Berita Terkini

Ketua KPU RI: Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Penting sebagai Memori Kolektif

Bandung, kpu.go.id- Dalam sambutan rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2014, Jumat (10/10), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa laporan evaluasi tahapan pemilu merupakan hal penting yang dapat digunakan sebagai memori kolektif yang terlembagakan. “Catatan evaluasi ini perlu kita jadikan memori kolektif yang terlembagakan, sehingga dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang, penyelenggara pemilu mendapatkan referensi yang cukup mengenai dinamika dan persoalan yang sebelumnya telah bersama-sama kita lalui,” ujar Dia. Rapat evaluasi yang diprakarsai oleh KPU tersebut dihadiri semua mitra kerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu, mulai Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009-2014, para pimpinan dari Bawaslu RI, Dukcapil Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Pertanahan, Ombudsman, BKN, Arsip Nasional, dan pejabat eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU RI untuk bersama-sama memberikan cacatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu. Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Grand Aquila, Pasteur, Bandung tersebut, KPU melalui Ketua KPU mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Ia menyampaikan, tugas yang diemban para penyelenggara Pemilu 2014 bukanlah tugas yang mudah jika tidak ada dukungan dari semua mitra tersebut. “Tidak mudah untuk meyakinkan semua pihak apakah kami (penyelenggara pemilu) dapat menjalankan tugas ini. Dukungan semua mitra sangat kami rasakan, namun besar pula harapan yang masyarakat gantungakn kepada kami,” sebut Husni. Menurutnya, salah satu hal yang memotivasi penyelenggara pemilu adalah optimisme para Anggota Komisi II DPR RI. “Salah satu hal yang memotivasi adalah optimisme Anggota Komisi II DPR RI bahwa kami adalah tim yang terbaik. Alhamdulillah semua tahapan telah kita lalui, segala dinamika telah kita selesaikan, banyak pelajaran yang kami dapat dari semua dinamika ini,” terangnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Periode 2009-2014, Agun Gunanjar Sudarsa memberikan saran kepada KPU untuk membenahi daftar pemilih, yang dalam penyelenggaraan pemilu menjadi persoalan tersendiri. “Kepada penyelenggara pemilu, saya harap dapat meningkatkan kinerja segala aspek, terutama dalam membangun sistem yang komprehensif untuk menyusun daftar pemilih secara faktual, karena dalam pelaksanaan pemilu data pemilih merupakan hal yang krusial,” pesan Agun. Atas penyelenggaraan pemilu yang berjalan dengan baik, Agun menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada seluruh penyelenggara pemilu. “Saya memberi apresiasi besar kepada para penyelenggara pemilu. Kami bangga, hormat, kepada KPU dan Bawaslu atas suksesnya Pemilu tahun 2014 ini. Semoga ke depan penyelenggaraan pemilu dapat meningkat secara kualitas,” terangnya. (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Sekjen KPU Lantik Pejabat Eselon II dan IV Sekretariat Jenderal KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Berdasarkan Keputusan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 421/Kpts/Setjen/TAHUN 2014, Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, melatik pejabat eselon II dan eselon IV di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Jumat (10/10).Pejabat eselon II yang dilantik adalah Nanang Priyatna, SE. sebagai Kepala Biro Keuangan menggantikan pejabat sebelumnya, S. Heru Hermawan, S.Sos, MM., Sedangkan Pejabat eselon IV yang baru sebagai berikut:Moh. Sugiharto, SH. sebagai Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Hukum pada Biro Hukum;Juned, SH. sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Keuangan dan Dana Kampanye Peserta Pemilu pada Biro Hukum;Pinto Octavianus Barus, SH. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi Perseorangan Peserta Pemilu pada Biro Hukum; Livirta adhesia, S.Sos. sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum. Pelantikan dilakukan di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta. Hadir dalam pelantikan, Kepala Biro SDM Farida Fauzia, Kepala Biro Perencanaan Lucky Firnandy Majanto, Inspektur KPU RI Adiwijaya Bakti, serta Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).Dalam sambutannya Sekjen KPU menaruh harapan tinggi kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja KPU RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang professional.“Saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian. Harapan saya cukup tinggi kepada saudara dalam peningkatan kualitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang professional, transparan, dan akuntabel,” ujar Arif. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Lakukan Evaluasi, KPU Harus Libatkan Pemangku Kepentingan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Direktur Ekesekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam melaksanakan evaluasi Pemilu 2014. Bahkan dalam penyusunan instrumen evaluasi pun harus dilakukan dengan para pemangku kepentingan. “KPU perlu menjadi leading sector dalam mlakukan evaluasi, dengan tidak mengabaikan pihak lain. KPU seharusnya melibatkan pemangku kepentingan lain. Jangan menyusun instrumen evaluasi sendiri,” ujar Titi dalam diskusi “Evaluasi Pemilu 2014, Sebuah Pembelajaran” di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (9/10). Pemangku kepentingan yang dimaksudnya adalah Kementerian Dalam Negeri, DPR, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, peserta pemilu dan masayrakat sipil. Titi mengatakan, KPU melakukan evaluasi adalah dengan menggelar pertemuan yang melibatkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di tingkat pusat. Menurut dia, kebanyakan pertemuan evaluasi berfokus pada pelaporan apa yang terjadi di lapangan. “Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, KPU sebaiknya melibatkan partisipasi masyarakat sipil agar mendapat masukan yang lebih optimal untuk memperbaiki sistem pemilu mendatang,” kata Titi. Dia juga menyarankan agar KPU menerbitkan format laporan penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, kata Titi, lapran dapat disinkronkan di setiap tingkat satuan kerja. Selain itu, Titi meminta KPU memublikasikan laporan evaluasi pemilu kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. “Memastikan masyarakat dapat membaca laporan evaluasi tersebut dan KPU menghadirkan transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Bahas Penyelenggaraan Konferensi Internasioanal Disabilitas dan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar audiensi dengan lembaga swadaya masyarakat, yakni Agenda, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan International Foundation for Electoral Systems (IFES), di Ruang Rapat lantai I KPU, Kamis (9/10). Lembaga-lembaga itu hadir guna membahas rencana penyelenggaraan konferensi internasional dengan tema seputar isu disabilitas dan pemilu.Koordinator Nasional JPPR Afifuddin menerangkan, konferensi tersebut merupakan kegiatan tahunan yang sebelumnya telah dua kali dilaksanakan. “Salah satu aktivitas besarnya adalah launching hasil monitoring Pilpres 9 juli 2014 lalu, yang telah kami lakukan di lima provinsi, yaitu di Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh,” kata Afif.Konferensi tersebut, lanjut Afif, nantinya akan menjadi bagian dari promosi praktik terbaik pemilu yang ada di Indonesia kepada kalangan internasional, baik dari sisi penyelenggara, kelompok sipil, peneliti dan sebagainya. Ia juga mengatakan bahwa praktik aksesibilitas pemilu di Indonesia lebih maju dibanding negara lain, baik dari segi peraturan dan lain sebagainya.KPU menyambut baik kegiatan yang akan digelar pada Janurai 2015 mendatang itu. “Tentu ini agenda yang baik, yang tidak hanya KPU harus dorong, tapi sebenarnya bisa diperluas juga. Karena isu disabilitas ini kan tidak hanya terkait dengan Pemilu, tapi juga bisa berkaitan dengan isu pembangunan dan sebagainya,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas.Selain melibatkan tiga lembaga penyelenggara pamilu di Indonesia (KPU, Bawaslu, dan DKPP), konferensi internasional ini rencananya juga akan melibatkan universitas serta KPU (lembaga-lembaga penyelenggara pemilu) dari negara lain. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014 perihal Seleksi Peserta Capacity Building Program for Electoral Officials, Incheon Korea Selatan

