Berita KPU Daerah

425 Bacaleg di Kab Kudus Masuk DCS

Kudus, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengumumkan hasil verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2019 di lantai 2 Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus Sabtu (11/8/2018) pukul 13.00-15.00 WIB.Hadir dalam kegiatan ini 15 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kudus. Di awal sambutannya Ketua KPU Kab Kudus Moh Khanafi mengatakan bahwa ada 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, sementara satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya. Dari proses yang berlangsung pada 17 Juli 2018 itu total ada 440 bacaleg yang didaftarkan, namun setelah dilakukan verifikasi dan keabsahan data terdapat 15 bacaleg yang kemudian diketahui gagal memenuhi syarat administrasi. “Jadi total Bacaleg di Kabupaten Kudus sebanyak 425 dengan rincian Laki-laki 249 Prempuan 176,” ucap Khanafi.Khanafi menjelaskan, usai ditetapkan menjadi DCS apabila ada calon yang kemudian mengundurkan diri maka tidak bisa digantikan. Berbeda ketika calon tersebut perempuan dan memengaruhi keterwakilan 30%.Daftar Caleg Sementara diumumkan mulai tanggal 12-14 Agustus 2018. Masukan dan Tanggapan masyarakat diterima mulai tanggal 12-21 Agustus 2018 dikirimkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kudus Jl. Ganesha IV Keluruhan Purwosari Kudus atau melalui email kpudkudus@gmail.com dengan menyertakan identitas diri. (mnf/em/ed diR)

KPU Kudus PAW Tujuh PPS Pemilu 2019

Kudus, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lantai 2 Aula KPU Kabupaten Kudus Sabtu (11/8/2018).  Kegiatan ini hadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Kudus, Ketua PPK, Sekretariat KPU Kabupaten Kudus dan Rohaniawan Muslim Agus Yusron Naji’ serta Rohaniawan Kristen Albertnego Wigati berikut tujuh orang Anggota PAW yang dilantik.Ketujuh yang dilantik antara lain Diah Umi Irawati dari Desa Kesambi, Mauriska Choirunnisya dari Desa Jepang, Sholikul Huda dari Desa Kirig, Bagus Saiful Muslim dari Desa Kirig, Fitria Khoirunnisaa dari Desa Rendeng, Yozada Adi Prasetyo dari Desa Tumpangkrasak serta Mohammad Teguh Virmansyah dari Desa Garung Lor.Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi dalam sambutanya berharap ketujuh PPS yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritasnya dalam menjalankan setiap tugas. “Mengingat tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan,” tutur Khanafi. (TEE/EM/ed diR)

302 Bacaleg DPRD Kabupaten Solok Selatan Masuk DCS

Padang Aro, kpu.go.id – Tuntasnya penetapan dan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan. Dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada didaerah tersebut, total ada 302 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berhak terdata dalam DCS dan mengikuti Pemilu 2019.Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita Jumat (10/8/2018) mengatakan, dari 302 orang yang dapat ditetapkan dalam DCS terdiri dari Solok Selatan 1 sebanyak 87 orang, Solok Selatan 2 sebanyak 74 orang dan Solok Selatan 3 sebanyak 141 orang. Dari hasil verifikasi berkas pencalonan dan syarat calon juga diketahui ada dua partai yang gugur di dapil karena keterwakilan perempuan yang tidak terpenuhi, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang gugur didapil 1 dan Partai Hati Nurani Rakyat yang gugur di dapil 2.Terkait dengan DCS yang telah ditetapkan ini, Nila memastikan KPU akan segera mengumumkannya di media massa untuk bisa mendapat tanggapan masyarakat. Dia pun berharap agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut tersebut selambatnya hingga 21 Agustus 2018. Dari tanggapan tersebut, nanti KPU Kabupaten Solok Selatan akan melakukan klarifikasi kepada partai politik. (kpusolsel/ed diR)

