Berita Terkini

Buku Panduan KPPS

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Buku Panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berisi tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.   Buku Panduan KPPS Download Di Sini

Sisi Lain di Balik Semangat Relasi Kabupaten Bantul

Siang itu, Senin (24/3), Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Titik Istiwayatun Khasanah dan Divisi Teknis Pemilu, Arif Widayanto memimpin pertemuan Relasi, yang digelar di Aula Lantai 1, Gedung KPU Kabupaten Bantul. Hadir pula pada acara tersebut, Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Supriatna didampingi Kasubbag Pemberitaan dan Penerbitan Informasi Pemilu, Sekretariat Jenderal KPU. Dalam pertemuan itu, beberapa Relasi menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan sejak ditetapkan menjadi Relasi. Ada pengalaman suka dan duka mengahadapi tantangan, hambatan, dan persoalan teknis lain di lapangan. Tetapi mereka tetap gigih memberikan pencerahan kepada segmen-segmen yang telah mereka emban. Ada segmen agama, disabilitas, pemilih pemula, perempuan, dan segmen pinggiran. Mereka harus mengampu pemilih di 17 kecamatan, 75 desa dan 933 pedukuhan. Aat, panggilan akrab dari M. Rifaat Adikarti Farid mengatakan,  tugas kami lilahi taala. “Kami dianggap tim sukses caleg atau simpatisan partai tertentu, walaupun sudah ngaku tetep dianggap dari partai politik,” cerita Aat.  Pemilih pun menganggap mereka memilih untuk apa, tidak ada gunanya bukan? Saat Aat ditanyakan langkah-langkah apa untuk meyakinkan mereka yang apatis, terhadap pemilu? Aat menjawab bahwa ia dan rekan-rekannya memberikan dorongan, stimulan, serta pengertian. “Perubahan itu penting, dan salah satunya melalui pemilu. Maka bapak/ibu sangat perlu ikut berpartisipasi untuk merubah ke yang lebih baik,” tandas Aat. Relasi Segmen Perempuan dan Agama, Lilik Zulkhaida memiliki jadwal tiga hingga empat kali dalam sehari. Jika jangkauannya masih bisa diatur, Lilik pun mengungkapkan masih bisa malakukannya.  “Tetapi saya sangat merasa kecewa jika ada undangan untuk sosialisasi dalam kegiatan kemasyarakatan, tidak bisa memenuhi undangan itu karena waktu dan jangkauan yang terbatas,” ujar Lilik dengan gambaran penuh kebanggaan menjadi seorang Relasi.   Ia pun mengungkapkan adanya bias antara caleg dengan Relasi, malah dari caleg memiliki tim khusus untuk sosialisasi dengan pembelakan yang benar-benar sudah siap dan solid di lapangan. Sementara Relasi masih banyak kendala amunisinya, yaitu bahan dan materi sosialisasi yang kalah dengan mereka. Hal senada juga diungkapkan oleh Relasi lain seperti Sugiyo Relasi Segmen Agama, Kunthi Hestiwiningsih, Relasi Segmen Pemilih Pemula, Dian Kus Pratiwi, Nina Rismawati, Restu Restawang, Relasi Segmen Pemempuan, rata-rata mengungkapkan bagaimana menghadapi beratnya tantangan meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi mereka dengan sangat gigih memberikan pemahaman tentang pentingnya keikutsertaan pemilih dalam pemilu.  Tantangan lain yang dirasa terberat saat berhadapan dengan masyarakat adalah bagaimana memperkenalkan calon-calon legislatif baik DPR, DPRD maupun DPD dengan jumlah yang sangat banyak. Ini merupakan tugas terberat karena banyaknya calon yang harus dikenal oleh masyarakat pemilih dengan berbagai keterbatasan masyarakat yang sangat heterogen. Kalau wilayahnya hanya kelurahan saja masih mudah untuk dikenalkan. Tetapi ini sekup kabupaten yang wilayahnya sangat luas dengan calon yang banyak sekali. Harus memperkenalkan Calon Anggota DPR RI, DPD yang mewakili Provinsi dan Calon Anggota DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kabupaten.  “Di Bantul ada 96 caleg DPRRI, 13 DPD, 466 Caleg DPRD Kabupaten, per dapil 80-an ini bagi masyarakat sini sangat sulit mengenalinya,” tutur Dian.  Maka kami hanya mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat ya pelajari saja calon-calon yang “njenengan” (pemilih, red) ketahui saja untuk lebih didalami bagaimana track record calon tersebut dan itu yang menjadi rujukan untuk dipilih. Keterbatasan lain yang mereka hadapi adalah banyaknya manula, ditambah dengan ketidakmampuan masyarakat dalam baca tulis. Para Relasi pun menjelaskan agar menggunakan pendamping saat pemungutan suara. Tetapi ada kekhawatiran para Relasi nanti di lapangan dimanfaatkan oleh caleg untuk mobilisasi pemilih. Sisi lain di balik semangat yang menggelora dan cerita suka cita dari para Relasi Kabupaten Bantul, karena dapat berperan aktif dalam menyukseskan pengejawantahan demokrasi melalui pemilu, terdapat cerita tragis. Yohardi Arizal Segmen Disabilitas salah satunya, yang awalnya ia bukanlan seorang disabilitas, tetapi masuk menjadi Relasi Segmen Disabilitas.  “Awalnya saya normal, tetapi di minggu-minggu akhir  masa tugas saya sebagai Relasi malah menjadi disabilitas, akibat kecelakaan saat bertugas menyosialisasikan Pemilu. Tetapi saya tidak mempersoalkan kejadian ini karena ini sudah diatur Tuhan,” ungkap Yohardi yang disambut tepuk tangan sebagai tanda bersimpatinya para Relasi lain melihat kegigihan, ketulusan dan keikhlasannya dalam mengemban tugas Relasi.  Pengangkatan para Relasi didasarkan pada Keputusan KPU Bantul Nomor: 01/Kpts/KPU/Btl-013.329600/TAHUN 2014 tanggal 2 Januari 2014 tentang Penetapan Relawan Demokrasi Pemilu 2014 pada KPU Kabupaten Bantul. Titik, Anggota KPU Bantul Divisi Sosialisasi menjelaskan bahwa para Relasi ini sudah menjalankan tugasnya dengan cara masuk ke dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat di wilayah Bantul. Berbagai media pun juga ditempuh, ada kegiatan keagamaan, sosial, budaya, kesenian-kesenian, juga melalui media radio yang ada di Bantul. Usulan dari Arif, Anggota KPU Kabupaten Bantul agar Relasi ini di tahun-tahun mendatang perlu penambahan personil agar dapat memberikan pemahaman tentang besarnya makna memilih dalam pemilu sebagai salah satu instrumen perubahan ke arah yang lebih baik, mengingat cakupan wilayah kerjanya yang sangat luas. (wwn/red. FOTO KPU/Hupmas)

