Berita KPU Daerah

KPU Kab Kolaka Utara Lantik PPK-PPS Pemilu 2019

Lasusua, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kolaka utara di Islamic Center, Lasusua (8/3/2018). Total PPK yang dilantik sebanyak 45 orang untuk 15 kecamatan, sementara untuk PPS yang dilantik sebanyak 399 orang dari 133 desa/kelurahan se-Kabupaten Kolaka Utara.Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara Abbas, Ketua DPRD Kolaka Utara, Kajari Kolaka Utara, Sekda Kabupaten Kolaka Utara, Danramil Kolaka Utara, Anggota Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara. Kapolres Kolaka Utara, Komisioner KPU Kolaka Utara, Sekretaris, Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara.Dalam sambutannya Komisioner Divisi Program dan Data Mahjur meminta Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik bekerja sesuai dengan aturan. Dia juga berharap petugas adhoc terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya memahami kode etik sebagai pelaksana pemilu, bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan. “Yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu,” ujar Mahjur.Sementara itu Wakil Bupati Kolaka Utara Abbas berharap penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai. “Tentu saja lebih berkualitas dibandingkan dengan pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Abbas.Usai dilantik, PPK dan PPS menandatangani Berita Acara pelantikan yang diwakilkan tiga orang. Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang menyampaikan beberapa poin yang perlu dipedomani oleh anggota PPK dan PPS yang baru dilantik yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta pemaparan aturan-aturan yang berkaitan dengan hak honorarium dan perpajakan yang dipandu oleh sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Utara didampingi oleh seluruh kasubagnya. (ti2/ed diR)

48 PPK Kab Purworejo Dilantik

Purworejo, kpu.go.id - Menyongsong perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo melantik 48 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 16 kecamatan, di Aula Hotel Plaza Purworejo Rabu (7/3/2018). Ke-48 PPK tersebut dilantik langsung Ketua KPU Kabupaten Purworejo Dulrokhim disaksikan Forkompinda, Ketua Panwaslu Purworejo, kepala dinas instansi terkait dan para camat.Sementara itu Dulrokhim dalam sambutannya berpesan agar dalam bertugas, PPK berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada. Sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan, mereka juga harus memegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien.“PPK harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK. Pahami kode etik sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil Pemilu,” ujar Dulrokhim.Dia menambahkan, tugas PPK sudah di depan mata. Yang paling dekat pada Kamis (8/3) mereka sudah harus melantik PPS di wilayahnya masing-masing. Dilanjutkan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai 17 April-17 Mei 2018.Dulrokhim juga mengingatkan bahwa jumlah PPK pemilu jauh sedikit dibandingkan dengan pilkada. Hal ini tentu akan menambah berat pekerjaan penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini sudah amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang harus kita laksanakan,” tambah Dulrokim. Usai pelantikan, ke 48 PPK tersebut langsung dibekali materi tentang Tahapan Pemilu 2019 oleh Ketua KPU Purworejo dan oleh Suwardiyo dengan materi tentang penyusuan Daftar Pemilih.Bupati Purworejo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Pembangunan Setda Purworejo mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan perjuangan awal. Semoga pelasakanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apa pun. (Dr/Foto Hupmas/ed diR)

Ikut Lantik PPK dan PPS, Pemda Bangka Tengah: Nampak Sekali Perubahan

Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah resmi melantik PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka Tengah untukPemilihan Umum (Pemilu) 2019. Total ada 18 PPK dari  6 Kecamatan  dan 189 PPS  untuk 63 Desa/Kelurahan di Bangka Tengah. Pelantikan 207 petugas adhoc ini dilangsungkan di Gedung Diklat Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah Kamis (8/3/2018).Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Suryansyah langsung memimpin jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini. Dia berharap PPK dan PPS dapat langsung membantu KPU Kabupaten Bangka Tengah pada setiap tahapan yang sedang dan akan berjalan.Suryansyah juga menyampaikan terimakasih kepada Pemda Bangka Tengah, camat, dan kepala sekolah di Bangka Tengah yang telah membantu dalam proses rekrutmen PPK dan PPS. “Terimakasih karena pada akhirnya semua proses bagi calon PPK dan PPS tidak dipungut biaya baik dalam pembuatan surat keterangan kesehatan, kemudian peminjaman gedung pada seleksi wawancara serta penyediaan kelas untuk ujian tertulis,” ujar Surya.Surya juga bersyukur proses rekrutmen PPK dan PPS berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap orang menurut dia dapat mendaftar menjadi PPK dan PPS dengan mengikuti rangkaian seleksi dari penelitian administrasi, tes tertulis, wawancara. “Dan Alhamdulillah PPK dan PPS telah dilantik hari ini,” tuturnya.Assisten III Pemda Bangka Tengah, Useng Komarun yang mewakili Bupati Bangka Tengah melihat proses rekrutmen penyelenggara saat ini telah mengalami banyak perubahan dibanding pemilu sebelumnya. Dia menceritakan pengalamannya saat pertama kali menjadi pemilih pemula di 1977 dan membandingkannya dengan proses yang ada sekarang. “Nampak sekali perubahan. Saya berharap semoga PPK dan PPS yang dilantik sekarang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, professional,” tutup Useng (c2p/ed diR)

