Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7). Sebelumnya, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanaan luar negeri pada tanggal 4 s/d 6 Juli 2014, dan penghitungannya dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014.Adapun tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) seluruhnya berjumlah 498, dengan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 jiwa pemilih.Proses rekapitulasi, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri seluruh saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Bawaslu RI, Pokja PPLN beserta beberapa Ketua PPLN dan undangan lainnya.Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan Pemilu di luar negeri telah dilaksanakan di 130 perwakilan di 96 negara. Namun hingga dimulainya rekapitulasi suara Pilpres Luar Negeri, Kamis (17/6) ini, baru 29 dokumen fisik yang telah diterima dan siap untuk dibuka di hadapan para saksi tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.“Sedangkan sisanya, yakni 101 dari 130 perwakilan, telah disepakati oleh para saksi masing-masing pasangan tim kampanye capres-cawapres, untuk dikirimkan melalui layanan online. Hal ini disepakati agar proses rekapitulasi tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Husni. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)