Berita Terkini

Dubes Uzbekistan Harapkan Kehadiran Delegasi Indonesia Saat Pilpres

Jakarta, kpu.go.id— Uzbekistan siap menggelar Pemilu Presiden tanggal 29 Maret 2015. Duta Besar Uzbekistan, Shavkat Jamolov mengharapkan Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat mengirimkan delegasi untuk mengamati penyelenggaraan Pemilu di negara itu.Hal tersebut terungkap saat kunjungan Shavkat Jamolov ke KPU RI, yang diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU RI, Hadar Nafiz Gumay, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkyansyah, dan Sigit Pamungkas beserta Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, Senin, 10/2.Indonesia – Uzbekistan memiliki sejarah sendiri dalam hubungan diplomatis internasional, ini berawal sejak Indonesia sebagai negara pertama yang mengakui atas kemerdekaan Uzbekistan, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan pertama kali yang dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 ke Negara tersebut. Dalam bidang ekonomi dan pendidikan, kerjasama kedua negara yang terjalin saat ini mempererat hubungan keduanya. Sebagai sesama negara yang menganut paham demokrasi, pertemuan sore itu diwarnai dengan tukar pandangan pelaksanaan Pemilihan Umum di masing-masing negara.“Kami telah melaksanakan Pemilu Parlemen Desember 2014, lalu dalam memilih senator dengan hidden vote system, karena banyaknya warga negara kami di Indonesia (lebih dari 200 orang) maka kami membuka tempat pemungutan suara di kantor kedutaan kami,” ungkap Shavkat Jamolov.Sekilas mengenai sistem Pemilihan Parlemen negaranya, Shavkat Jamolov menjelaskan, proses pencalonan senator yang dilakukan hanya dapat diajukan oleh partai yang disetujui/diakui legalitasnya oleh penyelenggara pemilu, tahapan kampanye dan proses audit keuangan yang dilakukan oleh pemeritah terhadap partai juga menghiasi proses pemilu di negara tersebut.Shavkat Jamolov menjelaskan mengenai maksud tujuan kedatangannya, secara khusus ia diutus oleh pemerintahnya untuk menginformasikan pelaksanaan Pemilu Presiden Uzbekistan 29 Maret mendatang, ia berharap Indonesia melalu KPU, sebagai penyelenggara Pemilu dapat mengirimkan delegasinya sebagai pengamat pelaksanaan Pemilu di Negara itu.Setelah mendengar cerita dari Dubes Uzbekistan, Husni memberikan selamat atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Uzbekistan, lebih lanjut ia berharap dapat terjalin kerjasama dalam bidang peningkatan kualistas Pemilu di kedua Negara.“Kami mendukung atas kerjasama yang telah dibangun antara pemerintah Indonesia dengan Uzbekistan, termasuk jika ada keinginan kerjasasama yang lebih lanjut dalam hal peningkatan kualitas Pemilu bagi kedua Negara,” ungkap Husni.Menanggapi undangan yang diberikan untuk hadir dalam pelaksanaan Pemilu Presiden mendatang, Husni belum dapat memberikan jawaban pasti, meskipun demikian Husni tetap berharap dapat memiliki waktu luang untuk dapat membicarakan lebih lanjut bentuk kerjasama yang dapat dilakukan dengan penyelenggara Pemilu di Uzbekistan.(domin/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)

BPPT Kembangkan Teknologi Informasi Dalam Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Pemanfaatan teknologi informasi diperlukan dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pemilu. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) telah mengembangkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga telah mempersiapkan rencana kerja, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dalam pemilu. Teknologi informasi tersebut harus didesain untuk penyelenggaraan pemilu yang sistematis, terencana, dan masif. Selain itu, penting diperhatikan bahwa teknologi itu bisa tepat dalam hal kegunaan, sasaran, jumlah, jenis dan waktu. Saat ini KPU mempunyai dua skala prioritas, pertama, teknologi informasi untuk pemutakhiran data pemilih, kedua, teknologi rekapitulasi penghitungan suara yang cepat. Dua skala prioritas tersebut dipandang jauh lebih murah daripada harus mengejar e-voting, selain butuh waktu mempersiapkan peralatannya, juga harus mensosialisasikan ke masyarakat dan ke petugas pemungutan suara.Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat menerima audiensi rombongan BPPT, Senin (10/2) di Ruang Rapat Lantai 1 kantor KPU RI. “KPU ingin ada tim yang bisa menilai dan memberi masukan mengenai teknologi apa saja yang bisa dilakukan pada penyelenggaraan pemilu, mengenai roadmap penggunaan teknologi itu, dan strategi pencapaian target yang satu ke target yang lain. Mungkin kita kampu mengadakan peralatan sekarang ini, tetapi stakeholder kita belum tentu bisa percaya dengan peralatan ini, dikhawatirkan pada saat pemilu selesai, kita dianggap curang dengan alat tersebut,” ujar Husni yang didampingi jajaran Anggota KPU RI lainnya.Husni juga mencontohkan, pada penyelenggaraan Pemilu 2014 yang lalu, KPU telah menyediakan alat publikasi yang menampilkan hasil penghitungan suara dengan basis Formulir C1. Hasilnya, untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, publikasi tersebut dapat menampilkan 85 persen hasil penghitungan suara, sedangkan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat mendekati 99 persen. Meskipun publikasi tersebut dapat dilihat dengan jelas, namun masih saja ada yang tidak percaya dengan hal tersebut.“Kalangan elit masih sulit untuk bisa percaya penggunaan alat memilih elektronik atau e-voting dalam pemilu, apalagi masyarakat, meskipun masyarakat sekarang lebih cerdas, tetapi belum tentu mereka juga mempercayainya. Kalau kita sudah pakai teknologi informasi dalam pemilu, semua pihak seharusnya siap untuk menerima hasil dari teknologi ini,” jelas Husni.Sementara itu Deputi Kepala BPPT Hammam Riza yang memimpin rombongan BPPT mengungkapkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 yang merupakan pengesahan dari PERPPU Nomor 1 Tahun 2014, dinyatakan bahwa pemberian suara untuk pemilihan dapat dilakukan melalui peralatan pemilihan suara secara elektronik. Terkait dengan hal tersebut, BPPT memandang ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti, pertama, tata cara pemberian suara elektronik atau e-voting, kedua, kebutuhan dan pengawasan dalam penghitungan suara.“Tata cara pemberian suara elektronik tersebut efisien dan memudahkan pemilih dalam pemungutan suara, tetapi perlu juga diatur dalam Peraturan KPU. Peraturan tersebut harus melalui uji petik dan bisa dilakukan dalam penyelenggaraan pilkada. BPPT juga telah melakukan uji petik penggunaan teknologi informasi dalam e-counting dan e-rekapitulasi di Pekalongan,” papar Hammam Riza.Uji petik di Pekalongan menggunakan Unstructured Supplementary Service Data (USSD) untuk e-rekapitulasi dan Digital Mark Reader (DMR) untuk e-counting. Sebanyak 564 TPS dilakukan pengujian teknologi tersebut pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. Hasil e-counting dan e-rekapitulasi tersebut hasilnya bisa langsung dikirim ke data centre dan ditayangkan dalam bentuk grafik-grafik, serta ditayangkan di website BPPT.Direktur PTIK Hary Budiarto yang memaparkan konsep pengembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu, mengungkapkan e-voting lebih efisien, nyaman, aman, dan berkualitas. Dalam pemutakhiran data pemilih, syarat utamanya warga masyarakat harus mempunyai KTP elektronik atau e-KTP, sehingga dapat terbaca oleh card reader. Kemudian dalam teknologi pemungutan suara, BPPT juga telah mempraktekkan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.“Sebetulnya masyarakat di bawah itu tidak ada masalah dengan e-voting, buktinya masyarakat di daerah terpencil pun mampu menggunakannya, sehingga mungkin hanya elit politik saja yang masih mempermasalahkannya. Untuk pemilu serentak, tentu saja kita perlu industri untuk memproduksi alat tersebut, untuk keamanan informasi, BPPT juga telah mempersiapkan SOP keamanan informasi, dan audit sistem informasi,” papar Hary Budiarto. (arf/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Sempurnakan Desain Komunikasi Publik, KPU Gelar Knowledge Exchange Dengan AEC

Jakarta, kpu.go.id- Untuk menyempurnakan desain komunikasi publik penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Australian Electoral Commision (AEC) mengadakan acara knowledge exchange untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai desain komunikasi publik dalam dalam penyelenggaraan pemilu dikedua negara tersebut, Selasa (10/2).  Acara yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta itu dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bengkulu, Kalimantan Selatan, Jambi dan Kalimantan Tengah.Tiga dari sebelas KPU Provinsi yang hadir merupakan nominator KPU Award untuk kategori kreasi dan sosialisasi partisipasi pemilu atau kategori Iklan Layanan Masyarakat (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bali dan Provinsi (NTB).Ketiga KPU Provinsi tersebut menyampaikan program sosialisasi kepada perwakilan AEC, Pieta Mamo. Berbeda dengan AEC yang melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara rutin tiap tahun, kegiatan sosialisasi KPU hanya berlangsung pada tahun-tahun pemilihan.Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik berharap, perwakilan KPU Provinsi dapat memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar pengalaman dan menambah wawasan terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri. “Saat ini pelibatan KPU Provinsi sebagai delegasi-delegasi internasional mulai dilakukan, sehingga kesempatan ini agar dapat dimaksimalkan dengan bertanya sehingga dapat menambah wawasan internasional,” tutur Husni membuka acara.Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, karena keterbatasan waktu dalam melakukan sosialisasi, KPU perlu melakukan komunikasi publik secara efisien. “Yang pasti adalah bagaimana kreatifitas kita melakukan komunikasi dengan publik. Bagaimana kita mentransformasi informasi, saya pikir bali, yogja, dan NTB punya kreatifitas yang luar biasa dalam komunikasi KPU dengan publik walaupun terkendala dengan anggaran,” lanjutnya. Untuk dapat menyampaikan informasi secara efisien, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto berpendapat bahwa, KPU perlu menyampaikan empat hal utama dalam penyelenggaraan pemilu.“Komunikasi adalah penyampaian pesan dari komunikator ke komunikan, prosesnya bisa searah atau dua arah. Yang perlu menjadi sasaran adalah pemilih, partai politik, calon, pemantau, masyarakat. Yang perlu disampaikan 4 hal, aktor pemilu, ada penyelenggara pemilu, pemilih, parpol peserta pemilu, pemantau (masyarakat), sistem pemilihan, manajemen pelaksanaan, dan penegakan hukum, ini yang disampaikan. Kontennya,” ujar Didik.Dalam menyampaikan keempat konten tersebut, menurut Didik, KPU perlu memanfaatkan media secara efektif dan efisien sesuai dengan kelebihan masing-masing media yang hendak digunakan.“Bagaimana pesan itu agar sampai kepada masyarakat. Agar pesan bisa sampai, bisa menggunakan empat jenis media massa, bisa media cetak, radio, tv, online. Selain itu ada pola komunikasi tradisional yang menonjolkan unsur tradisional, kirab atau ketoprak. Makanya kita harus pintar-pintar memanfaatkan kekuatan media," ujar dia. (ajg/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, siap untuk melaksanakan pilkada serentak Tahun 2015.“Kami (KPU) menyampaikan kepada Presiden RI bahwa KPU dalam posisi siap menyelenggarakan Pilkada yang ada,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik.Hal tersebut dikatakan Husni pada keterangan persnya usai melakukan audiensi bersama Presiden RI, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2). Audiensi ini dilakukan sesuai dengan tugas konstitusional KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 serta perkembangan persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.Husni juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam membantu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh daerah.“KPU juga meminta kepada Presiden, untuk memastikan kepada seluruh daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, baik dari segi anggaran maupun hal lain yang dibutuhkan,” sambungnya.Agenda lain yang dibahas dalam audiensi tersebut ialah melaporkan secara resmi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2014. “Seluruh proses tahapan pemilu 2014 telah dilakukan, kami juga telah membuat laporan resmi, baik kepada pemerintah maupun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat),” ujar mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.KPU juga mengusulkan satu kompleks perkantoran yang berkonsep Grha Pemilu. Nantinya, gedung perkantoran tersebut akan dihuni oleh 3 (tiga) lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).“Semoga ini (kompleks perkantoran-red) dapat diakomodir di tahun-tahun non elektoral, sehingga dalam persiapan pemilu 2019 kami semua bisa satu kantor,” pungkasnya.Audiensi itu juga dihadiri komisioner KPU lainnya yaitu Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia R, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, serta Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU RI Gelar Raker KPU Provinsi Se-Indonesia

