluruh penyelenggara pilkada DKI Jakarrta untuk kompak, dan menghindari kerenggangan-kerenggangan, karena kesuksesan pilkada ini menjadi tanggungjawab bersama.  Sebagai penyelenggara pilkada harus bisa cerdas, karena wasit harus lebih tau aturan dibanding pemain. Muhammad juga mengintruksikan seluruh panwas di DKI Jakarta untuk tidak minum-minum kopi di warung atau tempat nongkrong, karena kalau ketahuan ada tim sukses peserta pilkada di tempat yang sama, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu RI dan akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua harus bisa memegang independensi dan amanah dengan baik dalam penyelenggaraan pilkada ini. (arf/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.