Berita KPU Daerah

KPU Badung Lantik 204 Anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019

Mangupura, kpu.go.id - Sebanyak 204 petugas adhoc Kabupaten Badung resmi dilantik Jumat (9/3/2018). Mereka merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Pelantikan dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara dan senantiasa menjaga netralitas dalam setiap perilaku dalam keseharian selama dalam pelaksanaan pemilu. “Agar tujuan kita dapat tercapai yakni suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata Raka Nakula di Hotel Nirmala, Jl. Mahendradatta Denpasar, Jumat (9/3/2018).Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Kasat Pol PP dan Limas Kabupaten Badung, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.Dia juga mengatakan bahwa adanya aturan pengurangan jumlah PPK untuk Pemilu 2019 membuat pihaknya terpaksa melakukan seleksi terhadap PPK yang ada. “Sangat berat hati memilih tiga dari lima orang anggota PPK yang sedang bertugas dalam Pilgub Bali 2018,” kata Raka Nakula.Pada kesempatan itu, PPK dan PPS yang dilantik menandatangani pakta integritas yang berisi menjaga indenpendensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2019, bersikap transparan, jujur, adil, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja secara sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehatia-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu 2019, melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Untuk masa tugas anggota PPK dan PPS yang dilantik ini sampai dengan dilaksanakannya putaran kedua pada pelaksanaan pemilihan presiden danwakil presiden,” tutup Raka Nakula. (kpu kab badung/ed diR)

PPK Jepara Diharapkan Seimbangkan Tugas

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melantik 48 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pelantikan diadakan di Hall Rumah Makan Maribu pada Jumat, (9/3/2018). Pada pelantikan tersebut PPK Kecamatan Karimunjawa tidak turut serta karena harus menuntaskan tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018. Pelantikan akan dilakukan di Aula Kecamatan Karimunjawa oleh KPU Kabupaten Jepara.Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengatakan, di Kabupaten Jepara sendiri terdapat 16 kecamatan dimana masing-masing akan memiliki tiga orang PPK. Meski jumlah ini lebih sedikit dari pelaksanaan pilkada, namun dia berharap PPK tetap solid dan mampu menjalankan tahapan kepemiluan dengan baik. “Profesionalisme dan integritas harus tetap menjadi ruh bagi penyelenggara pemilu,” ujar Haidar.Haidar menegaskan sepatutnya tidak ada persoalan adaptasi bagi PPK Pemilu 2019 kali ini sebab mereka juga bertugas untuk Pilgub Jateng 2018. Meski demikian dia tetap meminta agar PPK dapat pintar dalam menyeimbangkan tugasnya menjalankan tahapan dalam menjalankan tahapan pilkada maupun pemilu. “Jangan ada tahapan yang dikalahkan. Semua tahapan baik, harus dijalankan dengan maksimal,” lanjut Haidar.Untuk diketahui selain telah membentuk PPK, KPU Jepara juga telah selesai membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019. PPS yang terpilih juga merupakan petugas yang menyelenggarakan Pilgub 2018 ditingkat kelurahan/desa.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Solih mewakili Bupati berharap PPK yang telah dilantik dapat bekerja maksimal. Dia juga meminta kepada para camat yang hadir agar mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. (hupmas KPU Jepara/ed diR)

Relasi Hadir Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kota Bima, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis (8/3) sore, melantik Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2018. Dari 20 orang relawan yang dinyatakan lolos seleksi pekan lalu, 19 di antaranya hadir pada pelantikan sementara satu orang lainnya berhalangan hadir karena berada di luar daerah.Sesuai Keputusan KPU Kota Bima Nomor 24/HK.04-Kpt/5272/KPU-Kot/II/2018, maka 20 orang Relasi ini bertugas untuk menyosialisasikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2018 kepada masyarakat. Mereka memiliki masa tugas 1 Maret-23 Juni 2018.Usai pelantikan, Ketua KPU Kota Bima, Bukhari mengingatkan kepada Relasi, bahwa posisi mereka cukup strategis karena menjadi kepanjangan tangan dari KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara memilih atau mencoblos dengan benar. Mereka juga diminta untuk mampu mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara nanti. Selain tugas untukmenyosialisasikan calon peserta pemilihan serta memberikan pendidikan pemilih. “Diharapkan dengan kerja Relawan Demokrasi ini tingkat partisipasi pemilih di Kota Bima yang Pemilu terakhir di atas 80 persen, pada Pemilihan nanti dapat ditingkatkan lagi mencapai 90 persen,” kata Bukhari. (kpu kota bima/ed diR)

