Berita KPU Daerah

Terima Berkas Perbaikan Bacaleg, KPU Sumbar: 50 Caleg Diganti

Padang,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumbar untuk Pemilu 2019. Dari hasil verifikasi keabsahan penelitian adminitrasi syarat calon dan daftar calon 16 partai politik, total ada 983 bacaleg yang diserahkan, 50 di antaranya merupakan bacaleg hasil penggantian partai politik.Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dari hasil penerimaan syarat pencalonan dan syarat bakal calon hasil perbaikan ada 50 bacaleg yang diganti hingga terjadi pengurangan bacaleg di dapil enam dan delapan. Walaupun terjadi penggatian bakal calon oleh papol dan pengurangan , keterwakilan perempuan memperlihatkan grafik peningkatan.“Rekap jumlah bacaleg calon anggota DPRD Sumbar laki-laki 662 dan perempuan 377 bacaleg total keseluruhan 983 bacaleg. Penelitian administrasi syarat calon dan bakal calon hasil perbaikan dilakukan mulai 1 sampai 7 Agutus mendatang," ujar Amnasmen Kamis (2/8/2018).Amnasmen menambahkan dari 16 partai politik yang melakukan penggantian bacaleg, antara lain yakni PKB 10 bacaleg (2 bacaleg dilakukan pengurangan di dapil 6 dan dapil 8), Gerindra 5 bacaleg, PDIP 1 bacaleg, Nasdem 3 bacaleg, Garuda 3 bacaleg, Berkarya 13 bacaleg, Perindo 3 bacaleg, PPP 1 bacaleg, PAN 1 bacaleg, Hanura 4 bacaleg, Demokrat 1 bacaleg, PBB 3 bacaleg dan PKPI 2 bacaleg.Penelitian keabsahan syarat calon dan daftar calon hasil perbaikan dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) pencalonan anggota DPRD KPU Sumbar. Pokja dibagi menjadi lima tim. Setiap tim akan melakukan verifikasi penelitian administrasi bacaleg minimal tiga partai politik dan didampingi oleh komisioner KPU Sumbar tiap timnya.(romelt/ed diR)  

Rakor DPSHP KPU Kota Solok dengan PPK-PPS

Kota Solok, kpu.go.id - KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir serta mengevaluasi data Form A.C–KPU (Daftar Pemilih Potensial Non KTP Elektronik dan Data yang belum dipastikan KTP Elektronik di Ruang Pertemuan Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Tembok Raya Kelurahan Nan Balimo Kota Solok Senin (2/8/2018).Rapat koordinasi dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kota Solok, Lurah, PPK dan  PPS se-Kota Solok, Panwaslu Kota Solok serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H menyatakan bahwa kegiatan  Penyusunan DPSHP berlanjut pada proses  Perbaikan DPSHP dari tanggal 30 Juli-12 Agustus 2018 yang akan dijadikan DPSHP akhir. “Kita berharap semua lapisan masyarakat dan stakeholder serta pemangku kepentingan dapat berperan aktif untuk mencermati kembali sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lebih akurat. Dan PPK/PPS juga harus bekerja lebih teliti dan cermat, siap menerima masukan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,”ucap Asraf.Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diwakili  Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kota Solok Hendrik mengungkapkan bahwa saat ini penduduk yang telah melakukan perekaman sebanyak 46.851 orang, sedangkan data DPSHP yang ditetapkan KPU Kota Solok yaitu 43.858 orang. Dari sana masih terdapat selisih sebanyak 2.993 orang yang perlu disinkronkan. “Pemda Kota Solok melalui Disdukcapil telah melakukan program jemput bola yang memberikan kemudahan dalam memperoleh KTP-el dengan mendatangi, merekam data penduduk untuk diproses. Sehingga penduduk yang wajib memiliki kartu identitas dapat dengan segera memiliki KTP-el,” ujar Hendrik,Hendrik memastikan bahwa saat ini proses pembuatan kartu identitas lebih cepat dan mudah. Waktu yang digunakan untuk memperoleh KTP-el hanya 1x24 jam tidak perlu berlama-lama lagi menunggu antrian.Dengan kemudahan ini maka pihaknya berharap agar segera melakukan perekaman data kependudukkannya. Harapannya setiap warga negara Indonesia memiliki identitas kependudukan dengan memiliki satu identitas, tidak ada lagi penduduk yang memiliki dua atau lebih identitas. Dinas kependudukan telah memiliki alat pendeteksi kegandaan identitas, satu orang dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).Di kesempatan yang sama Koordinator Divisi Program Dan Data KPU Kota Solok Jonnedi, menyampaikan perbaikan DPSHP oleh PPS melalui PPK akan dilaksanakan dari tanggal 2 Agustus sampai tanggal 15 Agustus 2018. “Dalam waktu yang pendek ini mari kita kumpulkan energi memaksimalkan pekerjaan kita menyonsong rekapitulasi DPSHP Akhir menuju DPT” ujar Jonnedi.Dia juga mengimbau anggota PPS untuk dapat mencermati kembali DPSHP yang sudah diumumkan kepada masyarakat dengan data A.C-KPU yang telah diverifikasi oleh Dinas Dukcapil dan mengingatkan kembali masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.Diakhir kegiatan rakor juga dilakukan sesi tanya jawab serta masukan dari para peserta. Salah satunya menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki KTP-el apakah bisa masuk namanya di dalam dalam DPT. Anggota KPU Kota Solok Ilham Eka Putra pun pun menjelaskan bahwa yangdapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti adalah mereka yang memiliki KTP-el. (kpu kota solok/ed diR)

