Berita Terkini

DOB Kalimantan Utara dan Provinsi Papua Barat Memiliki Anggota KPU

Selanjutnya saya ingatkan, bahwa sumpah yang saudara akan ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab terhadap Pacasila dan Undang-Undang Dasar 1945Sumpah ini, adalah janji antara Tuhan Yang Maha Esa dan manusiaYang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran.Jakarta, kpu.go.id- Kalimat di atas adalah kata pengantar sebelum pengambilan sumpah yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat acara pelantikan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat serta pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua, di Ruang Sidang Utama gedung KPU, Rabu, (25/2).Pelantikan anggota kedua KPU Provinsi adalah hasil dari seleksi yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi independen di masing-masing provinsi, yang menghasilkan 10 nama dan selanjutnya mengikuti fit and proper test oleh Anggota KPU RI, dan terakhir menghasilkan 5 besar nama terpilih sebagai anggota KPU.Sebagai daerah otonomi baru (DOB), Provinsi Kalimantan Utara akan menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di empat kabupaten (Kab. Tanah Tidung, Kab. Nunukan, Kab. Bulungan dan Kab. Malinau) serentak tahun ini. Ketua KPU Husni Kamil Manik berpesan, walaupun daerah baru dan minimnya sarana pendukung infrastruktur, tidak menghilangkan integritas dan profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.“Anda (anggota KPU Kaltara-red) adalah orang-orang pertama yang akan mengelola penyelenggaraan Pilkada, kita sadar sebagai daerah baru, infrastruktur yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada kondisinya belum terpenuhi, tapi hal tersebut bukan menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme,” pesan Husni.Kemudian Husni mengingatkan, bagi seluruh anggota KPU yang baru saja dilantik dapat segera berkoordinasi dan komunikasi yang intesif dengan pemerintah setempat maupun dengan KPU Kabupaten/Kota yang telah terbentuk terlebih dahulu.Masa aktif kerja Anggota KPU Provinsi Papua Barat untuk periode 2015-2020 sedangkan untuk Kalimantan Utara periode kerja mengikuti Provinsi Induk (Kalimantan Timur, periode 2015-2019) dan bagi dua anggota KPU penggantian antar waktu masa aktif adalah sisa periode yang ada (2013-2018).Hadir pada pelantikan sore ini  Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkyansyah, Arif Budiman, Ida Budhiarti, dan Hadar Nafiz Gumay, serta Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim beserta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Setjen KPU.(dam/red.KPU FOTO/dosen)Berikut daftar nama Anggota KPU yang dilantik :Provinsi Kalimantan Utara :1. Winarno, M.pd.2. Suryanata Al Islam, S.HI.3. Chairullizza, S.HI.4. Rustam Akif, S.Pd., SH., M.Pd.5. Busra, SE.Provinsi Papua Barat :1. Paskalis Semunya., S.Sos.2. Yotam Senis, S.Sos., MA.3. Abdul Halim Shidiq, S.Sos.4. Christine Ruth Rumkabu, SP5. Amus Atkana, S.Pt., MM.PAW Provinsi Kalimantan Selatan :1. H. Sarmuji, S.Ag., M.Ag.PAW Provinsi Papua :1. Izak Randi Hikoyabi, SE.

