Berita KPU Daerah

DPS Kabupaten Luwu 250.138 Jiwa

Luwu, kpu.go.id – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Luwu resmi ditetapkan Kamis (15/3/2018). Total ada 250.138 pemilih, terdiri atas 124.086 pemilih laki-laki dan 126.052 pemilih perempuan yang telah terdata dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018.Kegiatan ini berlangsung di Media Center Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Belopa, Luwu dan dihadiri Anggota KPU Luwu, Divisi Teknis, Suhaeb, Divisi Logistik, Istantia serta Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqsha. Selain itu turut hadir Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tim kampanye pasangan calon serta tamu undangan lainnya.Dalam penjelasannya, Komisioner KPU Luwu, Divisi Perencanaan Program dan Data, Zullifli mengatakan hasil rapat pleno juga merinci jumlah pemilih pemula didaerahnya sebanyak 30.124 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 65.129 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 24.029 orang tersebar di 22 Kecamatan se-Kabupaten Luwu. Data ini menurut dia sesuai dengan yang tertera pada formulir A.B.3-KWK.Adapun untuk rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Elektronik di Kabupaten Luwu sebanyak 15.456 orang dan tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu sesuai dengan rincian model A.C.3.KWK. Dia mengatakan KPU Kabupaten Luwu sengaja mengumumkan DPS ini ditiap desa dengan tujuan mendapatkan masukan dari masyarakat yang belum terdata. “Supaya pemilih mengetahui apakah nama mereka sudah masuk ke DPS. Jika belum, mereka bisa mengoreksi dengan memberitahu PPS untuk dilakukan perbaikan,” jelas Zulkfili.Penetapan tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Luwu Nomor: 28/PL.03.1-BA/7317/KPU-Kab/K1.K2.K3.K4.K5/III/2018. Tentang rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) melalui rekap berjenjang dari PPS dan PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018Hasil rapat pleno dalam bentuk berita acara selanjutnya diserahkan ke sejumlah pihak, Panwaslu Kabupaten Luwu, tim kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu. (adm/kpuluwu/ed diR)

DPS Kota Parepare Ditetapkan 94.968 orang

Parepare, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebesar 94.968 orang. Jumlah tersebut berasal dari empat kecamatan, antara lain Kecamatan Soreang sebanyak 31.621 orang, Kecamatan Ujung 21.936 orang, Kecamatan Bacukiki Barat 28.619 orang serta Kecamatan Bacukiki sebanyak 12.792 orang.Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah memastikan, DPS yang telah diplenokan adalah data yang valid. Dia menjelaskan bahwa data tersebut atas hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah melakukan proses pemutakhiran data secara berjenjang, baik ditingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan.Meski demikian Nahdiyah mengatakan DPS adalah data yang sifatnya masih sementara dan masih akan dilakukan perbaikan pada April mendatang. “Barulah akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur Nahdiyah di Ruang Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (15/3/2018).Turut hadir, Ketua PPK dan PPS se-Kota Parepare, Panwas, Liaison Officer (LO) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dan LO pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare.Nahdiyah juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data pemilih yang belum ber-KTP-el sebayak 2.526 ke Disdukcapil untuk diperiksa kembali statusnya apakah masih sebagai warga Parepare. “Nanti diberikan penjelasan apakah mereka betul-betul warga Parepare. Kemudian baru kita lakukan penetapan DPT," tambah Nahdiyah.(Hupmas, Ruslan Anwar/Ady/ed diR)

