Berita KPU Daerah

KPU Maros Rakor SPIP & SOP

Maros, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melaksanakan rapat koordinasi pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan di KPU Kabupaten Maros. Rapat dilaksanakan di ruang rapat yang dihadiri oleh Ketua KPU Maros bersama anggota, serta para kepala sub bagian KPU Maros, Kamis, (2/6).Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maros, Ali Hasan yang memulai penjelasan tentang SPIP dan SOP. Ia menjelaskan, bahwa SPIP telah berlangsung sejak Tahun 2012 dan khusus di KPU Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Ketua KPU Kabupaten/Kota.Ia menjelaskan setiap kegiatan harus dibuatkan laporan dengan mengacu pada peraturan/petunjuk teknis KPU terkait pembuatan laporan kegiatan. Kemudian untuk SOP, harus berdasarkan pada PKPU Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas.Ali juga memberi petunjuk, agar setiap minggu ada pemberian untuk meningkatkan kinerja pegawai, mengingat Tahun 2016 ini tidak ada pemilihan di Kabupaten Maros.Dalam hal pertanggungjawaban DIPA, Ali Hasan menjelaskan perlu pembagian tugas. Kebijakan merupakan tanggung jawab Ketua KPU Maros/ketua divisi; program merupakan tanggung jawab sekretaris; sedangkan pelaksanaan merupakan tanggung jawab kepala sub bagian.Lebih lanjut, Ali Hasan menyampaikan agar anggota maupun sekretariat terus menjalin kerjasama dalam menyelesaikan, serta menyukseskan program-program kegiatan yang ada, khususnya di lingkup KPU Kabupaten Maros dan terus meningkatkan kedisiplinan.Pada bagian lain, Darmawati Anggota KPU Maros memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan, diantaranya sesudah rapat, notulensi rapat harus langsung menyimpulkan tanpa harus menunggu perintah dan langsung diterbitkan melalui PPID dan pembagian kerja dalam PPID harus jelas.Anggota dua periode ini menjelaskan bahwa yang paling penting saat ini bukan hanya SOP Pengamanan, tetapi SOP untuk masing-masing staf, sehingga dengan adanya SOP tersebut, semuanya mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.Menanggapi penjelasan Ketua KPU Maros, Plt. Sekretaris KPU Maros, Rudy Rahmat menyampaikan bahwa ia bersama para kepala sub bagian akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini serta akan mengawal kinerja dan kedisiplinan para staf. Ia pun menyampaikan perkembangan pemeliharaan kantor yang selama ini terus digenjot. (ydr/nsy/red. FOTO KPU Maros)

KPU Kabupaten Bogor Gelar Cucurak Sambut Ramadhan 1437 H

Cibinong, kpu.go.id - KPU Kabupaten Bogor menggelar acara cucurak sambut Ramadhan 1437 H dalam forum Selasa Sharing (Seling) pada 31 Mei 2016, yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Bogor. Cucurak yaitu makan bersama antar kerabat, keluarga, dan sesama rekan kerja menjadi tradisi warga Kabupaten Bogor menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Cucurak telah menjadi budaya di lingkungan KPU Kabupaten Bogor,  Rabu (1/6).Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Komisioner, dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Bogor. Ketua KPU Kabupaten Bogor beserta Anggota KPU Kabupaten Bogor mengucapkan permohonan maaf menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H, semoga jajaran dan staf sekretariat Kabupaten Bogor diberikan kesehatan dalam menjalani puasa tahun ini. Pembahasan diskusi minggu ke-4 dalam forum Seling itu membahas tentang aktivitas Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Materi Diskusi disampaikan oleh Nursyamsi, staf Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Bogor. Selain membahas tentang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Kasubag Umum KPU Kabupaten Bogor, Sumilah mensosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 56/Kpts/Tahun/2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Mega/red. FOTO KPU Kabupaten Bogor)

