Berita KPU Daerah

Media Massa Banyumas Dukung Suksesnya Pilkada 2018

Purwokerto, kpu.go.id - Sejumlah media massa menyatakan dukungannya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Serentak 2018 di Banyumas. Hal itu ditegaskan perwakilan media massa yang berkumpul pada acara undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyumas Selasa (6/3/2018). Pertemuan ini sendiri secara umum membahas tentang evaluasi sosialisasi melalui media massa baik elektronik, cetak maupun online serta formula baru sosialisasi melalui media massa ke depan.Beragam cara sosialisasi dilakukan oleh media dan semua telah berjalan lancar. Sosialisasi menggunakan beragam media dilakukan karena segmen sosialisasi juga terdiri dari berbagai kelas dan kelompok. “Kami sudah rutin menampilkan informasi Pilkada Banyumas,” kata salah seorang peserta perwakilan dari media massa cetak koran.Sosialisasi melalui media massa sudah gencar dilakukan. Namun tidak menutup kemungkinan juga masih ada kendala sulitnya menyampaikan informasi ke semua wilayah di Kabupaten Banyumas. Menurut beberapa peserta, ada wilayah-wilayah tertentu yang belum terjangkau oleh media.“Kalau di daerah pinggiran masih ada yang belum bisa menonton siaran kami,” kata salah seorang perwakilan dari media massa televisi.Namun dengan kendala itu, keseluruhan peserta tetap siap untuk meyosialisasikan Pilkada Banyumas ini lebih gencar lagi. Sebagian peserta ada yang mengusulkan untuk mengadakan pertemuan sosialisasi langsung di lingkungan masyarakat dan disiarkan secara langsung melalui media massa. (rfk/ed diR)

KPU Kab Banyumas Lantik PPK PPS Antar Waktu

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 3 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pengganti antar waktu (PAW) dalam Pilkada Serentak Tahun 2018. Pembacaan sumpah dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi yang diikuti oleh seluruh peserta berseragam hitam putih. Pelantikan berjalan dengan khidmat di Aula KPU Kabupaten Banyumas pada Selasa (6/3/2018).Anggota PPS dan PPK adalah anggota pengganti atas anggota PPS dan PPK yang sebelumnya tidak melanjutkan masa baktinya. Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Banyumas Nomor 26/PP.05.3-Kpt/3302/KPU-Kab/III/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PPK serta Surat Keputusan nomor 25/PP.05.3-Kpt/3302/KPU-Kab/III/2018 dan nomor 11/PP.05.3-Kpt/3302/KPU-Kab/III/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PPS dalam Pilkada Serentak Tahun 2018. Terdapat dua anggota PPS yang masa kerjanya terhitung sejak bulan Februari Tahun 2018. Sedangkan 13 PPS dan tiga PPK lainnya masa kerjanya terhitung sejak bulan Maret Tahun 2018.Unggul Warsiadi mengatakan, ada tanggungjawab besar yang harus dipikul oleh anggota PPS dan PPK untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2018. “Dipundak Saudara ada tanggungjawab yang harus diemban. Sukseskan penyelenggaraan Pilkada 2018,” ucapnya.Unggul berharap, dengan pengangkatan anggota PPS dan PPK baru ini bisa memberi kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas PPK dan PPS sebelumnya. Menurutnya, menjadi anggota PPS dan PPK bukan hanya bertanggungjawab kepada KPU, tapi juga kepada bangsa. (rfk/ed diR)

