Berita KPU Daerah

Sosialisasi Tiga Dapil dan 25 Kursi di Kolaka Utara

Lasusua, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyosialisasikan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara 2019 di Puri Yasmin Hotel Lasusua Kamis (26/4/2018).Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 291/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 jumlah dapil di Kolaka Utara sendiri berjumlah tiga dapil dan 25 kursi dengan pembagian Dapil Kolaka Utara I (9 kursi) meliputi Katoi, Lambai, Lasusua, Rante Angin serta Wawo, Dapil Kolaka Utara II (8 kursi) meliputi Kodeoha, Ngapa, Tiwu serta Watunohu serta Dapil Kolaka III (8 kursi) meliputi Batu Putih, Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Porehu serta Tolala.Pada kesempatan itu disosialisasikan juga Rancangan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada pemilu 2019. Acara dihadiri partai politik peserta Pemilu 2019, tokoh masyarakat serta Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara. Sebagaimana informasi sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 291/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pemilu 2019, terdapat enam dapil dan 45 alokasi kursi.Sulawesi Tenggara terdapat DOB (daerah otonomi baru) diantaranya kabupaten konawe kepulauan, kabupaten muna barat, kabupaten buton tengah, kabupaten buton selatan, kabupaten kolaka timur. (ctea/ed diR)

Sosialisasi Pembentukan KPPS di Kecamatan Maros Baru

Maros, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Divisi Hukum  Ali Hasan memberikan materi pada Acara Sosialisasi Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dihelat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maros Baru Kamis, (26/4/2018).Pada kesempatan tersebut Ali Hasan membandingkan proses perekrutan KPPS pada pemilu 2014 dengan 2019. Menurut dia, sebelumnya syarat usia minimal calon KPPS 25 tahun, namun berdasarkan Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka usia KPPS minimal 17 tahun dapat mendaftar menjadi KPPS.“Selain itu calon KPPS disyaratkan untuk  membuat surat pernyataan sehat jasmani dan rohani serta   keterangan bebas narkoba. Mengenai ijazah, jika tidak punya maka juga dengan membuat pernyataan,” ujar Ali.Untuk proses perekrutan KPPS ini  Ali berharap bisa dilakukan dengan lebih santai dan humanis, sehingga bisa menghasilkan penyelenggara yang lebih baik. “Pengalaman saya  selama jadi  penyelenggara, sulit mencari penerus. Tapi sesulit apapun pekerjaan jika dikerjakan akan selesai juga, maka bekerjalah dengan baik,” kata dia.Sebelumnya  Sekretaris  Kecamatan  Maros Baru, Andi Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena menginformasikan tentang adanya sejumlah perubahan dalam persyaratan calon KPPS. Khususnya syarat usia yang menjadi 17 tahun, mampu diisi oleh anak muda yang dapat bekerja baik dan mampu menutaskan masalah. “Tapi sebaiknya memasukkan juga unsur ketokohan dari  lingkungannya sehingga ada penengah yang bijak untuk menyelesaikan jika ada permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Juga menjaga kekompakan dan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (160 – TknsHpms/ed diR)

KPU Soppeng Gelar Rakor Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pilgub 2018

Watansoppeng, kpu.go.id - Menjelang tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Soppeng Rabu (25/4/2018).Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng  ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman tentang pungut hitung serta rekapitulasi suara yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 dan 9 Tahun 2018.Anggota KPU Divisi Teknis, Asniati Muin, juga berharap melalui pelaksanaan rakor, penyelenggara mulai TPS hingga kabupaten/kota memiliki langkah antisipatif apabila menemui kendala yang pada hari pencoblosan hingga berpengaruh pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.Selain itu PPK juga diharapkan bisa membaca dan mempelajari PKPU Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2018 sebagai patokan dan dasar dari semua kebijakan terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. “Jika semua hal dikerjakan sudah berdasar pada aturan maka kesalahan dan celah untuk disalahkan bisa diminimalisir,” tambah Asniati.Asniati melanjutkan, rakor juga sebagai pondasi bagi penyelenggara mengingat sehari jelang pencoblosan akan terjadi pergantian komisioner yang membidangi Divisi Teknis. “Sehingga akan ada serah terima tanggungjawab kepada komisioner yang baru,” tutup Asniati.(darma/teknishupmassoppeng/ed diR)