Kekurangan Surat Suara, KPU Maksimalkan Proses Percetakan

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih kekurangan 2,7 juta surat suara atau sekitar 0,37 persen dari seluruh surat suara yang diproduksi. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Arief Budiman, dalam rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan DPT, yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (Parpol) peserta pemilu, lembaga pemantau dan Dirjen Adminduk Kemendagri, Selasa (25/3).Menurut Arief, kekurangan 2,7 juta surat suara itu tersebar di 301 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hal ini akibat adanya surat suara yang rusak, yang ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten/Kota.Ia optimis masalah tersebut dapat segera teratasi, mengingat kekurangan itu terpecah-pecah di berbagai wilayah dengan jumlah antara 100-300 surat suara per TPS. Sehingga apabila dimaksimalkan proses pencetakan surat suara dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari. KPU mentargetkan, pada 31 Maret 2014, surat suara sudah sampai di KPU Kab/Kota. Sehingga masih ada waktu sekitar lima hari untuk mengirim surat suara ke daerah-daerah sebelum pemilihan legislatif berlangsung. Lebih lanjut, Arief mengatakan, distribusi surat suara harus disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah 2 persen di tiap-tiap TPS, dengan pembulatan ke atas untuk masing-masing jenis surat suara. (riz/red. FOTO KPU/Hupmas)

TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA DATANGI KPU

Jakarta, kpu.go.id- Sebanyak 17 perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ternaung dalam wadah Transparency International Indonesia, Selasa (25/3) mendatangi kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.Perwakilan Lembaga Swadaya Masyrakat yang terdiri dari 17 Provinsi di Indonesia mendatangi KPU dalam rangka menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah provinsinya masing-masing. Diantaranya NTT, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Lampung, DKI Jakarta, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Riau dan Aceh.Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Pemilu Robby Leo Agust dan Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat Wilayah II Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU RI Didi Suhardi, menerima rombongan sekaligus menjelaskan perihal yang disampaikan oleh perwakilan audience.  Transparency International Indonesia mempunyai agenda Youth Integrity Camp dan Convention dengan maksud dan tujuan Pelibatan Aktivis Muda Dalam Gerakan Antikorupsi Menuju Pemilu 2014.Adapun penyampaian beberapa permintaan sebagai tuntutan, karena dalam pemilu ini kita berbicara persoalan nasib bangsa selama lima tahun kedepan.“Kami datang membawa masalah bukan berarti kami marah, kami datang ingin tahu, oleh karena itu bersama-sama mengunjungi KPU, KPU adalah penyelenggara, bukan sebatas wasit bola semoga tetap berintegritas, melupakan suap dari orang-orang atas,” seru mereka dalam orasinya.Diantara tuntutan dari Transparenc ialah pertama, optimalisasi Pemilu 2014 oleh KPU. Kedua, perbaikan DPT dan pembersihan APK. Ketiga, normalisasi inklusitas Pemilu dengan penyandang disabilitas. Keempat, transparansi anggaran KPU. Kelima, KPU dan Bawaslu menjalankan tugas dan wewenang yang berintegritas sehingga terbentuk sinergi yang baik kepada semua belah pihak.Semua harapan dari para pemuda ini bisa dilaksanakan demi kebaikan negeri, terutama untuk mendapatkan pemimpin yang memajukan bangsa.Terakhir Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Pemilu menyampaiakan jawaban yang sumber datanya diperoleh dari Biro Logistik KPU. Diantaranya, KPU tidak menyediakan alat bantu tunanetra jenis surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota karena beberapa pertimbangan. Pertama, teknis pelaksanaan pembuatan alat bantu tunanetra akan lebih rumit dan memakan waktu lebih lama. Hal ini karena pada jenis surat suara itu terdapat kategori nama calon, nomor partai, gambar partai dan lambang partai. Sehingga jika dibuat, akan membutuhkan ukuran kertas yang lebih besar.Kedua, jenis surat suara tiap daerah pemilihan yang mencapai lebih kurang 2.438 buah. Hal ini akan menyulitkan KPU dalam membuat desain dan cetakan alat bantu tunanetra dari sisi waktu dan produksinya.Terakhir, ini yang lebih menyulitkan di Indonesia, perusahaan cetakan untuk jenis alat bantu tunanetra sangat sedikit. Ini lebih teknis karena alat yang dibutuhkan sangat spesifik. Sehingga akan membutuhkan waktu dalam proses pengadaannya untuk jumlah yang sangat banyak untuk pertimbangan pemilu 2014. (dosen/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Gelar Rakor Penyerahan Perbaikan DPT

