Berita Terkini

Forum Konsultasi PKPU Pilkada Antara KPU dan DPR RI Sisakan 2 Draf

Jakarta, kpu.go.id- Forum konsultasi pembahasan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Panitia Kerja (Panja) Pilkada, Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyisakan 2 draf PKPU, Selasa (21/4).Dua draf yang belum selesai pembahasannya antara lain PKPU tentang Pencalonan; dan PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Kedua draf tersebut rencananya akan dibahas besok (Rabu 22/4) pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman, pada RDP sebelumnya (7/4) mengutarakan bahwa pembahasan draf PKPU tersebut akan terus dilaksanakan hingga tanggal 23 April 2015 sebelum masa reses."Kita laksanakan panja ini hingga paling lambat 23 April, sebelum masa reses," tutur Rambe kepada wartawan usai RDP, Selasa (7/4).Mengenai pembahasan PKPU yang hari ini berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, KPU dan Komisi II telah selesai membahas draf PKPU tentang Dana Kampanye; dan draf PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Jika besok pembahasan tentang dua draf PKPU tersisa dapat rampung, KPU akan segera melakukan rapat pleno untuk mengakomodasi saran dan pendapat dari anggota Panja Pilkada Komisi II, sehingga proses finalisasi atas seluruh draf PKPU yang telah diterima oleh DPR dapat segera dilakukan.KPU berharap pembahasan dua draf PKPU yang tersisa dapat berjalan lancar, sehingga penyelenggara pemilihan dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 sesuai dengan peraturan yang telah memiliki landasan hukum. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)berita terkait klik di sini

Sekretaris Jenderal KPU lantik Sekretaris KPU Sijunjung

Bukittinggi, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim, melantik Sekretaris Kabupaten Sijunjung di Kantor KPU Kota Bukittinggi, Selasa (21/4). Acara pelantikan dilakukan di sela - sela kunjungan Arif saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Daerah untuk KPU dan Bawaslu se-Sumatera.Pengisian kekosongan jabatan di daerah merupakan salah satu resolusi KPU untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015 mendatang, adapun pejabat yang dilantik adalah Irzal Zamzami menggantikan Jasril yang telah berkiprah di KPU selama 2 tahun menjabat.Pada sambutannya Arif berpesan, agar sekretaris yang baru untuk dapat segera memgikuti ritme kerja di KPU, mengingat, Kabupaten Sijunjung masuk ke dalam daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang."Sebagai pejabat baru di lingkungan yang baru (KPU), saudara (Irzal Zamzami) dapat belajar dengan cepat, sebab sekarang dinamika yang berjalan sangat luar biasa dinamisnya," ujar Arif. Ia mengingatkan bahwa di lembaga sekarang (KPU) saat menghadapi tahapan Pilkada ritme kerjanya sangat cepat, dikarenakan yang tertuang dalam peraturan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada adalah hari kalender.Arif berharap, koordinasi yang telah dilakukan sekretaris sebelumnya dengan pemerintah daerah, harap segera dilanjutkan, terutama mengenai anggaran hibah Pilkada mengingat salah faktor dapat berjalannya suatu pemilihan di daerah adalah ketersediaan anggaran."Saya berharap, saudara dapat segera melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama mengenai naskah perjanjian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada agar dapat segera di tanda tangani," terang Arif.Selain mempersoalkan tentang koordinasi, Arif juga memghimbau agar kekosong jabatan eselon empat yang ada di KPU Kabupaten Sijunjung dapat segera diisi dengan menempatkan orang - orang yang kompeten di bidangnya masing - masing, pengisian jabatan yang kosong terang Arif dapat dilakukan dengan mengutamakan pola karir yang ada di Kabupaten Sijunjung, meskipun dapat melalui cara pemilihan personal secara vertikal."Faktor penunjang kesuksesan Pilkada lainnya adalah ketersediaan SDM yang baik, oleh karena nya saudara perlu mulai mencari personil yang kompeten untuk mengisi jabatan eselon empat yang masih kosong, pengisian diutamakan melihat pola karir yang ada di KPU Kabupaten Sijunjung atau melalui cara vertikal," terang beliau.Prosesi pelantikan sore hari ini, dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Kab. Sijunjung, pejabat serta Komisioner KPU Kota Bukit Tinggi serta Perwakilan dari KPU Provinsi Sumatera Barat. (dam/KPU FOTO/dam)

Ketua KPU: Peran Besar Media Massa Sukseskan Pemilu dan Pilkada

Jakarta, kpu.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyampaikan ucapan terima kasih pada pengelola media atas peran besarnya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Husni pada acara diskusi media yang bertajuk menyikapi kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota melalui media massa dan elektonik, Selasa (21/4).“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media, yang telah membantu proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 lalu, sehingga mampu untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat di dalam dan luar negri,” ujar Husni.Husni menjelaskan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU sudah mendesign 10 (sepuluh) peraturan yang menjelaskan secara rinci penyelenggaraan Pilkada.“Prioritas KPU, selain menyelesaikan 10 Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan Pilkada, KPU juga melakukan konsolidasi secara internal untuk  menggerakkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam berkoordinasi dengan stakeholder setempat,” tutur Husni.Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan bahwa dari 10 draf PKPU yang ada, terdapat 2 (dua) draf  PKPU yang perlu diinformasikan lebih lanjut, yaitu draf  PKPU tentang Tahapan dan Kampanye.“Ada hal yang menarik tekait dengan peraturan mengenai kampanye sekarang dan yang lalu, peraturan kampanye yang lama KPU hanya sekedar mengatur aktivitas kampanye, tetapi yang terpenting sekarang adalah ada 4 (empat) item yang difasilitasi oleh KPU,” tutur Ferry.Keempat item itu adalah; penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat  peraga, debat dan yang terakhir adalah iklan pada media massa dan elektronik yang akan dibiayai oleh KPU melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.Dikarenakan ada beberapa item yang difasilitasi oleh KPU, Ferry mengingatkan bahwa media tidak bisa lagi menerima tawaran pemasangan iklan langsung dari tim kampanye atau pasangan calon berkaitan dengan iklan di media cetak dan elektronik.“Namun ada beberapa hal yang KPU beri kebebasan bagi masing-masing tim kampanye pasangan calon, diantaranya adalah penyebaran bahan kampanye berupa kaos, mug, topi, kartu nama, stiker ukuran tertentu dan design bahan iklan pada media massa dan elektonik,” pungkas Ferry. (ajg/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Bahas Renja 2016, KPU Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait

Jakarta, kpu.go.id,– Selasa (21/4), bertempat di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan 3 (tiga) kementerian/lembaga. Ketiga pihak tersebut yakni KPU RI, Badan Perencaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan.Pertemuan tersebut terkait dengan Rencana Kerja (Renja) yang akan dilakukan oleh KPU pada Tahun 2016 mendatang. Rapat juga dihadiri oleh pejabat dan staf Sekretariat Jenderal KPU, serta perwakilan dari masing-masing lembaga. (ook/red. FOTO KPU/OOK/Hupmas)

Hindari Potensi Gagal Distribusi, Daerah Harap Perhatikan Hal Ini

Bukittinggi, kpu.go.id -  Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan walikota dan Wakil Walikota yang telah memasuki hari ketiga (Selasa, 21/4) masih mendapat perhatian dari para peserta yang hadir, mengingat masih terdapat 5 Peraturan KPU (PKPU) maupun Bawaslu yang menjadi objek pembahasan.Komisioner KPU RI Arief Budiman menjelaskan PKPU tentang Norma Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan, pada pemaparannya terdapat beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian para jajarannya, diantaranya terkait dengan distribusi logistik yang harus tepat waktu."Kepada para rekan semua saya harus ingatkan bahwa untuk distribusi logistik telah tertuang jelas dalam peraturan, dimana H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan logistik harus sudah berada di tempatnya, saya minta ini dijadikan perhatian khusus untuk semua nya," ujar Arief.Mantan Komisioner Provinsi Jawa Timur dua periode itu mengingatkan, bahwa distribusi logistik menjadi sangat penting, mengingat kondisi geografis Indonesia yang beragam, kendala cuaca maupun kondisi geografis daerah mempunyai tingkat kesulitan berbeda, sehingga perlu bagi daerah dengan kondisi geografis khusus untuk memperhatikan soal waktu dan anggaran yang disediakan agar tidak terjadi potensi gagal distribusi."Untuk daerah - daerah dengan kondisi geografis khusus seperti kepulauan atau pegunungan maka bagi mereka terdapat dua hal yang harus mereka perhatikan; 1. waktu pengiriman yang cukup, faktor cuaca dan ketersediaan alat transportasi memerlukan manajemen waktu pengiriman yang baik; 2. anggaran, dalam pengajuan anggaran, daerah harap dapat memperhitungkan dengan baik kebutuhan anggarannya, kedua hal tersebut dapat menjadi potensi menggagalkan distribusi logistik," terang Arief.Pada pelaksanaan PKPU tersebut nanti nya jajaran daerah akan terus mendapatkan supervisi dari pusat, bentuk supervisi yang dilakukan beragam, baik melalui hubungan telpon, internet ataupun monitoring langsung di lapangan, hal itu dilakukan untuk memastikan ketepatan pembuatan kontrak, penetapan jadwal pelelangan hingga proses produksi dan distribusi logistik di daerah.Arief berharap dalam pelaksanaannya nanti di lapangan, KPU di daerah harus dapat memperhatikan tiga prinsip ini yakni ;1. Tepat Jumlah; 2. Tepat Kualitas dan 3. Tepat Waktu, untuk kesuksesan tiap proses tahapan yang akan dilalui."Saya berharap teman - teman di daerah dalam melaksanakan proses pengadaan logistik Pilkada nanti memperhatikan tiga prinsip penting ini, yakni, tepat jumlah, tepat kualitasnya dan tepat waktu pendistribusiannya," ungkap beliau.(dam/FOTO KPU/dam)

KPU-DPR RI Selesai Bahas 3 Draf PKPU Terkait Pilkada Serentak

Jakarta, kpu.go.id- Hingga Senin (20/4) Pukul 22.45 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selesai bahas 3 (Tiga) draf Peraturan KPU untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak.Ketiga draf PKPU tersebut antara lain, draf PKPU tentang Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlangkapan; draf PKPU tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; dan draf PKPU tentang Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dengan diselesaikannya ketiga draf PKPU itu, KPU dan DPR RI telah tuntas membahas Enam draf PKPU, dari total 10 draf PKPU yang disusun KPU untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.Setelah melakukan konsultasi, KPU akan melakukan finalisasi substansial maupun redaksional atas draf PKPU yang telah di bahas dengan DPR, kemudian draf tersebut akan ditetapkan sebagai PKPU melalui rapat pleno. Selesai ditetapkan, proses pengundangan PKPU diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Tiga draf yang sebelumnya sudah selesai dibahas (draf PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal; draf PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih; draf PKPU tentang Tata Kerja KPU) pada 14 April lalu telah ditetapkan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, dan proses pengundangannya telah rampung pada 16 April 2015 lalu. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)PKPU No. 2, 3, dan 4 Tahun 2015 lihat di sini

Populer

Belum ada data.