Berita KPU Daerah

Seratusan Orang Antusiasi Daftar Calon Relasi Si Balu

Purwokerto, kpu.go.id – Pendaftaran Relawan Demokrasi (Relasi) Si Balu dibuka 12-13 Maret 2018 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima 121 pendaftar yang akan bertugas menyosialisasikan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Banyumas.Dari 121 orang pendaftar, mereka selanjutnya diminta untuk memilih sembilan segmen sosialisasi, meliputi segmen pemilih keluarga, pemilih pemula, muda, perempuan, penyandang disablitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas keagamaan dan warga internet. “Kebanyakan mereka condong segmen pemilih pemula, yaitu mencapai 34 pendaftar,” kata Imam.Sedangkan segmen yang paling sedikit diminati, lanjutnya, adalah segmen pemilih berkebutuhan khusus yang hanya berjumlah satu pendaftar. Sedangkan tujuh segmen lainnya memiliki jumlah pendaftar merata. Pendaftar yang memilih segmen keluarga adalah 14 orang, pemilih muda 13 orang, pemilih perempuan 16 orang, pemilih penyandang disabilitas 10 orang, pemilih kaum marjinal 12 orang, pemilih komunitas keagamaan 10 orang dan pemilih warga internet sejumlah 11 orang.“Kami mencari 50 orang dengan integritas dan semangat tinggi untuk ikut sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Banyumas,” kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Imam Arif Jumat (16/3/2018).Usai terdaftar calon Relasi Si Balu sendiri telah mengikuti seleksi wawancara Kamis-Jumat (15-16 Maret 2018) di KPU Kabupaten Banyumas. Nantinya 50 orang yang terpilih akan diberi pelatihan dan pembekalan dalam kegiatan Training of Trainer (TOT) sebelum melaksanakan tugasnya. Rencananya, TOT akan digelar di Baturraden pada 31 Maret-1 April 2018 mendatang. (rfk/ed diR)

Puluhan Ribu Belum Punya KTP-el, KPU-Dukcapil Gelar Perekaman Kolektif

Kabanjahe, kpu.go.id – Menindaklanjuti besarnya jumlah warga potensial pemilih yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan menggelar perekaman KTP-el kolektif.Acara rencananya dipusatkan di 17 kecamatan di Kabupaten Karo,Sumatera utara sebagai upaya meminimalisir jumlah pemilih belum memiliki KTP-el sehingga memenuhi persyaratan sebagai pemilih untuk Pilgub 2018. Di Kab Karo sendiri diperkirakan ada sekitar 11.709 pemilih potensial non KTP-el yang belum melakukan perekaman.Kadis Dukcapil Karo, Mbaga Ginting menyambut baik ajakan KPU Kabupaten Karo untuk menggelar perekaman kolektif. Cara ini dapat membuat daftar pemilih Pilkada 2018 semakin berkualitas. Dia memastikan dukungan penuh pihaknya untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas. “Bahkan akan menurunkan tim perekam data ke seluruh kecamatan diatas tanggal 19 Maret 2018. Hal ini guna menyukseskan pesta Demokrasi Pilgubsu 2018 di Karo,” ujar Mbaga saat hadir dala rapat pleno terbuka penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (15/3/2018).Lebih lanjut Mbaga mengatakan, KPU Kabupaten Karo sebaiknya membuat jadwal perekaman ditiap kecamatan dan menyampaikan ke dukcapil sehingga diharapkan sebelum penetapan DPT seluruh masyarakat telah terekam.Sementara itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melaksanakan upaya perekaman KTP-el secara kolektif pada Selasa-Rabu (20-21 Maret 2018) untuk Kecamatan Tigabinanga yang dipusatkan di Kantor Camat Tigabinanga dihadiri oleh masyarakat setempat.Untuk kecamatan lain baru akan dilakukan kemudian, dengan perkiraan tuntas hingga pertengahan April 2018 mendatang. (kpu kab karo/ed diR)