KPU Pinrang Harap Masyarakat Aktif Beri Tanggapan DPS

Pinrang, kpu.go.id - Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2018 digelar di The M Hotel Kabupaten Pinrang, Rabu (14/3/2018).Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Mansyur Hendrik, Anggota Andi Bakhtiar, Rustam Badmant, Alamsyah, serta ketua dan anggota PPK se Kab Pinrang. Turut hadir Anggota Panwaslu Kab. Pinrang Muhammad Zakir, Liaison Officer (LO) pasangan calon BERSALAM. Mirwan Kadir Miru, dan Syarif, LO pasangan calon JAS, Zulkifli, LO pasangan calon BERKAH, M Jafar serta LO pasangan calon IYL-MACAKKA, Adnan Rifai.Dalam sambutannya Mansyur mengatakan DPS untuk Kabupaten Pinrang untuk Pilkada 2018 telah selesai ditetapkan dan selanjutnya akan diumumkan ditingkat kelurahan/desa pada 24 Maret 2018. KPU berharap pada tahapan itu masyarakat bisa memberikan tanggapannya.Mansyur juga mengatakan bahwa masukan dari masyarakat akan ditampung. Meski untuk DPS yang diumumkan di kelurahan/desa tidak dapat diubah. “Bentuknya softcopy DPS dengan format Pdf, sehingga tidak bisa diubah,” kata Mansyur.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP - Elektronik, dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2018 oleh masing - masing PPK Se Kab. Pinrang.Pada pukul 11.52 WITA kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2018 kepada Tim penghubung (LO) Paslon.Berikut hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Pinrang:1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2018a. Jumlah TPS : 723b. Jumlah Desa / Kel : 108c. Pemilih Baru    - Laki - laki     : 20.008    - Perempuan  : 18.824    - Jumlah          : 38.832d. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat    - Laki - laki     : 41.763    - Perempuan  : 41.029    - Jumlah          : 82.792e. Perbaikan Data Pemilih    - Laki-laki       :   8.480    - Perempuan  : 10.026    - Jumlah          : 18.5062. Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP - Elektronik Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2018 :a. Jumlah TPS : 723b. Jumlah Desa / Kel : 108c. Jumlah Pemilih    - Laki-laki       : 5.168    - Perempuan  : 3.906    - Jumlah          : 9.074    (kpu pinrang/ed diR)

Sasar Milenial, KPU DIY Gelar KGTC di UNY

Yogyakarta, kpu.go.id - Mendorong pemilih muda aktif berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan KPU Goes to Campus (KGTC).KGTC di DIY yang pertama ini menyambangi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan dibuka langsung oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Farid Bambang Siswantoro, Rabu (14/3/2018). Bertempat di Student Center UNY, KGTC juga dihadiri Wakil Rektor 3 UNY, Sumaryanto, beserta jajarannya serta mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNY. “Goes to Campus itu merupakan salah satu cara kami untuk memberikan pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula agar aktif dalam pemilihan,” ujar Farid.Menurut Farid, KGTC penting karena mahasiswa merupakan agen perubahan dan identik dengan kelompok yang memiliki pemikiran segar penuh inovasi. Dia mengungkapkan, KPU DIY telah merancang kegiatan untuk menyasar kaum milenial. “Kita punya medsos seperti web, twitter, facebook dan instagram untuk mensosialisasikan Pemilu serentak,” tutur Farid.Tidak hanya itu, KPU DIY menurut Farid juga menyiapkan terobosan yang membuat pemilih muda tertarik terlibat menggunakan suaranya dalam Pemilu 2019. Dan KGTC merupakan salah satu cara efektif untuk menambah wawasan dan bisa menggerakkan anak muda dalam menentukan pilihannya.Ditempat yang sama, Sumaryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan KGTC sangat baik dalam mendidik pemilih pemula khususnya mahasiswa. Dia berharap setelah kegiatan ini para peserta mampu melakukan sosialisasi ke teman-teman satu kampus maupun satu organisasi.Sumaryanto menambahkan, mahasiswa sebagai teladan di masyarakat harus bisa menjadi contoh dan mengajak publik untuk menggunakan hak pilihnya. “Karena kalian ini adalah pelaku utama dalam pembangunan masyarakat,” tambahnya.Selain penyampaian materi mengenai ajakan untuk menjadi pemilih yang terhindar dari isu SARA, golput, money politics, dan informasi mengenai pemutakhiran data pemilih, dibagikan juga doorprise yang diikuti dengan kuis interaktif serta penampilan yel-yel dari perwakilan organisasi mahasiswa yang dipandu langsung secara meriah oleh Sekretaris KPU DIY Retno Setijowati. “Saya sangat senang diundang dalam agenda KPU Goes to Campus karena bisa menambah wawasan tentang pemilu saya juga bisa menyampaikan aspirasi saya langsung kepada KPU,” ujar Ghifari Jaelani, UKM Pramuka UNY. (kpu diy/ed diR)