Bandung, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja (raker) pimpinan KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia, Rabu (4/2) di aula kantor KPU Provinsi Jawa Barat.Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, menjelaskan raker ini diselenggarakan sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam UU tersebut, KPU mempunyai tugas dan wewenang dalam tiga penyelenggaraan pemilu, yaitu Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada).Husni juga mengungkapkan bahwa ada satu kewenangan KPU yang sempat dianulir dari tiga jenis penyelenggaraan pemilu tersebut, yaitu pemilukada. Namun kemudian dalam PERPPU Nomor 1 Tahun 2014, kewenangan itu dihidupkan kembali dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada akhirnya PERPPU tersebut ditetapkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015, sehingga tugas dan kewenangan KPU masih tetap menjadi tiga jenis pemilu tersebut."Semua ketentuan dan prinsip penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota itu menganut prinsip yang sama dengan pemilu, jadi sebenarnya tidak ada bedanya, semua berjenis pemilu, maka kita juga yang akan tetap menyelenggarakan pilkada tersebut," tegas Husni dihadapan peserta raker.Raker ini memiliki dua tujuan. tujuan pertama, KPU membuat kebijakan mengenai schedule kerja yang jelas pada satu tahun anggaran 2015. KPU RI telah menetapkan agenda kerja empat bulan pertama, lengkap dengan tanggal dan bulan. Agenda seperti ini termasuk yang dibahas dalam raker dan menjadi pedoman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun schedule kerja.Tujuan kedua, konsolidasi organisasi, membahas masalah-masalah dari masing-masing KPU provinsi, termasuk dari Provinsi ke-34 yaitu Kalimantan Utara (Kaltara), meskipun Kaltara masih dalam proses pembentukan KPU Provinsi. Masalah-masalah tersebut didiskusikan untuk bisa diselesaikan."Raker ini juga diselenggarakan untuk menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kegiatan yang dilakukan KPU harus sesuai pada tahapan persiapan, jangan sampai mendahului proses yang sudah diatur pada masa persiapan pilkada. Pemerintah dan DPR akan segera menetapkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015, dan apapun hasil revisinya, kita semua harus siap melaksanakannya," tambah Husni. (rob/arf/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Mengaktualisasi Akhlak Keadilan Sosial Dalam Diri Nabi Muhammad SAW

Jakarta, kpu.go.id- Ustadz KH. Wahfiudin Sakam, SE. MBA. dalam pengajian Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H. di Masjid Nuruttaqwa Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa umat islam perlu mengaktualisasikan sifat keadilan sosial yang selalu ditunjukkan oleh rasulullah semasa hidupnya, Rabu (04/2).“Sifat rasul yang Allah SWT sendiri sebutkan dalam Quran yaitu berempati, berjuang untuk meninggikan derajat umat, dan cinta kasih, khususnya kepada orang yang beriman. Itu sifat keadilan sosial dalam diri rasul yang perlu kita aktualisasikan,” tuturnya.Ia mengisahkan, akhlak itulah yang digunakan oleh rasullullah ketika menyatukan kaum yahudi, kaum quraisy, kaum mujahirin, dan kaum yasrib yang mendiami Kota Madinah. Atas akhlak itu pulalah kemudian rasullullah dipercaya sebagai pemimpin atas kaum-kaum tersebut.“Di wilayah itu banyak kaum yang terlibat konflik, Nabi Muhammad, dan kaum mujahirin adalah kaum terakhir yang hijrah ke wilayah Madinah, rasul kemudian bermusyawarah dengan seluruh kaum. Lahirlah Naskah Madinah, naskah tertulis pertama didunia untuk pembentukan suatu negara. Dan atas akhlak keadilan sosial rasul, seluruh kaum di Kota Madinah setuju mengangkat Muhammad sebagai pemimpin,” kisahnya.Karena fanatisme kesukuan itu membuat sekat-sekat dalam umat, Ustadz Wahfiudin mengingatkan jamaah Masjid Nuruttaqwa untuk tidak menonjolkan sikap fanatisme tersebut dalam pergaulan antar umat.“Dari kisah itu rasul mengingatkan kita untuk tidak membuat sekat. Dalam hadist pun, rasul begitu membenci fanatisme ashabiyah (kesukuan) ‘bukan golongan kami siapa saja yang mengajak pada ashabiyah, bukan pula dari golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan tidak juga termasuk golongan kami orang yang wafat karena ashabiyah’, itu yang perlu kita ingat” lanjutnya.Dalam pengajian tersebut, Ustadz Wahfiudin juga mengingatkan jamaah agar tidak terjebak dalam pemisahan beribadah secara vertikal dan horisontal. Ia mengingatkan, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, bahwa urusan horisontal merupakan bagian dari ibadah.“Tugas utama rasul secara vertikal adalah mengajak manusia untuk bertaqwa, sedangkan dalam urusan sesama manusia adalah untuk menegakkan keadilan. Kita jangan sampai terkecoh dengan memisahkan urusan vertikal dengan urusan horisontal. Ingat bagaimana rasul menjaga keadilan atas sesama umat. Urusan horisontal itu sebagian dari kehidupan beragama, dan keadilan itu sangat dekat dengan taqwa,” pesannya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.