Pemutakhiran DPS Lutra, 213.449 Pemilih

Masamba, kpu.go.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi ditetapkan Kamis (15/3/2018). Dari hasil pemutakhiran didapat 213.449 orang terdata sebagai pemilih, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, Suprianto mengatakan DPS yang telah ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah di lakukan oleh Petugas Pemuktahiran data Pemilih (PPDP) selama dua bulan. KPU Lutra sendiri menurut dia sebelumnya menerima daftar pemilih potensial (DP4) 230.965, terdiri dari laki-laki 115.779 dan perempuan 115.186. Dan telah melewati proses yang berjenjang mulai dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten Lutra dengan jumlah 213.449 tersebar di 12 kecamatan 173 desa 624 TPS dan selanjutnya ditetapkan di KPU Sulsel. Suprianto menjelaskan bahwa dalam proses pemuktahiran, semua jenis pemilih yang tidak memenuhui syarat (TMS) sudah dipisahkan berdasarkan kondisinya masing-masing. Seperti untuk jenis pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal,  ganda, dibawah umur,  pindah domisili,  tidak dikenal, TNI,  Polri,  hilang ingatan, bukan penduduk setempat 36.763, terdiri dari 18.735 laki-laki dan 18.028 perempuan. Sementara untuk pemilih yang sudah memenuhui syarat (MS) namun belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 16.561, terdiri dari 8.882 laki-laki dan 7.679 perempuan. Adapun untuk pemilih yang belum dipastikan melakukan perekaman KTP-el sebanyak 5.963 orang, terdiri dari 3.151 laki-laki dan 2.812 perempuan, pemilih baru 19.247, terdiri dari 9.771 Laki-laki dan 9.476 perempuan.“Dari hasil pemuktahiran tersebut menghasilkan data akhir hasil mutasi  213.449 orang, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” jelas Suprianto.Di tempat yang sama kadis kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mas'ud Masse menegaskan komitmen pemerintah daerah melakukan perekaman KTP elektronik terus bergerak hingga Kecamatan. Dia berjanji akan menindaklanjuti semua data warga yang ditemukan PPDP dan akan bekerja sama dengan KPU dan jajaranya untuk melakukan Sosialisasi tentang perekaman e-KTP agar semua warga yang sudah memenuhui syarat untuk melakukan perekaman karena sebagai syarat untuk  dapat menggunakan hak pilih.Selain itu pemerintah akan terus memperbaiki proses pelayanan perekaman agar semua warga dapat melakukan perekaman.selain itu akan menertibkan  mutasi penduduk bergerak seperti pindah, datang, lahir dan meninggal.Mas'ud juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder untuk menyampaikan kepada warga tentang pentingnya melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. “Karena data pemilih ini bukan hanya tanggungjawab KPU dan pemerintah tapi semua stakeholder,”  tutupnya. (Ramadhan Iqbal/ed diR)

KPU Klungkung Serahkan APK dan BK ke Paslon

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, di Ruang Rapat setempat Kamis (15/3/2018).Acara serah terima dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan beserta Anggota Ida Ayu Ari Widhiyanthy, I Nengah Suardana Petugas Penghubung Pasangan Calon Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia, Nyoman Ari Kusmiadi Petugas Penghubung Pasangan Calon I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung.Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengatakan untuk APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klungkung 2018 semua sudah terpasang oleh rekanan yang ditunjuk dan sudah sesuai dengan lokasi pemasangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun jenis APK yang telah terpasang sendiri antara lain baliho, umbul-umbul (T-banner) dan spanduk. Sedangkan BK yang akan diserahkan terdiri dari selebaran (flayer), brosur (leaflet), pamflet dan poster.Setelah diserahkan, pemiliharaan APK dan penyebaran BK menjadi tanggungjawab dari Paslon. Made Kariada juga mengimbau kepada masing-masing paslon untuk APK yang dicetak sendiri agar dalam pemasangan memperhatikan lokasi pemasangan yang telah ditentukan. Begitu juga untuk ukuran dan jumlah harus telah ditentukan. “Apabila paslon mencetak kembali APK dan BK terlebih dahulu bersurat ke KPU Klungkung untuk mendapatkan persetujuan,” kata Kariada.Senada Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan berpesan agar tim Paslon memasang APK dengan patuh pada lokasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan penyebaran BK agar dilakukan ditempat-tempat yang telah ditentukan. “Selain itu, setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu agar segera ditindaklanjuti,” tambah Artawan.APK yang diserahkan kepada masing-masing Paslon berjumlah, untuk Baliho 5 buah, umbul-umbul (T-banner) 80 buah yang tersebar di masing-masing kecamatan, spanduk 118 buah yang telah terpasang 2 buah di 59 desa. Sementara untuk BK sendiri, masing-masing paslon mendapatkan : selebaran 25.000 lembar, brosur 25.000 lembar, pamflet 25.000 lembar dan poster 25.000 lembar. (twin/ed diR)