Jemput Pemilih, KPU Tomohon Buka Konter di Pusat Kota

Tomohon, kpu.go.id - Komitmen penyelenggara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan terdaftar sebagai pemilih juga ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara.Sejak akhir pekan lalu, tim KPU Tomohon membuka konter di Kompleks Tugu Alfa Omega memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek langsung hak pilihnya dan bagi yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai pemilih di Pemilu 2019.Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan konter yang didirikan ini untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. “Dan apabila belum dan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), bisa langsung dilayani oleh staf,” kata Lasut Rabu (1/8/2018).Komisioner yang membidangi Divisi Data Pemilih ini melanjutkan, KPU Kota Tomohon terus melakukan kreasi disetiap tahapan yang berjalan. Dan kreasi yang dilakukan untuk tahapan data pemilih ini adalah bentuk kesadaran pentingnya hal tersebut di Pemilu 2019 nanti.“Tidak hanya instansi swasta yang harus kreatif dengan terobosan baru, instansi pemerintah juga harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Apalagi tagline lembaga kami adalah KPU Melayani. Tentu implementasi tagline ini adalah lebih aktif berada di lapangan, jemput bola dan mempermudah masyarakat dalam hal kepemiluan khususnya data pemilih,” ungkap Lasut didampingi dua komisioner lainnya, Stenly Kowaas dan Robby Golioth.Sejumlah warga memberi apresiasi kepada KPU terkait open counter di pusat kota. “Ini luar biasa. Kami diberi kemudahan dalam mengecek apakah sudah terdaftar atau belum,” ujar Marthen, warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah. “Salut buat KPU Tomohon. Mindset melayani ini layak dicontoh instansi pemerintah yang lain,” sambung Lexi Imbang, warga Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. (kpu kota tomohon/ed diR)

Di Hari Terakhir, Delapan Partai di Kab Klungkung Serahkan Berkas Perbaikan

Semarapura, kpu.go.id - Hari terakhir Selasa (31/07) penyerahan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klungkung, delapan partai politik mendatangi Kantor KPU Klungkung untuk menyerahkan berkas. Kedelapan partai politik yang datang antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia.Berkas dari kedelapan partai diserahkan para penghubung dan diterima langsung Anggota KPU Klungkung Divisi Teknis AA Istri Rai Diah Utari. Usai diterima berkas perbaikan kemudian diperiksa serta diberikan tanda terima sesuai dengan berkas yang diserahkan.Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mengucapkan terimakasih kepada partai politik yang hingga saat ini telah mengikuti tahapan Pemilu 2019 dengan baik. KPU Kabupaten Klungkung selanjutnya akan menggelar verifikasi kembali terhadap berkas perbaikan sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung 2018-2023.Dalam kesempatan itu Kariada juga berharap partai yang ikut dalam pemilu bisa turut serta menyosialisasikan tahapan Pemilu 2019 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti.Sementara itu AA Istri Rai Diah Utari mengatakan bahwa di Kabupaten Klungkung total ada 15 partai politik yang mengajukan nama bacalegnya untuk Pemilu 2019. Ke-15 partai tersebut antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indonesia. (putras/ed diR)

Tuntas, 15 Parpol di Solok Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Solok, kpu.go.id - Empat belas partai politik di Kota Solok memilih menggunakan hari terakhir untuk menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Solok. Ke-14 partai tersebut antara lain Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara satu partai politik lain yakni Partai Golongan Karya (Golkar) telah terlebih dahulu menyerahkan berkas perbaikannya pada Sabtu (28/8) lalu.Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H mengatakan bahwa berkas perbaikan bacaleg yang diserahkan hanya melengkapi terhadap dokumen yang belum dinyatakan lengkap. “Partai politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan satu kali pada masa waktu perbaikan sekaligus mengunggah dokumen perbaikan tersebut kedalam Silon (Sistem Aplikasi Pencalonan),” ujar Asraf Selasa (31/7/2018).Asraf melanjutkan, KPU Kota Solok berikutnya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon hasil perbaikan selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 1-7 Agustus 2018. Pada tahap ini KPU akan mencoret nama bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan. “Kita berharap semua calon yang dicalonkan oleh partai politik bisa mengikuti kontestan demokrasi pada Pemilu tahun 2019 nantinya” tutup Asraf. (kpu kota solok/ed diR)

Perbarui Data Pemilih Klungkung di Terminal dan Pasar

Semarapura, kpu.go.id - Banyak cara dilakukan untuk memperkuat validitas data pemilih di masyarakat. Seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, Selasa (31/7/20180, mengusung program jemput bola, penyelenggara menyasar Pasar Semarapura serta Terminal Galiran di Semarapura untuk mendata pemilih yang belum tercatat.Anggota KPU Kab Klungkung Divisi Program dan Data Sang Ayu Mudiasih menyampaikan tujuan kegiatan jemput pemilih untuk mengakuratkan data pemilih melalui kegiatan terjun langsung ke masyarakat. Dia meyakini cara ini dikombinasikan dengan sosialisasi akan lebih efektif dilakukan.Kegiatan jemput bola merupakan kolaborasi Divisi Program dan Data dengan Sistem Pemilih Pemilu dan Divisi SDM dan Parmas melalui kegiatan Mobil Keliling. Kegiatan ini mengajak masyarakat yang mempunyai hak pilih (di Terminal Galiran, Klungkung) untuk melakukan pengecekan apakah telah terdaftar dalam DPS.Beberapa masyarakat yang bisa mengapresiasi kegiatan ini, yang dianggap program pelayanan masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya 17 April 2019 nanti untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, DPRD Provinsi Bali, DPR, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. (putras/ed diR)

Populer

Belum ada data.