Berita Terkini

Memeriksa Segel Kotak Suara

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kami Manik, memeriksa segel gembok yang terpasang pada kotak suara di kecamatan Koto Tengah, Sumatera Barat, Jumat, (11/7). Proses tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang akan memasuki tahap penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 13-15 Juli 2014, sudah terkumpul 326 kotak suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang telah selesai dihitung pada tingkat desa dan kelurahan. (Foto KPU/dam. Teks/dam)

Ketua KPU Monitoring Penghitungan Suara Pilpres di Sumbar

Sumbar, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, melakukan monitoring proses penghitungan suara di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Agenda pertamanya, Jumat (11/7), ialah melihat proses rekapitulasi di kelurahan. Melalui monitoring ini, Husni berharap berbagai permasalahan dapat diselesaikan di tempat dan tidak lagi menumpuk atau harus diselesaikan di tingkat pusat. Untuk wilayah Sumbar, terdapat empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pencoblosan ulang, yang tersebar di wilayah Kota Bukit tinggi sebanyak satu TPS, di Sijunjung satu TPS, dan Kota Padang dua TPS. Sesuai dengan jadwal tahapan yang berlaku, pada tanggal 10-12 Juli 2014 proses penghitungan dilakukan di tingkat kelurahan. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 13-15 Juli di tingkat Kecamatan dan seterusnya berjenjang hingga pada finalnya dilakukan di tingkat pusat (20-22) untuk kemudian ditetapkan pada tanggal 22 Juli.“Monitoring ini dijadwalkan secara nasional oleh KPU dan dilaksanakan bertingkat. Dari pusat ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten dan kabupaten/kota harus monitoring ke bawah, unutk melihat proses rekap di tingkat bawah,” imbau Husni di tengah kunjungannya, Menyinggung mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di di beberapa provinsi, Husni melihat bahwa persoalan yang terjadi sedikit berbeda dengan persoalan yang timbul saat Pemilihan Legislatif (Pileg). “Permasalah yang terjadi tidak seperti saat Pileg lalu yang rata-rata disebabkan karena surat suara yang tertukar, penting bagi kami (jajaran KPU) memastikan pemungutan suara diikuti oleh pemilih yang sah dan memenuhi syarat.” Terang Husni.Hasil monitoring pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukan kesiapan dari penyelenggara di beberapa tempat, seperti di kecamatan Koto Tengah berdasarkan laporan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hari kedua pelaksanaan penghitungan di tingkat kelurahan sudah selesai dilaksanakan dan sebanyak 326 kotak suara yang telah di segel sudah berada di kantor Kecamatan dengan total jumlah DPT di kecamatan tersebut sebanyak 133.899 orang yang tersebar di 13 kelurahan, apresiasi diberikan kepada ketua KPU yang telah berkunjung memantau secara langsung kesiapan proses rekapitulasi.“Sangat luar biasa, kita sebagai PPK sangat tersanjung dengan kedatangan langsung beliau untuk memantau proses persiapan rekapitulasi.” Ucap Riswan Ketua PPK Koto Tengah. (dam/tdy. FOTO KPU/dam/Hupmas)

KPU-Bawaslu Terbitkan Surat Edaran Bersama

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan pelaksanaan dan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di tingkat PPS, PPK, KPU/KIP Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU dan Bawaslu menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 1394/KPU/VII/2014 dan Nomor 001/SE/Bawaslu/VII2014. (dd)Surat Edaran Bersama KPU dan Bawaslu Nomor 1394/KPU/VII/2014 dan Nomor 001/SE/Bawaslu/VII2014 klik di sini

Tindak Lanjut Putusan DKPP dan Rekomendasi Bawaslu Terkait Pengaduan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, kpu.go.id- Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Aksi Pencegahaan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Tahun 2014, KPU diwajibkan secara periodik untuk memublikasikan data/informasi mengenai tindak lanjut pengaduan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu maupun putusan DKPP terkait pengaduan masyarakat tersebut. (dd)Selengkapnya data/informasi tindak lanjut putusan DKPP dan/atau surat Bawaslu klik di sini

KPU Jelaskan Perkembangan Pemungutan Suara Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (9/7) malam, menggelar konferensi pers, menjelaskan perkembangan pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, pagi hingga siang tadi, kecuali di 15 distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II KPU RI ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, didampingi Komisioner KPU, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansah, Arief Budiman, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim.Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari berbagai KPU daerah, pelaksanaan proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman, serta tidak ada kejadian-kejadian berarti yang mengganggu jalannya pemungutan suara. Pengiriman logistik Pemilu ke daerah-daerah di wilayah Indonesia juga berjalan lancar. “Kecuali pada 15 distrik di Kabupaten Yahukimo, yang tadi telah diupayakan pengiriman logistik hingga hari ini. Namun setelah dilakukan upaya untuk menerbangkan logistik ke tujuh distrik, pesawat harus kembali karena kendala cuaca. Untuk 15 distrik ini, kami terus berupaya untuk dapat segera memfasilitasi pemilih di sana, agar mereka segera dapat menggunakan hak pilihnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap Husni Kamil Manik.Husni menerangkan, mulai esok hari, Kamis (10/7), akan dilaksanakan proses rekapitulasi suara. Jadwal rekapitulasi di KPU dalam penetapan pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi manual dilaksanakan berjenjang. Mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli 2014, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014,rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 10-14 Juli 2014, kemudian rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota  pada 16-17 Juli 2014, dan KPU Provinsi pada 18-19 Juli 2014.Selanjutnya, KPU menjadwalkan penetapan dan pemungumuan hasil penghitungan suara secara nasional pada 21-22 Juli 2014. “Jadi kalau tanggal 20 semua proses rekapitulasi telah selesai dilakukan pada 33 provinsi tambah 1 perwakilan Pokja di luar negeri, maka tanggal 21 Juli 2014 akan segera diunggah hasilnya. Namun apabila masih membutuhkan waktu rekapitulasi sampai tanggal 21 atau 22, maka batas akhir penetapan hasil rekapitulasi nasional akan dilakukan pada tanggal 22 Juli 2014,” tegas Husni.Menyoroti pelaksanaan survei dan quick count (hitung cepat), Husni menyatakan itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Namun sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 23 secara terang dan jelas bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi penghitungan suara. “Kami tentu memberi apresiasi atas partisipasi lembaga-lembaga yang telah melakukan quick count, karena pelaksanaannya telah dijamin oleh Undang-Undang. Namun kami berharap, baik lembaga yang telah melaksanakan quick count, peserta pemilu dan tim kampanye pendukung, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar, mengikuti proses rekapitulasi secara berjenjang di tiap tingkatan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga apa yang menjadi bagian dalam proses rekapitulasi yang dilaksanakan KPU merupakan acuan tunggal untuk mengikuti semua rangkaian Pilpres 2014,” jelas Husni.KPU mengharapkan partisipasi tim kampanye pasangan calon untuk menenangkan seluruh anggotanya, sambil turut mengawasi proses rekapitulasi berjenjang, serta memberikan kepercayaan kepada KPU dalam bekerja secara profesional dan sebaik-baiknya.“Di akhir keterangan pers ini, saya mengajak semua pihak menghargai hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia, baik yang ada di luar maupun utamanya di dalam negeri, yang telah berlangsung satu hari ini dengan satu suasana yang damai dan lancar. Kita berharap ini adalah bentuk dari pematangan atau pendewasaan rakyat kita berdemokrasi. Mari sama-sama kita jaga agar kedamaian ini menjadi milik kita bersama,” pungkas Husni. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Populer

Belum ada data.