Digelar Hari Ini, Tes Psikologi KPU Kalteng Libatkan Polda Kalteng

Palangka Raya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar tes psikologi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2018-2023, Jumat (9/3/2017). Kegiatan yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya ini  melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.Pelibatan Polda Kalteng dalam seleksi Anggota KPU ini adalah pada pembentukan tim assessment untuk tes psikologi. Ketua tim seleksi (timsel) anggota KPU Kalteng Hamdanah menyambut para peserta tes psikologi dengan penuh semangat. Dia berharap ke-35 peserta dapat memerhatikan tata tertib kegiatan tes. “Hasil dari Tes ini diri anda sendiri yang menentukan. Selamat melaksanakan tes juga dengan memperhatikan tata tertib yang ada,”ujar Hamdanah.Sementara itu Kasubditbinmaspol Ditbinmas Polda Kalteng, AKBP Pujo Sulistiadi yang datang mewakili Karo SDM mengingatkan peserta seleksi bahwa tes psikologi terbagi dalam dua tahapan diskusi dan wawancara. (G.C/ed diR)

PPK-PPS Pemilu 2019 Kota Solok Resmi Dilantik

Solok.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok untuk Pemilu 2019. Ada 6 orang PPK Lubuk Sikarah dan Tajung Harapan serta 39 orang PPS di 13 Kelurahan yang dilantik di Aula Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Kamis (8/3/2018).Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Solok, Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Dandim 0309 Solok, Jajaran KPU Kota Solok, OPD terkait, Panwaslu Kota Solok, Camat dan Lurah, Sekretariat PPK dan PPS, pimpinan partai politik Kota Solok serta undangan lainnya.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan, sesuai dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPK dan PPS se-Kota Solok untuk Pemilu Tahun 2019.Budi menyampaikan selamat kepada PPK dan PPS yang dilantik, dan mengingatkan bahwa mulai saat ini mereka telah resmi menjadi penyelenggara pemilu yang memiliki tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat dan negara. “Hari ini sejarah mencatat bahwa saudara akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan dan Kelurahan diwilayah masing-masing,” kata Budi.Budi berharap kepercayaan dan amanah yang diberikan bisa dipegang teguh oleh PPK dan PPS. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya tahapan ini.Senada, Sekda Kota Solok Rusdianto mengucapan selamat dan memotivasi PPK dan PPS untuk terus menunjukkan kinerja yang baik demi suksesnya Pemilu 2019. “Pemerintah Daerah Kota Solok akan mendukung personel Sekretariat PPK dan PPS melalui sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh PPK dan PPS yang dikoordinasikan dengan camat dan lurah,” ujar Rusdianto.KPU Kota Solok pun telah berkoordinasi dengan pemda, camat dan lurah dalam hal pembentukan sekretariat PPK dan PPS dimasing-masing wilayah. Dengan terbentuknya sekretariat PPK dan PPS diharapkan akan dapat memfasilitasi pelaksanaan tugas PPK dan PPS.Usai dilantik, PPK dan PPS sendiri langsung mengikuti orientasi tugas guna mengenal dan memberikan gambaran utuh akan tugas, wewenang dan kewajiban petugas adhoc. Melalui kegiatan ini diharapkan PPK dan PPS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan diwilayah kerja masing-masing. Adapun tugas PPK dan PPS dalam waktu dekat memutakhirkan data pemilih serta pencalonan anggota DPD. Sejumlah Komisioner KPU Kota Solok seperti Asraf Danil Handhika, Ilham Eka Putra, Jonnedi dan Maqomam Mahmuda juga menyampaikan materi dalam orientasi tersebut.Sebelum acara ditutup PPK dan PPS diimbau untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan sebagai, agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Acara pun ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi bagi seluruh anggota PPK dan PPS. (KPU Kota Solok/ed diR)

25 Kecamatan di Minahasa Gelar Pleno DPHP Serentak

Tondano, kpu.go.id - Setelah rampung di tingkat desa dan kelurahan, Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Minahasa di tingkat kecamatan diplenokan secara terbuka serentak di 25 kecamatan, Kamis (8/3/2018).Rapat pleno berlangsung di masing-masing Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 25 wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa. Pleno tersebut juga mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan disaksikan tim sukses masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Minahasa. “Pleno DPHP di tingkat kecamatan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data. Jadi sesuai tahapan dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon. Tinangon menjelaskan, DPHP yang telah diplenokan oleh PPK nantinya akan dijadikan acuan pihak KPU Minahasa untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Untuk penetapan DPS adalah ranahnya KPU, jadi nanti setelah ditetapkan kemudian kita umumkan ke masyarakat,” ujarnya. Komisioner KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung menilai pleno ditiap kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, pihaknya mengingatkan baik PPS maupun PPK agar bekerja lebih jeli dan teliti. “Memang tugas kami untuk mengingatkan mereka supaya data yang kita olah dan kerjakan bisa akurat serta bisa menjadi rujukan yang valid dalam pelaksanaan Pilkada Minahasa tahun ini,” pungkas Ngantung. (admin/ed diR)

Populer

Belum ada data.