KPU Karangasem Temukan 2.896 Pemilih Belum Ber KTP-el

Amlapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebesar 379.368 orang. Jumlah tersebut berasal dari 191.424 pemilih laki-laki dan 187.944pemilih perempuan di 945 TPS, 78 desa/kelurahan dan 8 kecamatan. Adapun pemilih yang belum mengantongi KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 2.896 pemilih.Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa menekankan kepada warga yang belum ber KTP-el untuk segera mengurusnya. Menurut dia salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam perhelatan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur  27 Juni mendatang adalah memiliki KTP-el atau minimal sudah melakukan perekaman di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil. “Masih 2.896 pemilih  yang  terancam tidak bisa menyalurkan hak suara,”ujarnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di sekretariat KPU Karangasem Jalan Bayangkara 6 Amlapura, Kamis (15/3/2018).Arnawa berharap persoalan ini juga menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah maupun peserta pemilu agar mendorong masyarakat mengurus identitas kependudukanya.Terkait penetapan DPS sendiri, Arnawa menjelaskan bahwa proses yang berlangsung ini adalah puncak dari kegiatan pemutakhiran data pemilih yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Diawali dengan pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP 20 Januari hingga 18 Februari 2018  dan dilanjutkan dengan rekap tingkat PPS dan PPK sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).Arnawa menambahkan sesuai Surat KPU RI 280/PL.03.1/SD/01/KPU/III/2018 Tanggal 13 Maret 2018 tentang Penetapan Daftar Pemilih Semenetara, tanggal 10-16 Maret 2018 sesuai dengan peraturan KPU No. 2 tahun 2017. Kepada Tim Kampanye Pasangan Calon hanya diberikan rekap jumlah pemilih model A.1.3-KWK dan Model A.C.3-KWK dan Berita Acara pleno sehubungan dengan surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil No. 370/4755/Dukcapil tanggal 13 Maret 2018 tentang himbaun tidak menampilkan NIK dan No.KK secara utuh untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pengumuman DPS di tingkat desa/kelurahan dan pemberian soft copy dalam bentuk cakram padat dengan format PDF terkunci kepada Tim Kampanye pasangan calon dan pihak lain serta pengumuman melaui website dilakukan dengan menggati 4 (empat) angka terakhir pada NIK dan NKK dengan tanda bintang.Daftar pemilih by name nantinya akan disampaikan  kepada pasangan calon maupun pengawas pemilu (Panwas) pada saat bersamaan dengan pengumuman DPS oleh PPS ditingkat desa/kelurahan yang di mulai tanggal 24 Maret mendatang, mengingat penggantian empat angka terakhir pada nomer NIK dan NKK pemilih memerlukan cukup waktu.(rah/ed diR)

Gelar KGTC di ISI Yogya, KPU: Informasi Kepemiluan Harus Disebarluaskan

Yogyakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar “KPU Goes to Campus” (KGTC) Kamis (15/3/2018) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.Kegiatan berlangsung meriah, dibuka langsung Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dan dihadiri Anggota beserta Sekretaris KPU DIY,  Pembantu Rektor III, Anusopati beserta jajaran serta juga mahasiswa ISI Fakultas Seni Pertunjukan, Seni Rupa dan Media Rekam.Dalam sambutannya, Hamdan mengatakan tujuan KGTC adalah merespon besarnya jumlah mahasiswa di DIY sehingga perlu mendapat pendidikan pemilih. “Merupakan tugas KPU untuk mendidik pemilih dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya mahasiswa namun komunitas serta keluarga pun kita sasar,”ujar Hamdan.Menurut dia organisasi kemahasiswaan juga penting untuk diberikan pemahaman mengenai kepemiluan sebab dari sanalah kegiatan mahasiswa bergerak. Dari sana juga tempat berkumpulnya anak-anak muda yang aktif, kreatif, dan inovatif. “Sehingga, kami harapkan setelah kegiatan ini informasi yang di dapat tidak berhenti sampai disitu, tapi bisa menyebarluaskan lagi informasi tersebut melalui saluran-saluran penggunaan teknologi informasi yang dipunyai,” tambah Hamdan.Tak hanya itu, dalam penyampaian materi Hamdan berharap usai mendapat pendidikan pemilih mahasiswa tidak apatis terhadap pemilu tapi ikut berpartisipasi untuk mendapatkan pemimpin terbaik lima tahun kedepan.Dikesempatan yang sama, Anusopati mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan KGTC karena dapat meningkatkan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan partisipasi mahasiswa dalam Pemilu 2019. “Ini sesuai dengan concern yang sedang kami bangun yaitu meningkatkan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa, khususnya mengenai demokrasi ,”ujarnya.Dia berharap nantinya kerjasama antara ISI dan KPU tidak hanya sampai pada kegiatan ini selesai, namun dapat seterusnya saling bersinergi untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2019.Sementara itu selama acara berlangsung para peserta menunjukan antusiasmenya. Dipandu Sekretaris KPU DIY Retno Setijowati, para mahasiswa ISI unjuk gigi dengan menunjukkan jargon dari masing-masing fakultas. “Acara ini sangat menarik, dengan adanya kegiatan ini saya jadi tahu mengenai prosedur Pemilu, karena saya berasal dari luar Jawa dan sangat kesusahan ketika harus mengikuti Pemilu di Jogja,” ujar Vio Mahasiswa Fakultas Seni Rupa ISI. (KPU DIY/ed diR)

Populer

Belum ada data.