Jakarta, kpu.go.id- Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Association of World Election Bodies tentang Capacity Building Program for Electoral Officials bertempat di Incheon, Republic of Korea selama dua minggu, yang dimulai pada akhir bulan Oktober, disampaikan bahwa KPU akan membuka kesempatan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat KPU Provinsi untuk mengikuti seleksi kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014.Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014 klik di sini.

45 dari 56 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lantik

Manokwari- Sebanyak 45 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Papua Barat hasil Pemilu DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014 lalu resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Papua Barat Jl. Siliwangi No.2 Manokwari, beragendakan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Sudiwardono.Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Papua Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.92/3793/Tahun 2014 tanggal 1 Oktober mengenai Pengangkatan Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019.Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Papua Barat Yosep Yohan Auri, selaku pimpinan rapat, menyampaikan terimakasih kepada rakyat Papua Barat yang telah menggunakan hak konstitusi dalam Pemilu 9 April yang lalu. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Barat sebagai penyelenggara pemilu, kemudian partai politik, serta dari unsur keamanan TNI/Polri. Auri juga mengungkapkan beberapa capaian dari Anggota DPRD Papua Barat mengenai Laporan Keuangan Papua Barat yang Disklaimer menjadi Wajar dengan pengecualian. Auri berharap agar Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 bisa lebih baik dan mensejahterakan rakyat Papua Barat.45 Anggota DPRD yang dilantik pada (2/10) merupakan sebagian dari total 56 Anggota DPRD Papua Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 16/2013 yang mengatur tentang penambahan kursi di DPRD Papua Barat sebanyak 11 Kursi melalui mekanisme pengangkatan Majelis Rakyat Papua. Hingga pelantikan ini berlangsung, kesebelas calon tersebut masih dalam proses seleksi. Setelah pengambilan sumpah, selanjutnya rapat paripurna menentukan pimpinan sementara DPRD Papua Barat. Hal itu dilakukan secara simbolis dengan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD Papua Barat masa jabatan 2009-2014 ke Pimpinan Sementara masa jabatan 2014-2019, yakni Arifin, SE.Dalam kata seambutannya Arifin mengharapkan Pemerintah daerah dapat mendukung tugas dan bekerja sama dengan Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019, sehingga dapat menyejahterakan rakyat Papua Barat. (ajg/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Populer

Belum ada data.