Berita KPU Daerah

Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur 2017

Bonebolango, kpu.go.id - Salah satu tahapan penting dalam penyelenggeraan Pemilihan Gubernur Gorontalo tahun 2017 adalah sosialisasi. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bonebolango menggelar kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh stakeholders, yakni seluruh perwakilan masyarakat Kabupaten Bonebolango, di Aula KPU Bonebolango, Selasa, (21/6).Pada kegiatan itu, Komisioner KPU Kabupaten Bonebolango Divisi Humas,Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Wahidin Lukum, menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016.Dalam acara tersebut,juga diinformasikan bahwa KPU Bonebolango sudah memiliki  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat baik yang datang langsung ke KPU Bonebolango atau melalui sistem online http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=7503 atau www.kpu-bonebolangokab.go.idPelayanan informasi menjadi keharusan bagi KPU Bonebolango, sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU. Penetapan eraturan tersebut memedomani Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dimulai sejak tahun 2010, sementara untuk Provinsi Gorontalo pemberlakuannya baru setelah terbentuknya Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo Tahun 2011. (wahidin)

KPU Karanganyar Berbagi

Karanganyar, kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar membagi-bagikan bingkisan berupa Sembilan bahan pokok (sembako) berupa mi instan, gula, teh dan minyak goreng, dan takjil (red-makanan berbuka puasa) kepada masyarakat Karanganyar, Jum’at (17/06). Pembagian sembako ini merupakan rangkaian kegiatan KPU Karanganyar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1437 H tahun 2016. Muhammad Maksum, Komisioner KPU Karanganyar, mengatakan momentum bulan Ramadhan kali ini dimanfaatkan untuk berbagi kepada sesama. “KPU Karanganyar mengajak seluruh masyarakat Karanganyar untuk meningkatkan iman dan taqwa di bulan yang suci ini,” ujar Maksum. Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho menilai, kegiatan bagi-bagi bingkisan sembako guna meningkatkan kepedulian terhadap sesama. “Pembagian sembako diharapkan menjadi awalan dan ispirasi dari KPU untuk seluruh masyarakat,”ujarnya. Kegiatan bagi-bagi sembako dan takjil buka puasa merupakan rangkaian kegiatan KPU Karanganyar dalam bulan Ramadhan 1437 H yang bertepatan dengan bulan Juni 2016. Selain itu, KPU Karanganyar juga menggelar  tadarus Al-Quran dan Kultum setiap hari kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai yang beragama Islam

Sambut Ramadhan, KPU Karanganyar Ikuti Pawai Ta'aruf

Karanganyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Pawai Ta’aruf menyambut bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, Minggu (5/6). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar diikuti oleh sekolah, pesantren, ormas Islam serta kantor instansi di wilayah Karanganyar.Sekretaris KPU Karanganyar, Junaidi Purwanto, memimpin rombongan mengikuti pawai, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi ajakan dan motivasi menyambut Ramadhan. Sebanyak 30 orang pegawai KPU Karanganyar melintasi jalanan Alun-alun Karanganyar hingga depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar.“Pada Ramadhan 1437 H yang bertepatan dengan bulan Juni 2016 ini, KPU memiliki agenda khusus. Agenda Ramadhan khusus tersebut berupa kegiatan internal dan eksternal,” kata Junaidi.Kegiatan Bulan Suci Ramadhan KPU Kabupaten Karanganyar berupa Pawai Ta’aruf, tadarus Al-Quran, tausiah dan kultum, pembagian takjil serta bakti sosial. “Selain semua kegiatan tadi, KPU Kabupaten Karanganyar juga akan mengikuti agenda Pemerintah Kabupaten Karanganyar berupa shalat Tarawih keliling di wilayah Kabupaten Karanganyar,” ungkap Junaidi.Sekretaris Daerah Samsi, mewakili Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan pawai ta’aruf Ramadhan adalah kegiatan tahunan di Kabupaten Karanganyar. Pawai Ta’aruf yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia ini sebagai syiar menyambut bulan Ramadhan. “Dalam bulan Ramadhan ini, Bupati Karanganyar mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah,” pesan Samsi. (in1/red. FOTO KPU Karanganyar)

