Berita KPU Daerah

DPS Lutim Ditetapkan Sebesar 189.705 Pemilih

Malili, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2019, Minggu (17/6/2018). Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Nathaniel Rampo, Kesbangpol, Polres Luwu Timur, PPK se-Kabupaten Luwu Timur, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Panwaslu Kecamatan serta perwakilan partai politik.Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Data Pemilih, Zainal mengungkapkan dari hasil penyusunan dan penetapan DPS Pemilu 2019 didaerahnya jumlah pemilih sementara sebanyak 189.705 orang yang tersebar di 11 kecamatan dan di 127 desa/kelurahan. Jumlah tersebut menurut dia bertambah dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan 2018 dimana jumlah pemilih sebanyak 184.925 orang.  "Bertambahnya pemilih salah satunya dikarenakan jumlah pemilih pemula sebanyak 4.780 orang," terang Zainal.(hupmas lutim/ed diR)

Catat, Ada Ruang Warga Sumsel Bertanya untuk Debat Pilgub

Palembang, kpu.go.id – Debat kandidat II Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) akan berlangsung Kamis (21/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon (paslon) dengan mengirimnya melalui email maupun pesan singkat Whatsapp (WA).Sekretaris KPU Sumsel, Sumarwan menjelaskan, ruang yang diberikan bagi masyarakat mengajukan pertanyaan kepada paslon ini adalah untuk mendekatkan kegiatan debat dengan pemilih. Melalui pertanyaan yang dikirimkan, akan menguji sejauh mana pengetahuan dan perhatian tiap paslon dengan visi misi serta program yang dimilikinya.“Pertanyaannya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat berdasarkan fakta dan tidak mendiskreditkan pasangan calon atau pihak tertentu,” ujar Sumarwan Selasa (12/6/2018).Debat kandidat II Pilgub Sumsel sendiri menurut Sumarwan juga akan disiarkan langsung oleh dua stasiun televisi, tvOne serta TVRI. “Pertanyaan terpilih akan dibuat dalam bentuk video dan ditanyakan pada segmen masyarakat bertanya yang disiarkan langsung di tvOne dan TVRI nasional pada saat acara berlangsung,” lanjut Sumarwan.Bagi masyarakat yang berminat mengirimkan pertanyaan bisa melalui email: kpudsumsel@gmail.com atau WA ke 08568227959/081247021674, dengan melampirkan foto KTP-el, selambatnya 18 Juni 2018. “Setiap pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dianalisis oleh panelis. Silakan sampaikan pertanyaan dan saran untuk kemajuan Sumsel,” tutup Sumarwan. (hupmas kpu Sumsel mhq/ed diR)

Simulasi Pencoblosan Pemilih Berkebutuhan Khusus di Klungkung

Semarapura, kpu.go.id – Pemilih memiliki hak yang sama untuk dapat pelayanan prima dari penyelenggara pemilihan. Berangkat dari semangat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar simulasi pencoblosan bagi para pemilih berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Klungkung, Selasa (12/6/2018).Di Kabupaten Klungkung sendiri, pada 27 Juni nanti akan ikut menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.Hadir dalam kegiatan simulasi, Anggota KPU Kab Klungkung Divisi SDM dan Parmas Ida Bagus Nyoman Barwata yang sekaligus menjelaskan tahapan pilkada yang sudah dan tengah berjalan. Dia juga ikut menerangkan tata cara pemungutan suara serta mengajak para pemilih berkebutuhan khusus untuk ikut datang ke Tempat Pemungutan Suara di hari Rabu (27/6) nanti. “Memilih dengan hati tanpa paksaan, tidak politik uang atau menerima imbalan apapun serta rahasia,” kata dia.Ida juga mengajak siswa yang telah berusia 17 tahun untuk mengikuti proses simulasi dengan semangat. Serta tidak sungkan untuk bertanya ketika menemui kesulitan. “Agar pemilih pemula bisa lebih paham serta mengerti akan hak pilihnya,” tutup Ida. (putras/ed diR)