KPU Maros Uji Publik Hasil Coklit Pilgub 2018

Maros, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar uji publik Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur  2018. Kegiatan ini digelar Rabu, (14/3/2018) di Aula  Kantor KPU Kabupaten Maros dan dihadiri Asisten I, Wakapolres, Kasdim, Ketua Panwaslu, Kepala Disdukcapil, empat tim pasangan calon dan Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Maros.Anggota KPU Maros Divisi Perencanaan dan Data, Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa uji publik dilaksanakan untuk mempublikasikan hasil kerja jajarannya kepada masyarakat khususnya tentang hasil rekapitulasi sementara data pemilih sehingga bisa diteliti secara bersama. Dia juga mempersilakan peserta yang hadir menanggapi selama acara uji public berlangsung.Asisten I Administrasi, Sosial dan Pemerintahan Burhanuddin mengapresiasi kegiatan KPU beserta jajarannya khususnya dalam memaparkan hasil kerjanya selama ini, yang telah menghasilkan  rekapitulasi data pemilih sementara.Sementara itu Wakapolres Maros Kompol Najamuddin dan Kasdim 1422 Maros Mayor Arh Yuliansyah mengharapkan agar semua tahapan dalam pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan data yang akan ditetapkan akurat. Mereka juga berharap penyampaian informasi dan tetap intens dalam hal perkembangannya hingga hari pemilihan.Ketua Panwaslu Sufirman juga menekankan tentang penduduk yang telah melakukan perekaman untuk segera diberikan e ktp nya agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dari pihak Dukcapil menyampaikan bahwa pihaknya melakukan perekaman setiap hari agar hal itu tidak terjadi.(A.B/160 - PrgrmDta)

DPS Ditetapkan, Kab Banyumas Punya 85.939 Pemilih Pemula

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam tahapan Pilkada Serentak 2018. Penetapan dilakukan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018 yang digelar di Rumah Makan D’Saung Purwokerto, Rabu (14/3/2018).Penetapan tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Banyumas Nomor 222/PL.03.1-BA/3302/KPU-Kab/III/2018. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi didampingi dua anggota, Ikhda Aniroh serta Waslam Makhsid. Rapat juga diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Mutarlih, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Banyumas, tim kampanye pasangan calon serta tamu undangan lainnya.Rapat dibuka dengan ketukan palu oleh Unggul, dilanjutkan pembacaan tata tertib pelaksanaan rapat pleno oleh Waslam. Setelahnya dibacakan rekapitulasi DPHP oleh pimpinan rapat, dimana total DPS untuk Kabupaten Banyumas sebanyak 1.331.670 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 664.776 pemilih laki-laki dan 666.894 jiwa pemilih perempuan. Dari jumlah itu, sebanyak 85.939 jiwa masuk dalam kategori pemilih baru. Adapun untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.181 buah yang tersebar di 331 desa/kelurahan. “Pemilih adalah penduduk di Banyumas yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah,” terang Unggul.Dia melanjutkan, seseorang yang berhak menjadi pemilih apabila telah memenuhi syarat dan tidak terhapus hak suaranya untuk memilih.Hasil rapat pleno dalam bentuk berita acara selanjutnya diserahkan ke sejumlah pihak seperti KPU Provinsi Jawa Tengah, Panwaslih Kabupaten Banyumas, tim kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas. (rifki/ed diR)

Populer

Belum ada data.