KPU Lutra Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi, Jum'at (3/6) yang dihadiri oleh Ketua KPU Lutra Suprianto didampingi oleh para komisioner yakni Srianto, Munawar, dan Kasubag Program dan Data Fitria. KPU Lutra mengundang Kepala Dinas Dukcapil, Statistik, Para Camat se-Kabupaten Lutra dan sejumalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Suprianto menjelaskan saat membuka rapat tersebut mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk KPU RI dan menindaklanjuti surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar KPU Kabupaten melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait untuk membahas data pemeliharaan daftar pemilih pada pemilihan sebelumnya yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-2) dan data mutasi penduduk.“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan Disukcapil  dan para camat untuk membahas tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada pemilu yang akan datang, sehingga data yang dimiliki selalu akurat,” ujar Suprianto.Selanjutnya Suprianto mengatakan bahwa sesuai informasi dari dinas kependudukan untuk Kabupaten Lutra masih ada sekitar 89 ribu warga Luwu Utara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara pada pemilu yang akan datang sesuai undang-undang harus  ber e-KTP. “Mari kita lakukan langkah-langkah taktis untuk meyelesaikan persoalan ini, agar warga tersebut bisa mempunyai KTP, agar  dapat terdaftar sebagi pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu yang akan datang,” kata Suprianto.Suprianto memberikan saran  kepada Disdukcapil agar melakukan pelayanan e-KTP  secara mobile dan memperbanyak sosialisasi tentang pentingnya sebagai warga mempunyai KTP. Selain itu Suprianto juga meminta kepada Disdukcapil untuk memberikan laporannya tentang mutasi penduduk per-triwulan yakni mutasi penduduk atau data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah Lutra dan meninggal dunia agar daftar pemilih ini bisa selalu kita perbaharui melalui aplikasi sistem informasi data pemilih (sidalih)Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Lutra, Sriwati Ninggsih, menyambut baik apa yang disarankan oleh KPU dan sudah berupaya untuk melakukan pelayanan terhadap pembuatan e-KTP dengan bekerjasama dengan para camat dan membuka pelayanan di masing-masing kecamatan.“Ini sudah kami lakukan pelayanan langsung ke setiap kecamatan agar mempermudah warga untuk mendapatkan KTP,” ujarnya.Sri melanjutkan bahwa khusus kabupaten luwu utara banyak kendala yang kita hadapi dalam melakukan pelayanan karena e-KTP ini berbasis informasi teknologi (IT), sehingga kita terkendala dengan jaringan yang tidak bagus, akibatnya pelayanan tidak bisa maksimal. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para camat agar setiap warga yang belum punya e-KTP agar diarahkan ke dinas.Sementara itu, para camat dalam diskusi ini meminta kepada Disdukcapil agar menjemput berkas dan mengoptimalkan pelayanan di kecamatan serta aktif dalam memberikan sosialisasi dan  mempermudah dalam pengurusannya. (iqbal)