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (Parpol) peserta pemilu, serta stakeholder terkait, seperti Dirjen Adminduk dari Kementerian Dalam Negeri RI. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengungkapkan, rapat ini membahas tentang penyempurnaan dan perbaikan DPT dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, kelengkapan data pemilih seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan  alamat memvalidasi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, serta tak dikenal di tempat tinggalnya. "Hari ini, KPU mengundang Bawaslu, perwakilan partai peserta pemilu dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi terkait dengan progress perbaikan DPT," kata Husni saat membuka acara yang digelar di Ruang Sidang KPU Lantai 2, Selasa (25/3). Ia juga menjelaskan, penyempurnaan DPT ini merupakan rekomendasi Bawaslu dari rapat pleno terbuka 4 Desember 2013 lalu. Bawaslu merekomendasikan KPU  untuk melakukan penyempurnaan DPT hingga 14 hari sebelum hari pemungutan suara. Sementara itu, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyampaikan, DPT saat ini sesuai dengan keputusan KPU pada 15 Februari 2014 berjumlah 185.822.507 pemilih, yang terdiri dari 93.056.196 pemilih laki-laki dan 92.766.299 pemilih perempuan. Daftar pemilih ini menurun 789.748 pemilih dibandingkan daftar yang ditetapkan pada 4 November 2013 dengan jumlah 186.612.255 pemilih. Penurunan DPT tersebut disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, belum cukup umur, pemilih ganda, pindah domisili, serta tak dikenal, yang semuanya berjumlah 835.323 pemilih. Sedangkan perubahan jumlah yang disebabkan oleh penambahan pemilih sebesar 45.575 pemilih. Pasca dikeluarkannya SK KPU Nomor 240 Tahun 2014 pada 15 Februari lalu, KPU terus melakukan penyempurnaan DPT. Hasilnya, ada sekitar 202.346 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut terdiri dari 108.540 meninggal dunia, 661 berubah status menjadi TNI Polri, 635 tidak cukup umur, 13.099 tidak dikenal, 41.541 pindah domisili dan 37.870 pemilih ganda. Namun, pemilih tersebut tidak akan mengurangi rekapitulasi DPT pada 15 Februari lalu. Nama pemilih tersebut masih terdapat di DPT dengan tanda arsiran dan keterangan TMS. Terkait dengan NIK invalid,  anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini jumlah pemilih dengan NIK invalid sudah tak ada lagi dengan adanya update data dari Dirjen Adminiduk hari ini, Selasa (25/3). Sebelumnya, pada 4 November NIK invalid berjumlah 10,4 juta pemilih. Angka ini terus menurun seiring perbaikan dan penyempurnaan data pemilih yang juga bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Adminduk. Ferry juga menambahkan, meski belum terdaftar di dalam DPT, KPU akan tetap mengakomodir pemilih yang belum terdaftar di DPT. KPU akan memasukkan pemilih tersebut ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Sampai saat ini, DPK berjumlah 595 ribu pemilih. DPK akan ditetapkan paling lambat 2 April 2014 oleh KPU Provinsi. Saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih melakukan update  DPK hingga 26 Maret 2014," lanjut Ferry. Atas pencapaian tersebut Bawaslu melalui Daniel Zuhron mengapresiasi kinerja KPU dalam penyempurnaan DPT dan meminta Parpol peserta pemilu untuk terus memantau proses penyempurnaan DPT, sehingga dapat mengurangi indikasi adanya kecurangan selama proses pemilu berlangsung. (aa/riz/red. FOTO KPU/dm/Hupmas)

Populer

Belum ada data.