Diujung Ramadan, KPU Maros Sosialisasi Pencalonan DPRD

Maros, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros  mengisi akhir Ramadan 1439 H dengan menggelar sosialisasi mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (11/6/2018).Kegiatan digelar di Aula KPU Maros, dan dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu, Ketua DPRD Kab Maros, Kapolres Maros, Dandim 1422 Maros, Kepala Disdukcapil Kab Maros, Kepala Kesbangpol serta Ketua Panwaslu Kab Maros.Anggota KPU Kab Maros Divisi Logistik Samsu Rizal berharap melalui sosialisasi ini pemahaman pihak-pihak berkepentingan meningkat terutama terkait pencalonan maupun syarat calon.Anggota KPU Kab Maros lainnya, Darmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan kepemiluan lainnya mulai dari penataan daerah pemilihan (dapil) dimana Kab Maros memiliki 5 dapil, verifikasi parpol serta dan verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Yang sementara tahapannya sedang berjalan,” ujar Darmawati.Dia berharap pemahaman peserta pemilu menunjang kelancaran proses nanti, mengingat tahapan pencalonan akan akan beririsan dengan proses rekap suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) di Kabupaten Maros. “Supaya parpol memasukkan berkas pencalonannya sebisa mungkin sudah lengkap dan jangan hari terakhir karena tahapan verifikasi ini berlangsung selama 14 hari (4-17 juli 2018),” kata Darmawati.Perempuan yang memegang Divisi Teknis ini melanjutkan bahwa 30 hari sebelum masa pengajuan calon, parpol diminta untuk terlebih dahulu memasukkan data calonnya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dan LO (liaison officer) parpol berkoordinasi dengan operator aplikasi Silon KPU Maros untuk entry data,” terangnya.Adapun persyaratan bagi calon yang disampaikan yaitu telah berumur 21 tahun atau lebuh terhitung sejak penetapan DCT, berpendidikan SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalagunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif, berdomisili di wilayah NKRI dibuktikan dengan E-KTP, masih dikesempatan yang sama beliau menjelaskan tentang 30 persen keterwakilan perempuan dan pengisian nomor urut di Daftar Calon Sementara (DCS) supaya nantinya memenuhi syarat.Di acara sosialisasi, juga dimanfaatkan parpol untuk bertanya mengenai batasan citra diri yang terdapat dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. (assaidy81/ed diR)

Resmikan RPP Sekaligus Bimtek Silon di KPU Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) milik Senin (11/6/2018). Acara turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani, Ketua Panwaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Lima Puluh Kota.Dalam kesempatan itu Izwaryani juga sekaligus berkesempatan menggunting pita tanda diresmikannya RPP yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu.“Rumah Pintar Pemilu ini merupakan wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai demokrasi dan pemilu di Indonesia. Saya berharap RPP dapat diakses oleh semua segmen masyarakat sehingga membuat mereka menjadi pemilih rasional, yang memilih berdasarkan kualitas calon bukan karena paksaan atau hubungan keluarga,” kata Izwaryani.Sebelumnya dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljannata juga menyampaikan bahwa RPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu, sehingga meningkatkan pengetahuan masyarakat setempat.Bimtek SilonDi kesempatan sebelumnya, KPU Kab Lima Puluh Kota telah terlebih dahulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Hadir sebagai pemateri Anggota KPU Divisi Teknis Budi Mulya, Kasubbag Teknis Hendra Riski Saputra serta Operator Silon KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.Bimtek dimulai pukul 16.30 WIB dibuka terlebih dahulu oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota Ismet Aljannata. Dalam paparannya dia mengatakan bahwa bimtek adalah tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang digelar Selasa (5/6) lalu. “Dengan adanya bimtek ini diharapkan operator Silon partai politik dapat dengan baik dan benar dalam penggunaan aplikasi. Dan semua partai politik dapat menyiapkan semua berkas yang diperlukan,” tutur Ismet. (div teknis KPUliko/ed diR)

Dua Pekan Jelang Pilkada, KPU Banyumas Gelar Sosialisasi Maraton

Purwokerto, kpu.go.id – Dua pekan jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Selama tiga hari (8-10 Juni 2018), KPU Kabupaten Banyumas bertemu dengan masyarakat untuk mengingatkan kembali pentingnya partisipasi dalam pilkada nanti. Pada Jumat (8/6), sosialisasi KPU Kabupaten Banyumas bertemu dengan sejumlah kelompok perempuan sedangkan Sabtu (9/6) sosialisasi dengan pegiat media sosial (warganet) Purwokerto sementara Minggu (10/6) sosialisasi kembali dilakukan bersama kelompok perempuan kali ini dengan Komunitas Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi yang menjadi narasumber pada sosialisasi hari pertama menyampaikan peran penting perempuan dalam mengawal demokrasi di Banyumas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kresna, Hotel Aston Purwokerto. Sedangkan hari kedua, sosialisasi yang dipimpin Imam Arif Setiadi berlangsung menarik dengan suasana akrab. Terjadi saling tanya jawab dari para peserta diskusi. Kegiatan hari kedua dilaksanakan di Rumah Makan Umaeh Inyong, Purwokerto. Di hari terakhir, Imam kembali memimpin sosialisasi. Seperti ditempat sebelumnya didepan seratusan pemilih perempuan dia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni nanti. Selain itu dia juga mengajak agar masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan, memilih pasangan calon berdasarkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (rfk/ed diR)

Populer

Belum ada data.