KPU Rancang Pusat Pendidikan Pemilih

Jakarta, kpu.go.id- Kehadiran pemilih yang cerdas berdemokrasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk menunjang hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mulai merancang Pusat Pendidikan Pemilih yang nantinya dapat menjadi rujukan masyarakat dalam mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan.Terkait dengan hal tersebut, KPU mengundang beberapa pakar untuk mendiskusikan dan mendapatkan masukan dalam membangun pusat pendidikan pemilih yang berbobot dan berkualitas, bertempat di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Rabu (25/2).“Literasi ataupun referensi mengenai pusat pendidikan pemilih tidaklah terlalu banyak, maka kami mengundang para pakar sekalian dalam rangka merumuskan konsep pusat pendidikan pemilih itu seperti apa nantinya” ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas.Hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut R. Siliwati Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), M. Afiduddin Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Sri Budi Eko Wardhani Puskapol Fisip UI, dan Pieta Mamo perwakilan Australian Election Commision (AEC).Menurut Sigit, isu penting pada pendirian pusat pendidikan pemilih ialah menyangkut informasi apa saja yang ada didalamnya, kegiatan ataupun program yang akan berjalan, konsep managemen, serta sarana dan prasarana pendukung. “Kegiatan atau program apa saja untuk mengaktivasi pusat pendidikan pemilih sehingga ini akan hidup terus. Bukan hanya ketika pemilu, tapi juga pasca pemilu. Sehingga pusat pendidikan pemilih ini tidak akan kosong atau tidur dalam waktu lama,” katanya.Sri Budi Eko Wardhani pada paparannya mengusulkan sejumlah program dan kegiatan di dalam pusat pendidikan pemilih tersebut, sehingga kelak, dapat menempatkan pemilu yang berbasis kepada kepentingan pemilih. “Beberapa program dan kegiatan diantaranya ialah adanya pusat dokumentasi kepemiluan, modul, rekruitmen fasilitator, kerja sama dengan lembaga pendidikan serta melakukan pendidikan pemilih itu sendiri kepada masyarakat,“ katanya.Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Siliwati mengungkapkan, keberhasilan pendidikan pemilih bukan hanya ditentukan oleh kuantitas atau nominal angka paritipasi masyarakat dalam pemilu, tetapi juga kualitas dari pemilih itu sendiri.“Penting untuk membangun pendidikan pemilih yang mempunyai standar dan dibuat berdasarkan kawasan atau region, sehingga dapat menjangkau penduduk kita yang mencapai 240 juta jiwa”, ungkapnyaSelain itu, Peita Mamo dari AEC menceritakan dan berbagi pengalaman tentang pengelolaan pendidikan pemilih yang ada di negara Australia yang memfokuskan kepada pemilih pemula. “Target pendidikan pemilih di negara kami lebih dikedepankan kepada pemilih pemula dan sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),” pungkas Peita yang didampingi oleh interpreter. (ook/red.FOTO KPU/dosen)

Pastikan Aturan Main Pilkada, Legislator dari 3 Daerah Sambangi KPU

Jakarta, kpu.go.id- Pengesahan Undang - Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh DPR melalui rapat paripurna (17/2), menyisakan pertanyaan pada sebagian wilayah yang menanti proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).Berdasarkan UU 1/2015, Pilkada serentak  pada Desember 2015, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2015 dan semester pertama tahun 2016, sehingga terhitung 272 wilayah yang terdiri dari 204 habis masa jabatannya di 2015 dan 68 habis jabatannya pada semester  pertama 2016 akan menggelar Pilkada tahun ini.Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jajarannya di Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga yang diberikan mandat menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, menyiapkan opsi peraturan yang akan mengatur pelaksanaan Pilkada sambil menunggu di tanda tanganinya UU tersebut oleh presiden. Kedatangan legislator dari Kota Surakarta, Kab. Sekadau-Kalbar, dan Kota Tidore Kep.-Maluku Utara di KPU (Rabu,25/2), bermaksud menanyakan kapan waktu dimulainya jadwal dan tahapan Pilkada di wilayahnya.“Wilayah kami (kab. Sekadau) termasuk akan melaksanakan Pilkada Desember mendatang. Kedatangan kami di sini untuk berkonsultasi dan mengetahui kapan tahapan Pilkada harus dimulai di wilayah kami,” ungkap Subandrio anggota Komisi A Kab. Sekadau yang sebelumnya pernah menjabat Ketua KPU Kabupaten.Melanjutkan pertanyaannya, kepastian kapan dimulainya tahapan menjadi hal penting bagi partai politik yang ada diwilayahnya. Informasi yang didapat dari media menimbulkan kekhawatiran, karena tersiar kabar bahwa 26 Februari partai harus mendaftarkan calonnya ke KPU.Selain mengenai kepastian jadwal dan tahapan Pilkada, saat perubahan dari Perppu menjadi UU terdapat beberapa aturan yang berubah atau bahkan baru didengarnya, ini yang perlu dijelaskan KPU RI selaku pihak pembuat peraturan turunan dari UU, tambah Subandrio.Wakil Kepala Biro Perencanaan Emil Satria Tarigan serta Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Supriatna mendapat mandat dari Anggota KPU RI untuk menerima audiensi, menjelaskan, desain jadwal dan tahapan KPU saat Perppu dikeluarkan mengalami perubahan seiring ditetapkannya UU 1/2015.“Desain awal KPU, pelaksanaan di 16 Desember 2015 mengalami perubahan seiiring dengan dihilangkannya Tahapan Uji Publik pada saat pengesahan Perppu menjadi UU,” terang Emil. Emil melanjutkan, dengan hilangnya tahapan uji publik maka desain jadwal dan tahapan akan dimulai dengan pemutahiran data pemilih melalui penyerahan DP4 oleh pemerintah sekitar bulan Juli.Mengenai beban biaya Pilkada serentak 2015 murni melalui APBD, berdasarkan keputusan Kemendagri anggaran Pilkada melalui hibah langsung APBD, saat ini KPU masih menunggu penjelasan hibah langsung yang dimaksud termasuk proses pencairan anggarannya.“Yang pasti biaya melalui hibah APBD, tetapi kami belum jelas maksud Kemendagri dengan hibah langsung, apakah nanti pemerintah daerah langsung menyerahkan seluruh anggaran yang diajukan masing-masing KPU Daerah melalui kas negara atau dengan bertahap,” jelas Emil menjawab pertanyaan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta.Proses pencairan anggaran hibah langsung dari APBD masih membutuhkan pembahasan mendalam, terkait dengan bagiamana model pertanggung jawaban  yang harus disiapkan masing-masing KPU Daerah manjadi hal yang sangat penting menurutnya. (dam/red.KPU FOTO/dosen)