KPU Jepara Gelar Deklarasi Pilgub Jateng Damai

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi Damai dan Santun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Deklarasi diselenggarakan di Aula Kantor KPU Jepara Selasa (6/3/2018) dan dihadiri perwakilan tim kampanye dari semua pasangan calon, pimpinan partai politik, serta pimpinan dinas instansi terkait.Deklarasi Pilgub Damai dan Santun merupakan bagian dari upaya KPU Jepara mengajak stakeholder, tim kampanye maupun partai politik untuk mewujudkan pilgub yang damai, santun, bermartabat, demokratis dan berintegritas.“Walau tanpa deklarasi kita yakin Pilgub di Jepara akan berjalan damai. Namun kita juga perlu menyuarakan terus agar komitmen ini menjadi ruh bagi kita semua. Ruh kedamaian, kesantunan dan untuk bermartabat,” kata Anggota KPU Jepara Divisi SDM dan Parmas Subchan Zuhri. Dia melanjutkan, terwujudnya pilgub yang damai dan santun bukan hanya tanggungjawab penyelenggara, melainkan tanggungjawab bersama.Subchan melihat kondisi Jepara aman, namun potensi konflik dimana pun tetap ada. Terlebih menurut dia saat ini tahapan kepemiluan berjalan beriringan antara Pilgub Jawa Tengah dengan Pemilu 2019. Untuk itu dia menyarankan agar parpol menggelar kampanye pada pilgub, sementara untuk Pemilu 2019 belum dilaksanakan tahapan kampanye.Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwas Kabupaten Jepara Arifin, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Kasdim Jepara, Mayor inf Chabibi, yang secara bergantian turut memberikan pengarahan.Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menilai, ada empat macam ancaman pilkada yang perlu dihindari, mulai dari SARA, kampanye hitam, pembunuhan karakter hingga politik uang. Dia menganggap Jepara sendiri merupakan daerah yang jarang terjadi konflik, namun warga diminta tetapmempertahankan keadaan ini. “Kita masih belum lupa luka Pilgub DKI kemarin, di mana ada oknum yang memanfaatkan SARA untuk memecah belahpersatuan dan kesatuan. Kami berharap masyarakat Jepara bisa mempertahankan kondusivitasnya, ikut serta berpartisipasi dan berintegritas. Karena sejak dulu Jepara terkenal menjadi tolok ukur di Jawa Tengah dalam hal pemilu aman,” tambahnya. (F2@/hupmas KPU Jepara)

KPU Sulut Monitoring Verfak Ulang

Kotamobagu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar inspeksi mendadak (sidak) proses monitoring dan supervisi verifikasi faktual ulang dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag.Selama sidak dan monitoring ini, KPU Provinsi Sulut mendapat banyak masukan, keluhan serta curhatan dari berbagai kalangan yang akan menjadi catatan dan bahan untuk disampaikan ke pimpinan pusat di Jakarta.“Kami datang ke Kota Kotamobagu untuk memantau langsung jalannya verifikasi faktual ulang terhadap pasangan calon perseorangan, sebagai tindaklanjut dari putusan Panwaslu Kota Kotamobagu,” ujar Ketua KPU Sulut Yessy Momongan di sela kegiatan sidak, Senin (5/3/2018).Selama monitoring verfak, Yessy yang ditemani Anggota KPU Ardiles Mewoh menegaskan bahwa keputusan Panwas terkait pengecekan ulang dukungan memang harus dilaksanakan. “Justru kalau tidak melaksanakan dan menindaklanjuti putusan tersebut kami yang kena. Kami tidak mau melanggar undang-undang,” tegasnya.Sidak KPU Provinsi Sulut memantau verifikasi faktual ulang di empat kelurahan/desa, yakni Pobundayan, Mogolaing, Molinow, dan Moyag. “Dua wilayah lain sudah selesai di verifikasi faktual sejak Minggu (4/3) kemarin, karenanya tidak dikunjungi,” ucap Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon.Nova menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan semua persoalan yang muncul terkait dengan verifikasi faktual ulang kepada KPU Provinsi Sulut. “Supaya tidak ada anggapan kami tidak serius menindaklanjuti keputusan panwas,” tambah NovaKetika ditanya soal munculnya riak-riak saat verfak ulang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nova tidak berkomentar banyak. Menurutnya KPU Kota Kotamobagu tidak ingin dianggap melanggar Undang-undang akibat tidak menindaklanjuti keputusan panwas.“Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan itu sudah resiko yang harus dihadapi kita sebagai penyelenggara,” ungkap Nova yang mengakui ada PPS yang sempat diusir ketika mendatangi salah satu rumah pendukung. (**/ed diR)