Delapan Tim Paparkan Esai di Kab Maros

Maros, kpu.go.id – Delapan tim dari lima sekolah di Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan) mengikuti proses pemaparan esai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Rabu (25/4/2018). Delapan tim dari lima sekolah tersebut antara lain SMA Negeri 1 Maros (satu tim), SMA Negeri 3 Kecamatan Lau (tiga tim), SMA Negeri 6 Kecamatan Bontoa (satu tim), SMA Negeri 12 Kecamatan Cenrana (satu tim) dan SMA Angkasa Maros (dua tim).Komisioner Divisi SDM dan Parmas Syaharuddin mengatakan kegiatan pemaparan esai merupakan tahap kedua yang dijalani para peserta sebelum terpilih enam terbaik untuk mengikuti debat pemilu tingkat Kabupaten Maros  yang akan dihelat pada  Sabtu, (28/4) mendatang. Dia berharap agar para peserta pemaparan esai bersungguh-sungguh untuk menjadi yang terbaik dalam kegiatan ini. “Pelaksanaan debat pemilu nanti akan  dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018,” ucap Syaharuddin.Acara  pemaparan esai sendiri berlangsung sekitar dua jam, dengan masing-masing tim memaparkan naskah esai miliknya.  Dari hasil pengamatan, paparan setiap tim banyak menyinggung tentang peran pemilih pemula, partisipasi pemilih, pentingnya pendidikan politik serta kampanye menolak politik uang juga solusi yang ditawarkan oleh tim peserta. “Ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta cukup memahami dan  mengikuti perkembangan pilkada serentak khususnya Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2018,” lanjut Syaharuddin.Diakhir acara dewan juri sempat membagi ilmu teknik  public speaking, bagaimana memberikan penekanan terhadap kata tertentu, mengatur intonasi dan pemilihan diksi sehingga pesan yang disampaikan mampu meyakinkan audien. (160/M@2L-TknsHpms/ed diR)

Lima Balon DPD Terima Surat Tanda Terima, Tiga Dikembalikan

Padang, kpu.go.id - Memasuki hari ketiga, Selasa (24/3/2018) penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah ada delapan bakal calon yang telah melakukan pendaftaran.Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti mengatakan, dihari ketiga penyerahan syarat dukungan balon DPD baru delapan orang yang telah mengisi buku registrasi pendaftaran. Lima orang bakal calon DPD telah menerima surat Tanda Terima (TT) dari panitia penyerahan syarat dukungan balon DPD RI KPU Sumbar.“Jadi yang telah menerima Tanda Terima (TT) syarat dukungan bakal calon selama tiga hari ini berjumlah lima orang diantara yakni Zul Evi Astar,  Muslim M Yatim,  Ibrani,  Helmy Panuh, Nurkhalis,” ujar Nurhaida Yetti. Nurhaida Yetti menambahkan,  bakal calon anggota DPD RI yang syarat dukungan dikembalikan untuk diperbaiki yakni Icu Zulkafril, Alkudri,  Mulyadi Afmar. Untuk penelitian  admistrasi bakal calon DPD RI dimulai tanggal 27 April sampai dengan 10 Mei 2018 mendatang. (romel/ed diR)

Gerebek Pasar, Sosialisasi Pilgub ala KPU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, kpu.go.id – Cara sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dilakukan dengan cara tidak biasa. Mereka menyebutnya Grebek Pasar, berorasi dan membagikan poster sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung di Pasar Perumnas Wayhalim, Selasa (24/4/2018).Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan kegiatan menyasar pasar adalah salah satu cara agar pengunjung dan pedagang di Pasar Wayhalim tahu kapan pelaksanaan pencoblosan. Selain itu, agar masyarakat diajak menggunakan hak pilihnya dalam pilgub secara cerdas.“Ayo gunakan hak pilih bapak ibu dengan cara mendatangi TPS di sekitar tempat tinggal anda, pada tanggal 27 juni 2018. Pilihlah pemimpin yang terbaik menurut bapak-ibu sekalian. Jangan pilih pemimpin karena diberi uang atau meteri lainnya. Jangan gadaikan kedaulatan kita hanya karena uang Rp50 ribu atau Ro100 ribu. Karena suara kita menentukan kemajuan Provinsi Lampung yang kita cintai ini lima tahun ke depan,” ucap Fauzi saat berorasi.Senada, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung Fadilasari juga mengimbau agar masyarakat pro-aktif mengecek hak pilihnya di kelurahan masing-masing. Apabila belum terdaftar maka segera berkoordinasi dengan ketua RT dan kelurahan tempat tinggalnya. “Karena syarat agar dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam DPT dan memiliki E-KTP,” ujarnya.Sementara itu, Sekerataris KPU Kota Bandar Lampung Jainuddin menyampaikan bahwa sosialisasi Grebek Pasar dilakukan oleh KPU setempat dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi pemilih. Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat sadar dengan hari pelaksanaan pencoblosan Pilgub Lampung. “Ada empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pilih salah satunya sesuai dengan kemauan anda. Jadilah pemilih cerdas, kenali calonnya, rekam jejaknya dan yang terpenting lihat visi misinya agar rakyat Lampung bisa lebih sejahtera lagi,” kata dia.KPU Kota Bandar Lampung menurunkan tim sosialisasi yang terdiri dari komisioner KPU Kota Bandar Lampung, sekretaris, para staf, didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Wayhalim. (Wahyu Nita Sari/ed diR)

Populer

Belum ada data.