Fit and Proper TEST 10 Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat

Jakarta kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test bagi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Selasa (24/2) di kantor KPU RI. Fit and proper test ini diikuti oleh 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang telah lolos dari berbagai seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.51 WIB ini dilaksanakan oleh penguji dari Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.Berdasarkan surat Keputusan Timsel Nomor: 17/timsel/kpu-pb/II/2015, didapatkan 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang kemudian diserahkan kepada KPU RI untuk dilakukan Fit and Proper Test. 10 calon tersebut yaitu Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, Amus Atkana, Christine Ruth Rumkabu, Dortheus Johanis Sawaki, Gatot Purnomo, Paskalis Semunya, Rhaymond Karubaba, Wisnu Wardoyo, dan Yotam Senis. Adapun 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat tersebut mempunyai latar belakang beragam. Ada yang dari akademisi, wiraswasta, incumbent Anggota KPU Kabupaten, mantan Anggota KPU Provinsi Papua Barat, mantan anggota KPU Kabupaten, dan mantan Panwaslu Kabupaten. Pelaksanaan fit and proper test menekankan pada materi sistem pemilu, sistem kepartaian, penguatan kelembagaan, dan terkait tentang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 di Provinsi Papua Barat (us/dosen/red.FOTO KPU/dosen/hupmas)