APK Paslon Pilgub Sulsel Mulai Dipasang di Lutra

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra)  Minggu (4/3/2018) melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disejumlah titik Pemasangan APK di Lutra.Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati mengatakan bahwa pemasangan APK berupa baliho mulai bisa dilakukan usai pihaknya menerima kiriman dari KPU Sulsel. APK sendiri menurut dia adalah sosialisasi untuk mengenalkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. “Dan sesuai aturan setiap kabupaten diberikan 20 baliho  dan lima titik pemasangan. Jadi satu calon lima baliho dengan ukuran 3x5 meter,” kata Andi.Adapun tempat Pemasangan APK tersebut kata Andi Kasmawati meliputi Kecamatan Masamba, Sabbang, Sukamaju, Bone-bone dan Malangke Barat.Andi juga menyampaikan bahwa letak Pemasangan APK ini adalah petunjuk dari pemerintah setempat. Dia berharap kepada warga untuk menjaga dantidak merusak APK tersebut. “Dalam pemasangan APK ini KPU memperlakukan adil semua APK mulai dari tempat, hingga cara pemasangan,” tambah Andi. (Ramadhan Iqbal)

Pemilih Wajib Bawa KTP el atau Suket Saat di TPS

Jepara, kpu.go.id - Meski sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih tetap harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dua bukti identitas diri ini harus ditunjukkan oleh pemilih kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 27 Juni nanti.Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat memberikan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih di depan pengurus dan anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara, di Aula SMK Bhakti Praja Jepara Minggu (4/3/2018). “Saat ini ada ketentuan baru, bahwa pada saat menggunakan hak pilih di TPS, pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Surat Keterangan Disdukcapil,” katanya.Subchan menambahkan, ketentuan pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Suket itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. “Oleh karena itu, bagi masyarakat yang saat ini masih belum punya KTP el atau Suket Disdukcapil, segeralah mengurusnya (membuat KTP-el),” tambahnya.Selain itu Subchan juga mengajak kepada pengurus dan anggota Fatayat NU Jepara untuk berpartisipasi menyosialisasikan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 ini. Partisipasi juga dapat dilakukan dengan menjadi pemantau pemilu atau melakukan hitung cepat, survei dan tentunya berpartisipasi sebagai pemilih pada hari pemungutan suara.“Juga perangi politik uang. Mulailah dari diri sendiri dan keluarga kita masing-masing. Kalau seluruh anggota dan pengurus Fatayat komitmen memerangi politik uang, saya yakin Pilgub 2018 akan lebih baik,” tandasnya.Hadir dalam kegiatan inii Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Fachrudin Hidayat. Dalam paparannya Dandim mengajak masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam momen Pilgub Jateng 2018 ini.Sementara itu Ketua PC NU Jepara KH Hayatun Nufus Abdullah Hadzik  menyampaikan kepada anggota dan pengurus Fatayat untuk bisa menjadi pemilih yang cerdas. Dia menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Fatayat yang menanyakan tentang politik uang. “Jangan terlalu fokus pada hal hal haram dan makruh. Politik uang itu hukumnya sudah jelas haram, mengapa dibahas. Coba perhatikan hal wajib juga. Kita bicara mengenai politik uang haram, tapi kita sendiri lupa menjadi pemilih yang baik itu seperti apa,” katanya.Pria yang akrab disapa Gus Yatun berpesan agar semua warga NU menggunakan hak pilihnya pada Pilgub 27 Juni mendatang. “Selamatkan suaramu, wakafkan suaramu demi kebesaran NU dan bangsa,” pungkasnya. (F2@/Hupmas KPU Jepara/ed diR)

Populer

Belum ada data.