KPU Kab Maros Resmi Melantik 44 PPK Pemilu 2019

Maros, kpu.go.id - Sebanyak 41 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 Kecamatan se Kabupaten Maros mengikuti acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros Kamis (8/3/2018). Satu orang Anggota PPK berhalangan hadir dan dijadwalkan dilantik pada hari Jumat (9/3/2018).Acara pelantikan yang dimulai pukul  09.45 WITA berjalan  tertib dan khidmat, dan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan. Turut hadir Asisten I Administrasi, Sosial dan Pemerintahan Burhanuddin, Wakapolres Maros Kompol Najamuddin, Kasdim 1422 Maros Mayor Arh Yuliansyah, Kasat Pol PP dan Damkar Husair, serta Kepala Badan Kesbangpol A Dainuri.Dalam sambutannya, Ali Hasan mengingatkan bahwa jabatan PPK yang telah diemban adalah amanah yang harus dijalankan dan resmi manjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Dia juga meminta kepada PPK terpilih untuk bekerja sungguh-sungguh dan fokus pada tugas yang dikerjakan,  baik menyukseskan tahapan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2019 mendatang.Ali juga berpesan agar PPK terpilih memerhatikan kondisi kesehatan masing-masing, karena menurut dia banyak penyelenggara yang akhirnya jatuh sakit akibat kelelahan dalam menjalankan tugas. Seluruh rangkaian acara pengucapan sumpah dan janji ditutup pada pukul 10.15 WITA.(160/M@2L – TknsHpms/ed diR)

Timsel Sambangi KPU Maros, Pantau Seleksi Anggota KPU

Maros, Kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Firdaus Muhammad, Andi Luhur Prianto dan Eka Damayanti mengunjungi KPU Maros Rabu (7/3/2018). Tiga anggota Timsel I (meliputi wilayah Gowa, Bone, Bulukumba, Soppeng, Barru, Pangkep, Maros) tersebut diterima di Ruang Kerja Ketua KPU Kabupaten  Maros  Ali Hasan.Kunjungan ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangka penjaringan Anggota KPU se Selawesi Selatan Periode 2018-2023 sekaligus memantau perkembangan pendaftaran calon Komisioner KPU kabupaten Maros.Salah satu yang disampaikan Firdaus Muhammad adalah agar KPU Maros berkoordinasi dengan  Pengadilan Negeri (PN) setempat guna memastikan fasilitasi pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana sebagai salah satu berkas yang wajib dipenuhi oleh calon anggota KPU kabupaten/kota. Sementara itu Andi Luhur Prianto dan Eka Damayanti saat bertemu panitia pendaftaran, menyampaikan bahwa apabila sampai batas akhir pendaftaran, calon yang mengembalikan formulir belum sampai 40 orang maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama sepekan. Masa pendaftaran sendiri berakhir pada Senin (12/3) mendatang. (160/M@2L – TknsHpms/ed diR)

Jelang Pleno Rekap Daftar Pemilih, KPU Pinrang Sambangi Dusun Ale-ale

Pinrang, kpu.go.id - Kepala sub bagian Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Ardi, melaksanakan kunjungan kerja di Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa, Selasa (6/3/2018). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPS. Turut serta dalam kegiatan ini, Anggota PPK Kecamatan Batulappa Hatta dan Yodding.Kegiatan kunjungan kerja ini berpusat di Dusun Loka yang jaraknya 75,2 km dari Kota Pinrang dan membutuhkan waktu 3- 4 jam melalui jalur darat.Rombongan berangkat dari Kota Pinrang sekira pukul 07.30 WITA dan baru sampai dilokasi pukul 10.00 WITA. Sesampainya disana, rombongan langsung mengadakan pertemuan dengan PPS di Desa Kaseralau Sahabuddin untuk mengetahui persiapan PPS dalam menghadapi rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada 7 Maret 2018.“Kami sudah mempersiapkan rapat pleno terbuka dengan mengundang PPDP Desa Kaseralau dan PPL Desa Kaseralau yang Insya Allah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kaseralau,” kata Sahabuddin.Sahabuddin mengungkapkan pihaknya kesulitan memperoleh informasi karena keterbatasan jaringan komunikasi. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara menaiki bukit jaraknya 5 km dari tempat tinggal warga.Usai dari Desa Kaseralau, rombongan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja ke Dusun Ale-ale yang berjarak 15 km dari lokasi sebelumnya. Untuk sampai ke dusun yang berada diatas bukit ini, rombongan harus menaiki anak tangga yang berdiri vertikal.Adapun tujuan menyambangi Dusun Ale-ale adalah, untuk menindaklanjuti usulan warga agar bisa mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) disana. Selama ini warga yang ingin memberikan hak pilihnya, harus melintasi bukit yang jaraknya cukup jauh. Warga Ale-ale sendiri masuk sebagai pemilih di TPS 3. Selain Dusun Ale-ale ada dua dusun lagi yang pemilihnya masuk TPS 3. (ardi arifin/ed diR)

Populer

Belum ada data.