KPU Konsultasi Publik terkait Rencana Strategis (Renstra) 2015 - 2019

Jakarta, kpu.go.id- Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai arah pembangunan negeri ini untuk 5 (lima) tahun mendatang, itu sebabnya semua unsur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun di daerah wajib merujuk pada RPJMN dalam membuat Rencana Strategis (Renstra) bagi masing-masing Satker.Rencana Strategis yang merupakan turunan dari RPJMN harus dibuat oleh seluruh elemen Kementerian dan  kelembagaan pemerintah, termasuk KPU. Sebab renstra tersebut akan menjadi panduan kerja lima tahun ke depan bagi masing-masing lembaga. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan, Strategi yang tepat dari penyelenggara Pemilu menjadi salah satu komponen penting untuk mencapai target tingkat partisipasi masyarakat. Mengingat target tingkat partisipasi masyarakat dalam RPJMN yang ditetapkan, meningkat menjadi 77,5% untuk Pemilu serentak 2019 mendatang.“Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2014 mencapai 75% dari total daftar pemilih, itu sudah memenuhi target yang tertuang pada RPJMN  tahun 2010 – 2014,” ungkap Husni yang saat itu hadir bersama Anggota KPU RI, Hadar Nafiz Gumay, Juri Ardiantoro, Arif Budiman dan Sigit Pamungkas, saat rapat konsultasi publik rancangan rencana strategis KPU tahun 2015 – 2019 di ruang sidang utama gedung KPU(24/2).Kepala Biro SDM Lucky Firnandy menambahkan, untuk menentukan rencana strategis yang akan tertuang dalam Renstra, KPU berpedoman pada  isu yang ada didalam RPJMN untuk kemudian dikembangkan, dimana sebelumnya KPU melakukan evaluasi terlebih dahulu pada capaian target RPJMN tahun sebelumnya (RPJMN 2010 – 2014).“Kerangka pikir untuk KPU menyusun Renstra, diambil dari tema pembangunan dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang ada dalam dokumen RPJMN, dan sebelum kita mulai menyusun isu tersebut, kami (KPU) melakukan evaluasi terhadap Pencapaian kinerja KPU dari tahun 2010 – 2014,” terang Lucky.Ia menambahkan, kegiatan rapat konsultasi publik yang dilakukan KPU saat ini merupakan bentuk keterbukaan informasi pada publik, Lucky berharap bisa mendapatkan masukan dari Peserta Rapat yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, dari unsur pemerintah, LSM sampai anggota partai politik. (dam/red.FOTO KPU/dam)  

KPU dan KEMENDAGRI Gelar Rapat Persiapan PILKADA

Jakarta, kpu.go.id – Menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak di tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pertemuan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut, Selasa (24/2) di kantor KPU RI. Pertemuan tersebut membahas persiapan-persiapan antara lain dari sisi anggaran, daerah yang menyelenggarakan pilkada, dan faktor-faktor penunjang pelaksanaan pilkada. Untuk itu, KPU mengundang perwakilan Kemendagri dari tiga Direktorat Jenderal, yaitu Otonomi Daerah (Otda), Keuangan Daerah, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Fasilitasi Pilkada tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga fasilitasi pelaksana, tenaga ad hock, PPS, KPPS, ketertiban, dan juga tempat pelaksanaan, mengingat proses rekapitulasi nantinya di kelurahan ditiadakan, sehingga dari TPS langsung ke PPS di kecamatan, sehingga perlu diperhatikan lokasi kantor kecamatan yang akan menampung logistik pemilu dan kerumunan massa pendukung,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang didampingi jajaran Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, dan Pejabat Sekretariat Jenderal KPU RI. Husni menekankan perlunya kondisi aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga perlu perhatian serius dengan strategi yang disesuaikan dengan masing-masing daerah. Mengenai persoalan anggaran, terdapat beberapa daerah yang belum terpenuhi anggaran dalam APBD untuk Pilkada di tahun 2015. Kemudian mengenai jumlah daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, perlu diperhatikan rencana awal 204 daerah menjadi 272 daerah yang akan Pilkada serentak di tahun 2015, termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB). Husni juga mengungkapkan bahwa KPU RI juga tidak mempunyai anggaran untuk Pilkada, karena tidak ada peran operasional KPU RI dalam Pilkada. Namun, dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 yang sedang direvisi, KPU RI menjadi penanggungjawab akhir pelaksanaan Pilkada serentak ini, sehingga KPU RI melakukan tugasnya sesuai basis kinerja yang sudah diatur, tetapi tanpa anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Susilo yang mempimpin rombongan Kemendagri menjelaskan bahwa Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai anggaran Pilkada tersebut, termasuk anggaran bagi KPU di tingkat pusat. Kemudian bagi daerah yang fiskalnya rendah dan tidak mampu membiayai penuh penyelenggaraan Pilkada, Kemendagri memandang perlunya dukungan dari pusat. “Kita juga sudah menyiapkan surat edaran mengenai pendanaan pilkada yang harus dianggarkan dalam APBD dan penatausahaan, selain itu kami juga mengusahakan penggunaan anggaran APBN, intinya fleksibilitas anggaran yang terukur, apalagi nanti direncanakan di setiap TPS juga ada Pengawas Lapangan (Panwaslap), sehingga juga menambah beban anggaran, serta antisipasi lokasi di kecamatan agar tetap terjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Susilo yang kini juga menjabat Plt. Dirjen Otda. (Arf)  

Populer

Belum ada data.