Berita Terkini

FGD Situng dan Sidalih

Jakarta, kpu.go.id- Salah seorang fasilitator yang memimpin kelompok pembahasan memberikan kartu kuning tanda peringatan kepada salah seorang peserta yang telat masuk kedalam kelas saat berlangsungnya Forum Group Discussion (FGD) pada acara rapat evaluasi operator Situng dan Sidalih 17-18 Oktober 2014. (FOTO KPU/dam. Teks/dam/Hupmas)

KPU gelar Rapat Evaluasi operator SITUNG dan SIDALIH Wilayah I

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) dan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (SIDALIH) wilayah I selama tiga hari (17-19 Oktober 2014) di ballroom Hotel Inna Garuda Yogyakarta.  Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta dan dihadiri seluruh komisioner KPU RI serta Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim. Rapat evaluasi diikuti 298 satuan kerja (Satker) berasal dari 16 Provinsi (Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sumsel, Lampung, Bngkulu, Bangka Belitung, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim dan Bali) beserta KPU Kabupaten/kota, dengan masing-masing perwakilan dua orang tiap daerah dengan total peserta  kurang lebih 487 orang.Pada perjalanan tahapan pemilu, baik pemilu legislatif atau pemilu presiden/wakil presiden, KPU mengeluarkan beberapa produk sistem informasi yang salah satunya dikenal dengan nama SIDALIH. Melalui aplikasi ini tiap penduduk Indonesia dapat mengecek keberadaan mereka dalam daftar pemilih Pemilu 2014.Begitu pula dengan SITUNG yang dapat menampilkan hasil pemungutan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat pusat. Kedua sistem informasi di atas dalam pelaksanaannya pernah mendapat beberapa kendala dan penyempurnaan ke depannya perlu dilakukan evaluasi. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data Informasi  Lucky Firnandy dalam laporan pelaksanaan acara tersebut.Sedangkan, dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi keberadaan operator yang telah bekerja selama pemilu 2014 lalu, dan berharap semangat mereka dalam bekerja tidak berhenti seiring dengan telah berakhirnya Pemilu 2014.“Saya meminta kepada saudara-saudara semua, untuk mencermati kembali data-data yang telah kita miliki kemarin untuk nantinya dapat digunakan dalam pemilukada nanti. Itupun apabila pemilukada dilaksanakan secara langsung,” tegas Husni disambut gelak tawa peserta, mengingat sampai saat ini Peraturan Pengganti Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Presiden masih belum dibahas oleh DPR.Berbicara mengenai Sistem Infomasi yang dimiliki KPU, pada pertemuan tingkat regional yang diselenggarakan di Bangkok yang di hadiri oleh salah satu Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay, Sidalih saat dipresentasikan telah mendapatkan apresiasi dari para peserta pertemuan meskipun saat itu belum di operasionalkan. “Ketika dioperasionalkan saat itu, kita mendapatkan apresiasi dari dalam maupun luar negeri,” ungkap mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu yang pada hari sebelumnya, Kamis (16/10), bersama dengan dua Komisioner KPU RI lainnya, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkyansyah, menerima penghargaan untuk KPU sebagai lembaga publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat, serta inovasi dan kebijakan yang dijalankan sangat krusial dan strategis.Rapat evaluasi operator Sidalih dan Situng yang dlaksanakan selama tiga hari akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas beberapa tema mulai mengenai kemampuan aplikasi yang telah ada sekarang, kegiatan pelatihan operator yang dilakukan oleh pusat, sampai dengan faktor dukungan teknis dan non teknis yang diantaranya adalah honor bagi operator itu sendiri.Kegiatan Rapat evaluasi gelombang II rencananya akan digelar pada tanggal 28-28 Oktober 2014, mengundang para operator Sidalih dan Situng yang ada di wilayah regional II yang mayoritas berada di wilayah Indonesia tengah dan Timur (DAM/red. FOTO KPU/DAM/Hupmas).

Setjen KPU RI Gelar Ujian TKD CPNS Tahun Anggaran 2014.

Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (18/10), menggelar ujian Tes Kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2014. Dari 163 peserta, yang telah dinyatakan lulus seleksi adminstrasi dan berhak mengikuti TKD, 24 dinyatakan gugur lebih dulu karena tidak mengambil nomor dan tidak hadir pada saat ujian TKD digelar. Ujian TKD ini berlangsung serentak di dua tempat, yaitu SMA Negeri 68 Jakarta dan SMK Negeri 1 Budi Utomo Jakarta. Pelaksanaan ujian dibagi dalam dua gelombang. Peserta gelombang pertama mengikuti ujian atau tes TKD pada pukul 08.00-09.30 WIB dan gelombang kedua pada pukul 11.00-12.30 WIB. Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, dalam pengarahannya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI Ismanto Eko Ariyanto, mengatakan, sistem pengadaan seleksi CPNS tahun 2014 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, dalam melaksanakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem Computer  Assisted Test (CAT). “Pendaftarannya harus menggunakan aplikasi pendataran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscn.bkn.go.id,” ujar Arif sebagaimana dibacakan Eko Ariyanto. Penggunaan sistem tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses pendaftaran CPNS yang terintegrasi, sehingga lebih transparan, akuntabel dan objektif. Selain itu, pemanfaatan sistem ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses rekrutmen PNS serta peningkatan efesiensi dan efektivitas. Seleksi melalui sistem CAT ini juga diharapkan mampu memberi kemudahan bagi peserta tes untuk melakukan pendaftaran dan kemudahan bagi instansi dalam melaksanakan proses pendaftaran CPNS, seleksi administrasi, dan pemberian nomor tes. Selanjutnya, pemakaian sistem CAT dilakukan dalam rangka menerapkan standarisasi proses pendaftaran dan database peserta tes yang sesuai dengan kebutuhan BKN dalam proses penetapan NIP. “Karena itu, saya mengimbau agar seluruh peserta jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan saudara-saudara untuk dapat diterima menjadi CPNS Setjen KPU dan Sekretariat KPU Provinsi dengan imbalan tertentu,” imbau Arif. Ia menenakan kepada para peserta ujian untuk percaya terhadap kemampuan diri sendiri, berkompetisi secara sehat, dengan terus membekali kemampuan diri. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi PNS di Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi formasi 2014, benar-benar peserta terbaik dari hasil seleksi administrasi, Tes Komptensi Dasar, dan Tes Kompetensi Bidang (TKB),” tegas Arif.(bow/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Tingkat Kepercayaan Publik Tinggi, KPU Terima Penghargaan

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima penghargaan dalam Indonesia Public Relation Awards and Summit (IPRAS) yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SpS) di The Rich Hotel, Yogyakarta, Jumat (17/10). Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.KPU menerima penghargaan ini setelah melalui pengamatan lebih dari 100 lembaga publik yang menjadi nominasi. KPU dinilai layak mendapat penghargaan sebagai lembaga publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat, serta inovasi dan kebijakan yang dijalankan sangat krusial dan strategis. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima penghargaan sebagai tokoh publik yang dinilai mempunyai karakter kuat, inovatif, dan mempunyai gaya kepemimpinan yang baik di saat yang sulit. (ajg/red. FOTO KPU/Hupmas)

Persiapkan Pemilukada Serentak, KPU Gelar Konsolidasi.

Yogyakarta, kpu.go.id- Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konsolidasi internal. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jl. Ipda Tut Harsono, Yogyakarta ini, dihadiri Ketua KPU RI Husni Kamil Manik serta Ketua dan Komisoner KPU Kab/Kota se-DIY.Dalam pidatonya, Husni Kamil Manik menyampaikan, kedudukan KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam UUD bersifat nasional, tetap, dan mandiri. “Sehingga selagi Indonesia menjadi negara yang demokratis dan menjalankan pemilu sebagai salah satu agendanya, maka suatu keniscayaan KPU akan tetap ada sebagai penyelenggara,” ujar Husni.Diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014, berimbas pada pemberhentian kegiatan tahapan pemilu. Husni mengharapkan, KPU Kab/Kota, yang akan melakasanakan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di tahun 2015, untuk dapat berkomunikasi dan berhubungan baik dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.Selain itu, dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, KPU harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. “Disamping sebagai persiapan digelarnya Pemilukada, kegiatan evaluasi ini sangat penting karena bisa membuat kita tetap proporsional. Evaluasi tersebut bukan hanya bersumber dari prespektif internal tetapi juga harus mendapatkan prespektif eksternal, yang berasal dari stakeholder KPU,” tambah Husni.Ia berharap KPU DIY, sebagai daerah yang kental dengan tradisi intelektual, agar bisa mencerminkan hal tersebut dengan cara kerja, salah satunya dalam membuat laporan yang berkualitas. (ajg/red. FOTO KPU/Hupmas)

Populer

Belum ada data.