Peringatan Harlah Pancasila dengan Menanam Pohon Demokrasi

Klaten, kpu.go.id-Senin, (30/5) Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengadakan rangkaian acara yang dikemas dalam Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Penanaman Pohon Demokrasi di Desa Bunder, Bandungan, Klaten oleh Ketua KPU,Siti Faridabeserta keluarga besar KPU Kabupaten Klaten. Pada acara yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto, jajaran Polsek Jatinom, perangkat Desa Bandungan Jatinom, Keluarga Mahasiswa Klaten serta  ratusan masyarakat Bandungan Jatinom dan sekitarnya. KPU Kabupaten Klaten memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga demokrasi agar bisa tumbuh secara baik supaya dapat memberikan kesejukkan kepada Klaten dan masyarakat Klaten sendiri.Pada kesempatan ini, dilakukan penanaman sejumlah 200 pohon dari jenis sengon dan trembesi, yang diawali penanamannya oleh Ketua DPRD Klaten dan Ketua KPU Kabupaten Klaten, yang kemudian dilanjutkan menanam bersama masyarakat dan diakhiri dengan ramah tamah dengan masyarakat setempat. Sebelumnya, 28 Mei 2016, KPU Kabupaten Klaten juga terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan acara TANDUR BANYU di Lereng Merapi yang diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Klaten (KMK) Universitas Diponegoro Semarang serta dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan Komunitas Peduli Klaten. Adapun puncak rangkaian kegiatan ini, KPU Kabupaten Klaten akan mengadakan Diskusi Publik dan Diseminasi Data dan Informasi Hasil Pemilu Kabupaten Klaten dengan tema "Membangun Demokrasi Substantif Dalam Kerangka Hukum Kepemiluan",dengan fasilitator Fajar S.A.K.A, SH., MH.,Ketua KPU Provinsi Jawa Tengan 2008- 2013, pegiat demokrasi dan pengamat kepemiluan dari Semarang.Tujuan utama diskusi publik ini, selain melakukan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat juga sekaligus sebagai sarana penyampaian informasi dan sosialisasi tentang hasil pemilu di Kabupaten Klaten mulai tahun 2009, 2010,2013,2014,dan Pilbup 2015. Selain diskusi, pada acara ini juga akan disajikan data-data kepemiluan oleh KPU Kabupaten Klaten sebagai salah satu upaya untuk terus menerus menjaga komunikasi, memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Dalam diskusi ini, KPU Kabupaten Klaten juga akan mengundang beberapa unsur masyarakat, seperti: Polres Klaten, Partai Politik, Panwaskab Klaten Pemilu 2014 dan pilbup 2015, Organisasi Masyarakat Sipil, LSM dan atau Komunitas Masyarakat, Perwakilan Sekolah dan atau Perguruan Tinggi, Organisasi Diffable Kabupaten Klaten, Organisasi/Kelompok perempuan. Diharapkan, dari rangkaian kegiatan ini akan terus menerus terjalin komunikasi antar KPU, partai politik serta masyarakat agar iklim demokrasi di Kabupaten akan semakin sejuk, kondusif serta demokratis.

Penerimaan Masukan dari Masyarakat Terhadap Rekam Jejak Calon Sekretaris KPU Provinsi Maluku

Ambon, kpu.go.id - Panitia Seleksi Calon Sekretaris KPU Provinsi Maluku menerima masukan masyarakat terhadap rekam jejak calon-calon sebagai berikut klik disiniMasukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis disertai dengan identitas jelas kepada Panitia Seleksi dengan Alamat : Kantor KPU Provinsi Maluku, Jalan Sultan Hasanudin Tantui - Ambon sampai dengan tanggal 2 Juni 2016 pukul 16.00 WIT

KPU PRINGSEWU GELAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH

Pringsewu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan pendidikan pemilih dan peningkatan partipasi pemilih pemula melalui peran serta guru. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  STMIK Pringsewu, Senin (16/5) di Aula KPU setempat. Hadir pada acara tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, serta Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, beserta komisioner lainnya H. Warsito, Hermansyah, Sofyan Akbar Budiman dan Agus. Pada kesempatan itu, Nanang Trenggono menjabarkan tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan wakilnya. Ia mengatakan, Pilkada Kabupaten Pringsewu dilaksanakan serentak  bersama empat kabupaten di Provinsi Lampung. Yaitu, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung Barat. “Dulu, secara serentak yang pertama sudah berlangsung pada 2015 lalu di delapan kabupaten di Lampung berjalan sukses,” terangnya. Nanang juga memaparkan tahapan Pilkada Pringsewu yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Mulai dari penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilih, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis. Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan. Hingga pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, penentapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Terakhir pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih serta evaluasi dan pelaporan tahapan. Sementara itu, anggota KPU Pringsewu H. Warsito mengulas tentang demokrasi dan partisipasi pemilih. Menurutnya demokrasi adalah kompetisi dan kontestasi kepentingan yang ada dalam masyarakat yang bersifat plural, dengan kata lain demokrasi dipandang sebagai sistem yang fleksibel dan responsive terhadap tuntutan masyarakat. Sedang partisipasi pemilih adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengukur kebehasilan pemilu. “Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka semakin legitimate sebuah pemilu. Secara kuantitatif, diukur melalui persentase jumlah pemilih yang dating ketempat pemungutan suara yang menggunakan hak pilihnya. Sedang secara kualitatif dapat dilihat dari rasionalitas pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tahapan”, ujarnya. Untuk itu Warsito mengharapkan peran serta para guru dalam memberikan pencerahan kepada anak didik, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Siswa-siswi sebagai pemilih pemula, harus diberi pemahaman yang benar tentang pemilu. ”Hal ini agar mereka kelak dapat ikut aktif berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin,” harap Warsito. Selanjutnya, Sofyan Akbar Budiman menjabarkan tentang pemilih cerdas dalam pemilu. Diantaranya memastikan diri sudah terdaftar, kenali calon, ketahui program, visi dan misi dari calon dan partai politik. (bpradisca)

KIP DAN PEMKO BANDA ACEH TANDATANGANI NPHD PILKADA 2017

Banda Aceh, kpu.go.id – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di Kota Banda Aceh ditetapkan sebesar 20,3 milyar. Hal ini tertulis dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilkada 2017 antara Walikota Banda Aceh dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Ruang RapatWalikota Banda Aceh, Minggu (22/5). Illiza Sa'aduddin Djamal, Walikota Banda Aceh mengatakan anggaran yang ditandatangi ini dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2017 di Banda Aceh dan untuk peningkatan keberhasilan kepemimpinan Kota Banda Aceh kedepan. Penandatanganan NPHD dilakukan antara Munawar Syah Ketua KIP Kota Banda Aceh dengan Illiza Sa'aduddin Djamal Walikota Banda Aceh disaksikan oleh Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadhillah serta Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh, Ilmiza Sa'adjuddin Djamal. (medcen KIP bandaaceh)

Populer

Belum ada data.