Pengembangan Komunitas Peduli Demokrasi dan Pemilu

Dompu, kpu.go.id– Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, yaitu memilih dengan akal sehat dan hati nurani. Keberadaan pemilih pemula cukup penting diajak dan menentukan terhadap partisipasi pemilih. Adanya program pengembangan komunitas peduli pemilu dan demokrasi merupakan ikhtiar untuk melahirkan embrio komunitas yang peduli dengan isu-isu pemilu dan demokrasi. Embrio ini kemudian diharapkan tumbuh dan berkembang secara mandiri. Dalam jangka panjang, entitas ini dapat menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat untuk bersama-sama membangun mutu pemilu dan demokrasi. Dari gambaran tersebut, KPU Kab. Dompu melaksanakan Seminar Pendidikan Pemilih dengan tema “Pengembangan Komunitas Peduli Demokrasi dan Pemilu” Rabu, (1/6) di Ruangan Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kab. Dompu.Peserta dalam seminar tersebut berasal dari enam kecamatan yang ada di Kab. Dompu, dengan jumlah peserta 70 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar SMA/SMK/MAN dan guru PPKN sebagai pendamping masing-masing sekolah. Dua narasumber dalam seminar tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan KPU Prov. NTB, Agus dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dikpora Kab. Dompu, Nuril Furkan dengan moderator Ilyas, akademisi.Kegiatan seminar yang dilaksanakan merupakan bagian dari kegiatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan maksud untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum dalam melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, tegas Divisi Hukum dan Pengawasan, Arifuddin, dalam sambutannya selaku pelaksana harian Ketua KPU Dompu.Harus disadari juga bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi suatu negara. Indikasi pemilih dalam menentukan pilihan politinya, yaitu tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek. “Uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual, inilah yang menjauhkan dari pemilih yang rasional dalam menunjang kualitas demokrasi,” tambah Arifuddin.Pada kesempatan yang sama, Agus, yang diberi kesempatan menjadi narasumber pertama, mengatakan bahwa pemilih merupakan entitas yang penting dalam pemilu. Entitas ini dapat membangun wacana, menggerakkan partisipasi, dan melahirkan kritik-auto kritik tentang narasi-narasi besar pemilu dan demokrasi. Eksistensi entitas ini akan memperkuat sisi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara langsung bagi penguatan demokrasi, secara khusus terkait dengan mutu pemilu.Jika dilihat dari sisi kesejahteraan rakyat, maka pemilu itu harus menghasilkan pemimpin yan mempunyai kapasitas dan harus didukung oleh pemilih yang cerdas dan rasional untuk mensejahterakan rakyatnya. Pemilih harus di fasilitasi dan Pemilih juga harus ditingkatkan kecerdasannya sebagai komunitas peduli demokrasi dan pemilu. Dalam konteks tersebut, KPU menjadikan diri sebagai fasilitator, memfasilitasi pemilih, semua stakeholder, parpol dan pemangku kepentingan lainnya, tambah Agus.“Kami memanfaatkan agen sebagai komunikator dengan memberikan pelatihan tentang demokrasi dan kepemiluan. Agen komuniktor tersebut adalah guru, pengurus OSIS, aktifis, LSM, ormas, media dan pemerintah. Materi yang perlu ditransfer kepada agen komunikator tersebut berupa: Konsep dan metode demokrasi, Konsep dan metode tentang pemilu, pemilu yang demokratis, Merancang pemilu yang demokratis, Sejarah pemilu di Indoensia, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tahapan pemilu, tatacara pemungutan suara dan peradilan pemilu,” ungkap Agus.Narasumber berikutnya, Nuril Furkan, menyampaikan bahwa keburukan pada pemilih generasi dewasa di Dompu kali ini hendaknya dijadikan sarana dan motivasi untuk menumbuhkan kesadaran pemilih pada generasi muda, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa yang notabene pemilih pemula. Para peserta yang merupakan orang-orang pilihan disekolah masing-masing diharapkan dapat menjadi cikal-bakal komunitas peduli demokrasi, yang akan segera diprogramkan pembentukannya oleh Dikpora Dompu.Di akhir acara, KPU Dompu memberikan sertifikat kepada narasumber, moderator dan peserta. Peserta merasa cukup puas dan bangga dengan adanya seminar pendidikan pemilih ini, harapan bersar kepada KPU Dompu untuk segera merealisasikan RPP, serta terus melakukan banyak kegiatan, khususnya untuk pengembangan komunitas demokrasi dan pemili di kalangan mahasiswa dan pelajar.

e-PPID dan Digitalisasi Data KPU Kabupaten Pohuwato

Marisa, kpu.go.id - Keterbukaan informasi publik wajib dilaksanakan lembaga publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan ketentuan teknisnya melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Infomasi Publik di Lingkungan KPU. Peraturan ini telah dijalankan sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Pohuwato dengan memberikan pelayanan terbaik dalam penyediaan informasi publik kepada masyarakat.Dalam acara konsolidasi dan evaluasi data akhir penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbub) 2015, Jumat (3/6) di Aula Ichsan, telah di-launching website e-PPID KPU Kabupaten Pohuwato. Dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Ketua KPU Provinsi dan undangan lainnya, serta penyelenggara ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilbup 2015, yang jumlah keseluruhan sekitar 400 orang. Pada acara tersebut Jimmy Mangempis, Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, memaparkan pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Pohuwato melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan website e-PPID, http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=7504 dan website utama KPU Kabupaten Pohuwato https://www.kpu-pohuwatokab.go.id/web/. Tim PPID terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat yang membutuhkan informasi publik bisa mendatangi langsung ruang Pelayanan Informasi Publik di kantor KPU Kabupaten Pohuwato atau mengakses website e-PPID. Tim juga telah melakukan digitalisasi data kepemiluan sejak penyelenggaraan Pemilu pertama kali, yakni Pemilihan  Legislatif 2004 dilaksanakan KPU Kabupaten Pohuwato sejak pemekaran dari kabupaten induk. Arsip dokumen penting sejak Pemilihan Legislatif Tahun 2004 hingga Pemilihan Bupati 2015 hampir semua telah terkumpul, di-scan dan diunggah ke websie e-PPID. Data tersebut berupa rekapitulasi data pemilih, hasil penghitungan suara, daftar penyelenggara, putusan sengketa, surat suara, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan lain-lain. Keterbukaan informasi publik telah menjadi komitmen KPU Kabupaten Pohuwato "jika bisa terbuka, mengapa harus tertutup?" (Jimmy M)

Populer

Belum ada data.