DCS Klungkung Ditetapkan, Siap Dipublikasikan ke Masyarakat

Semarapura, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menuntaskan proses penetapan dan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS)  Anggota DPRD Kab Klungkung Jumat (10/8/2018). Melalui rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kab Klungkung I Made Kariada, DCS selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan.Kariada dalam sambutannya mengatakan, selain menetapkan DCS, pihaknya juga menyerahkan hasil verifikasi dokumen pencalonan bakal calon anggota DPRD yang telah juga ditetapkan melalui rapat pleno sebelumnya. Di Kab Klungkung total ada 15 partai politik yang menyerahkan berkas pencalonannya antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indoensia.Dalam kesempatan itu Kariada juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh partai politik atas kerjasamanya selama ini dan telah sanggup mentaati aturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan tahapan selanjutnya adalah penetapan DPT, kampanye dan pelaporan dana kampanye yang juga memerlukan perhatian bersama untuk disiapkan dan disukseskan. (putras/ed diR)

KPU Lutra Gelar Rakor Persiapan DCS

Masamba, kpu.go.id - Setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan bacaleg Kamis (9/8/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilu 2019.Hadir dalam Kegiatan ini Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, Komisioner KPU Lutra Devisi Teknis Suprianto, Devisi Hukum Supriadi, Ketua Panwaslu Lutra yang diwakili oleh Sekretaris Panwaslu Ekawati, para Kasubag dan Staf, Ketua dan LO partai politik se-Kabupaten Luwu Utara. Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan untuk tahapan verifikasi perbaikan telah dilaksanakan sejak 1-7 Agustus 2018 dan dilanjutkan penyerahan hasil verifikasi dokumen perbaikan bakal calon serta menyusun DCS. Pada 8-12 Agustus selanjutnya KPU melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).Syamsul mengatakan DCS yang sudah diumumkan masih bisa dilakukan pergantian dengan catatan bakal  calon tersebut melanggar pakta integritas, yang mencakup perbuatan korupsi, kejahatan seksual terhadap anak serta bandar narkoba.“Berdasarkan PKPU No 20  tahun 2018 tentang pencalonan  bahwa partai politik itu harus membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai politik yang menyatakan bahwa tidak mencalonkan calon legislatif yang melanggar tiga item pakta Integritas itu,” ucap Syamsul. Di tempat yang sama Komisioner KPU Lutra Devisi Teknis Suprianto mengatakan bahwa  dengan pengumuman DCS masyarakat  dapat melihat semuabacaleg berikut persentase keterwakilan perempuan. Dari sana masyarakat kemudian dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DCS selambatnya hingga 21 Agustus 2018. (ramadhan iqbal/ed diR)

Gempita Sidalih, Cara KPU DIY Ajak Pemilih Pemula Sadar Hak Pilih

Yogyakarta, kpu.go.id - Meningkatkan kesadaran pemilih pemula akan hak suaranya di Pemilu 2019, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan yang diberi nama Gempita Sidalih. Acara yang mengundang mahasiswa dari sejumlah universitas terkemuka di DIY ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pemilih pemula yang berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih di pemilu yang akan berlangsung serentak nanti.Gempita sendiri adalah akronim dari Gerakan Mengecek Daftar Pemilih Serentak dimana mahasiswa dari UGM, UNY, UMY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran Yogyakarta, UAJ, ISI, serta Universitas Sanata Dharma Yogyakarta melakukan pengecekan bersama hak pilihnya melalui laman resmi KPU sidalih3.kpu.go.id.Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan kegiatan Gempita Sidalih memang dimaksudkan agar pemilih pemula mau mengecek hak pilihnya, apakah terdaftar dalam daftar pemilih. Melalui gerakan bersama ini diharapkan ada kesadaran bersama bahwa hak pilih di pemilu sangat penting untuk diperhatikan.Di DIY sendiri menurut Hamdan, ada sekira 2 persen pemilih pemula yang berhak mencoblos. Dari jumlah itu banyak pemilih pemula yang potensial tidak ikut memilih dikarenakan dari mereka hanya tinggal sementara karena berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa. “Dengan banyaknya jumlah mahasiswa ini potensi pemilih pemula untuk tidak berpartisipasi cukup tinggi,” kata Hamdan di Silol Kopi and Eatery, Kamis (9/8/2018).Lewat kesadaran pengecekan mendaftar pemilih secara online dan mandiri Hamdan berharap bisa meningkatkan kesadaran para pemilih khususnya pemilih pemula bisa memakai hak pilihnya pada pemilu nanti.  “Kami pun berharap penduduk bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan laman sidalih yang sudah disediakan oleh KPU,” tambah Hamdan. (admin/foto: hupmas KPU DIY/ed diR)

Populer

Belum ada data.